RI News. Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak 2015, provinsi ini berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan opini tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI Widhi Widayat kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim di Surabaya, Selasa.
“Alhamdulillah, Jawa Timur kembali memperoleh opini WTP dari BPK RI. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemprov Jawa Timur dan dukungan DPRD Jatim dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah yang baik,” ujar Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Menurut Khofifah, opini WTP bukanlah sekadar penghargaan semata, melainkan instrumen penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Ia menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara serius, tepat waktu, dan berkelanjutan.
“Hingga semester II tahun 2025, Pemprov Jatim telah menindaklanjuti 1.681 rekomendasi dari total 1.956 rekomendasi hasil pemeriksaan BPK atau sekitar 86,20 persen,” ungkap Khofifah.
Ia menambahkan bahwa rekomendasi tersebut akan menjadi pedoman utama untuk memperkuat sistem pengendalian intern, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, memperbaiki tata kelola aset dan keuangan daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Ke depan, kami akan terus memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah agar setiap rupiah anggaran yang dikelola dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” tegasnya.
Khofifah juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan secara profesional, independen, dan objektif sesuai standar pemeriksaan keuangan negara.
Sementara itu, Widhi Widayat menyatakan bahwa opini WTP diberikan setelah BPK melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.
“Capaian tindak lanjut LHP Jatim sebesar 86,20 persen ini melampaui rata-rata nasional sebesar 75 persen. Kami berharap ini menjadi langkah lebih baik dan berdampak positif bagi masyarakat Jawa Timur,” kata Widhi.
Capaian ini semakin memperkokoh posisi Jawa Timur sebagai salah satu provinsi dengan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan di Indonesia, sekaligus menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Pewarta : Wisnu Harmoko
Tagline : #JatimWTP, #AkuntabilitasKeuangan, #KhofifahIndarParawansa, #TataKelolaBaik, #BPKRI, #PembangunanJatim, #TransparansiAnggaran,

