RI News. Melawi, 16 September 2026 — Dalam diskursus tata kelola lingkungan hidup di Indonesia, ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kerap kali diposisikan sebagai krisis ekologis musiman yang menuntut respons sistemis, komprehensif, dan berkelanjutan. Menanggapi dinamika tersebut, langkah strategis yang mengintegrasikan pendekatan formal keamanan serta kearifan komunitas diwujudkan oleh Kepolisian Resor (Polres) Melawi melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Sokan. Bermitra erat dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan elemen warga lokal, institusi tersebut secara resmi menginisiasi pembentukan kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) pada Selasa, 15 September 2026. Inisiatif kolektif ini bukan sekadar tindakan elektif, melainkan sebuah bentuk kesiapsiagaan institusional dan institusionalisasi peran masyarakat sebagai unit pertahanan primer dalam jejaring mitigasi, pencegahan, serta deteksi dini bencana Karhutla di wilayah permukiman dan konsesi terdekat.

Penguatan Modal Sosial dan Sinergitas Lintas Sektor
Prosesi konsolidasi penanganan Karhutla tersebut dihadiri oleh jajaran pemangku kepentingan tingkat lokal, antara lain Sekretaris Camat (Sekcam) Sokan Akandinata, Kepala Desa Gelata Iskandar, Kanit Binmas Polsek Sokan Aipda Juanda, Bhabinkamtibmas Aipda Junaidi, serta Briptu Satria yang hadir mewakili Bhabinkamtibmas wilayah Landau Kabu, beserta jajaran perangkat desa. Kehadiran multi-aktor ini menandai berjalannya tata kelola kolaboratif (collaborative governance) dalam menanggulangi kerentanan ekologis. Rangkaian kegiatan tidak hanya diisi dengan seremonial pembentukan MPA, tetapi juga artikulasi komitmen bersama melalui deklarasi penanganan Karhutla. Pembentukan kelompok ini ditargetkan mampu merekonstruksi kepedulian kolektif sekaligus mentransformasi masyarakat lokal dari aktor pasif menjadi agen perubahan yang memiliki kesiapsiagaan tinggi dalam menghadapi potensi bencana ekologis.
Shift Paradigma: Dari Penindakan Hukum Menuju Mitigasi Preventif
Dalam kerangka pemikiran keamanan lingkungan, pencegahan bencana menuntut adanya perubahan perilaku individual maupun komunal. Menyuarakan arahan Kapolres Melawi AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K., Kepala Polsek Sokan Iptu Noviar Yunus menyampaikan imbauan persuasif namun tegas kepada masyarakat agar menghentikan praktik pembakaran dalam proses pembukaan maupun pembersihan lahan pertanian. Penggunaan api secara tradisional yang tanpa kendali terukur terbukti secara empiris menjadi salah satu pemicu utama eskalasi kebakaran di kawasan rentan.
“Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan keterlibatan semua pihak. Dengan terbentuknya Masyarakat Peduli Api, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif melakukan deteksi dini, memberikan informasi apabila menemukan titik api dan bersama-sama menjaga lingkungan,” ujar Iptu Noviar Yunus.
Integritas Komunikasi Komunitas dan Keberlanjutan Edukasi
Secara analitis, keberadaan MPA berfungsi sebagai jembatan komunikasi operasional dan structures yang menyambungkan institusi kepolisian dengan realitas sosial masyarakat di tingkat tapak. Melalui jejaring informasi yang terdesentralisasi, setiap potensi titik panas (hotspot) atau anomali lingkungan dapat diidentifikasi serta diintervensi secara dini sebelum berkembang menjadi krisis Karhutla yang berskala masif. Sebagai langkah berlanjut, Polsek Sokan bersama jajaran pemerintah kecamatan dan desa bertekad merawat keberlanjutan program ini melalui edukasi publik secara berkala, sosialisasi bahaya lingkungan, serta pemantauan partisipatif. Warga masyarakat diimbau untuk senantiasa responsif dengan melaporkan secepatnya setiap kemunculan titik api maupun aktivitas berisiko tinggi yang berpotensi memicu kebakaran.
Pewarta: Lisa Susanti
Tagline: #PencegahanKarhutla, #MasyarakatPeduliApi, #PolresMelawi, #PolsekSokan, #DeteksiDiniKarhutla, #MitigasiBencana, #GotongRoyongLingkungan, #StopBakarLahan, #SinergiMitigasi, #CegahKebakaranHutan,

