Skip to content
19/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Jaksa Menghadirkan Eks Kapolresta Barelang dalam Kasus Sidang Perkara Narkoba oleh 10 Eks Anggota Polri

Jaksa Menghadirkan Eks Kapolresta Barelang dalam Kasus Sidang Perkara Narkoba oleh 10 Eks Anggota Polri

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 tahun ago 2 min read
Jaksa Menghadirkan Eks Kapolresta Barelang dalam Kasus Sidang Perkara Narkoba oleh 10 Eks Anggota Polri
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal, Batam. Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menghadirkan mantan Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto sebagai saksi dalam sidang kasus narkoba melibatkan 10 mantan anggota Satresnarkoba Polresta Barelang di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin 17 Maret.

JPU Ali Naek Hasibuan mengatakan total ada 7 saksi yang dihadirkan pada pekan keempat sidang kasus narkoba eks Satresnarkoba Polresta Barelang.

“Total hari ini ada tujuh saksi yang kami hadirkan. Salah satunya mantan Kapolresta Barelang, ada juga bendahara Polresta Barelang,” kata Naek, disitat Antara.

#Advestaiment RI_News

Kombes Nugroho dihadirkan terkait dengan peristiwa pidana yang terjadi di masa kepemimpinannya.

Perwira menegah Polri itu dimutasi pada Juli 2024 diangkat dalam jabatan baru sebagai Dansat Brimob Polda Kalimantan Tengah.

Selain Nugroho, saksi lain dihadirkan Didi Wahyudi sebagai bagian keuangan di Polresta Barelang.

Sementara itu lima saksi lainnya berasal dari Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas II A Tembilahan.

Kelima saksi terdiri atas empat laki-laki dan satu orang perempuan. Di antara empat saksi dari Lapas Tembilan itu, satu orang merupakan anggota Polri bernama Rio Aditya.

Sidang pemeriksaan saksi ini berlangsung secara daring, dimulai sekitar pukul 13.30 WIB, dipimpin Ketua Majelis Hakim Tiwik.

Dalam sidang, ketua majelis hakim sempat menanyakan kepada Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto apakah mengenal ke 12 terdakwa.

“Keduabelasnya saya tahu, tapi yang saya kenal cuma Nanda (Eks Kasatresnarkoba), Shigit (Kanit 1) dan Rambe (Ibnu Ma’ruf Rambe anggota unit 1),” kata Nugroho.

Baca juga : Beberapa Pasal-pasal di RUU TNI yang Menyita Perhatian Masyarakat

Sementara tujuh lainnya dia tahu karena pernah menjadi bawahannya. Sementara dua terdakwa lainnya merupakan terdakwa dari sipil.

Sidang pekan keempat ini masih menghadirkan saksi dari pihak JPU. Total sudah ada 15 saksi yang dihadirkan.

Pada pekan pertama dua saksi penangkap dari Polda Kepri. Kemudian pada pekan kedua dan ketiga, tujuh saksi dihadirkan, di antaranya tiga terpidana kasus narkoba, dan empat saksi dari Propam Polda Kepri.

Hingga berita ini diturunkan sidang dimulai dengan meminta keterangan pertama saksi Kombes Pol. Nugroho Tri Nuyanto.

Perkara ini terkait penyisihan barang bukti sabu seberat 1 kg yang diduga dijual oleh para mantan anggota Satresnarkoba Polresta Barelang untuk membiaya sumber informasi (SI) dalam pengungkapan kasus narkoba di Polresta Barelang.

Pewarta : Evan Adiguna

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: Hukum Kejari Batam Narkoba

Post navigation

Previous: Beberapa Pasal-pasal di RUU TNI yang Menyita Perhatian Masyarakat
Next: Prabowo Tegaskan Komitmen Untuk Tindak Pertambangan Ilegal dan Penyelundupan

Related Stories

Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional
2 min read

Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
Pesan Damai Pramono Anung
3 min read

Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
2 min read

Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan
  • Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional
  • Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
  • Langkah Bersejarah Prancis: Mengembalikan Warisan Budaya yang Dirampas, Menuju Rekonsiliasi dengan Masa Lalu Kolonial
  • Cinema: Lee Cronin Hadirkan Versi Horor Gelap ‘The Mummy’, Keluarga Berduka vs Kejahatan Kuno yang Menjijikkan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.