RI News. Jakarta, 8 Juli 2026 — Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen kuat Indonesia dalam mendorong reformasi tata kelola royalti internasional yang lebih transparan dan berkelanjutan. Pernyataan ini disampaikan dalam dialog tingkat menteri pada Sidang Umum Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) di Jenewa, Swiss, Senin lalu.
Supratman menjelaskan bahwa proposal Indonesia mengenai perbaikan tata kelola royalti telah menjadi pembahasan sejak Desember 2025 dalam Sidang Komite Tetap Hak Cipta dan Hak Terkait WIPO (SCCR). Proposal tersebut berfokus pada tiga pilar utama: transparansi, akuntabilitas, dan interoperabilitas antar sistem. Menurutnya, pendekatan ini akan memperkuat ekosistem ekonomi digital sehingga lebih menguntungkan bagi pelaku industri kreatif di berbagai negara.
“Proposal ini memperkuat ekosistem melalui tiga prinsip, yakni transparansi, akuntabilitas, dan interoperabilitas. Dampaknya, ekonomi digital dapat bekerja dengan lebih baik bagi industri kreatif,” ujar Supratman dalam keterangan resmi yang diterima dari Jakarta.

Lebih lanjut, Indonesia mengajak negara-negara anggota WIPO untuk memperluas cakupan pembahasan, tidak hanya terbatas pada industri musik, tetapi juga mencakup keberlanjutan karya jurnalistik serta tantangan yang muncul akibat kemajuan kecerdasan buatan (AI) terhadap atribusi dan remunerasi bagi pencipta. Supratman juga menyambut baik proses konsultasi di UNESCO mengenai Guidance on Fair Compensation for News atau Panduan Kompensasi yang Adil untuk Berita, yang dipandang saling melengkapi dengan inisiatif di WIPO.
“Inisiatif ini merupakan perwujudan langsung dari visi Astacita Presiden RI Prabowo Subianto yang menempatkan ekonomi kreatif sebagai inti dari kemandirian nasional kita,” tegas Supratman.
Untuk mewujudkan komitmen tersebut, Indonesia akan menjadi tuan rumah Global Forum on Cross-Border Copyright Royalty Governance di Bali pada Oktober 2026. Forum ini diharapkan menjadi platform penting bagi negara-negara anggota WIPO untuk mendalami solusi praktis tata kelola royalti lintas batas.
Baca juga : Sinergi Strategis PKP-Kemendagri-BPS: BSPS Meningkat Signifikan, Sasaran Semakin Tepat
Sebelum sesi dialog tingkat menteri, Supratman mengadakan pertemuan bilateral tertutup dengan Direktur Jenderal WIPO Daren Tang. Daren Tang mengapresiasi langkah proaktif Indonesia dan mendorong agar komunikasi dengan 194 negara anggota WIPO terus ditingkatkan. Pembahasan lebih teknis akan dilanjutkan pada Sidang ke-49 SCCR WIPO pada Desember 2026 mendatang.
Kementerian Hukum menilai partisipasi aktif Indonesia di Jenewa merupakan bagian strategis dari diplomasi ekonomi kreatif di tingkat global, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang peduli terhadap perlindungan hak cipta dan keberlanjutan industri kreatif.
Pewarta : Anjar Bramantyo
Tagline: #HakCiptaGlobal, #EkonomiKreatifIndonesia, #WIPOIndonesia, #RoyaltiAdil, #DiplomasiKreatif, #PrabowoAstacita,

