RI News. Jakarta, 6 Juli 2026 — Upaya pemadaman kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, menunjukkan kemajuan signifikan. Hanya sekitar 3,6 persen area yang tersisa masih dalam proses penanganan intensif.
Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Moh Jumhur Hidayat, menyampaikan hal tersebut dalam keterangan pers di Jakarta pada Senin (6/7). Dalam peninjauan langsung pada Minggu (5/7), Jumhur menegaskan bahwa di hari keenam operasi gabungan, luas area terbakar telah berhasil ditekan secara drastis dari sekitar 70 persen menjadi hanya 3,6 persen.
“Berkat kerja keras semua pihak, mulai dari BNPB, Pemerintah Kabupaten Tangerang, Kementerian Kehutanan melalui Manggala Agni, Dinas Kesehatan, hingga dukungan berbagai kementerian, kondisi kebakaran terus membaik. Dari sekitar 70 persen area yang semula terbakar, kini tinggal sekitar 3,6 persen. Mudah-mudahan sore atau besok bisa benar-benar tuntas,” ujar Jumhur.

Keberhasilan tersebut dicapai melalui strategi pemadaman terintegrasi yang melibatkan water bombing dari udara, penyiraman dan injeksi air ke lapisan bawah timbunan sampah, serta pemadaman darat secara kontinu. Pemerintah pusat juga terus berkoordinasi untuk menambah dukungan helikopter guna mempercepat proses pemadaman secara optimal.
Meski api utama telah berhasil dikendalikan, Menteri Jumhur mengingatkan bahwa ancaman masih belum sepenuhnya hilang. Cuaca panas ekstrem yang dipicu fenomena El Nino berpotensi memicu titik api baru jika tidak diantisipasi dengan serius. Ia pun meminta seluruh pemerintah daerah, khususnya bupati dan wali kota yang membawahi pengelolaan sampah, untuk segera memperkuat langkah mitigasi dan kesiapsiagaan di masing-masing TPA.
Baca juga : Prabowo dan Lawrence Wong Teken 26 MoU: Era Baru Kerja Sama Lingkungan Indonesia-Singapura
“Saya meminta seluruh bupati dan wali kota yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah agar memastikan kesiapsiagaan menghadapi El Nino (kemarau panjang). Pastikan tidak ada aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di sekitar TPA, siapkan sumber air, dekatkan sarana pemadam kebakaran, dan lakukan mitigasi sejak dini,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan nasional, Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2026 tentang Kesiapsiagaan dan Antisipasi Kebakaran di TPA pada Kondisi Cuaca Panas Ekstrem. Surat edaran ini diharapkan menjadi acuan utama bagi pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pencegahan kebakaran selama musim kemarau.
Tagline: #KebakaranTPA, #PemadamanJatiwaringin, #MenteriJumhur, #MitigasiElNino, #LingkunganHidup, #BNPB, #KesiapsiagaanDaerah,

