Skip to content
05/08/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Gudang Bir di Tengah Pemukiman Labuan Bajo: Dugaan Pelanggaran Izin dan Gangguan Warga

Gudang Bir di Tengah Pemukiman Labuan Bajo: Dugaan Pelanggaran Izin dan Gangguan Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 minutes read
Gudang Bir di Tengah Pemukiman Labuan Bajo
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Labuan Bajo – Keberadaan gudang milik PT. Multi Niaga Jaya Abadi yang telah beroperasi selama empat tahun terakhir di kawasan permukiman Golo Koe, Labuan Bajo, kini menjadi sorotan. Gudang tersebut diduga beroperasi tanpa izin resmi yang sesuai, meski aktivitasnya mirip dengan gudang-gudang distribusi lain yang telah mengantongi Tanda Daftar Gudang (TDG) dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Manggarai Barat.

Gudang yang digunakan untuk menyimpan dan mendistribusikan bir ke berbagai wilayah di daratan Flores ini berlokasi tepat di tengah-tengah pemukiman warga. Jaraknya sangat dekat dengan rumah penduduk dan fasilitas pelayanan kesehatan, sehingga memicu kekhawatiran mendalam terkait dampak sosial, keamanan, dan ketertiban lingkungan.

Warga setempat menyatakan kekecewaan mereka karena tidak adanya sosialisasi maupun musyawarah sebelum gudang tersebut beroperasi.

“Kami bukan menolak usaha. Tapi tempat ini adalah kawasan permukiman. Ada anak-anak, ada keluarga yang setiap hari tinggal di sini. Tiba-tiba muncul gudang bir beroperasi tanpa sosialisasi dan tanpa musyawarah dengan warga. Ini sangat mengecewakan,” ujar sejumlah tokoh masyarakat Golo Koe, Rabu (17/6/2026).

Menurut keluhan warga, kendaraan pengangkut bir keluar-masuk kawasan hampir setiap hari. Aktivitas bongkar muat sering berlangsung hingga larut malam, menyebabkan kebisingan yang mengganggu istirahat warga. Ketua RT setempat pun membenarkan keluhan tersebut dan menyatakan tidak pernah menerima pemberitahuan resmi.

“Kami baru mengetahui setelah warga mulai menyampaikan keluhan. Tidak pernah ada pemberitahuan sebelumnya, baik dari pemilik usaha maupun dari pemerintah kelurahan,” ungkapnya.

Sorotan warga tidak hanya pada gangguan lingkungan, tetapi juga pada aspek legalitas. Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (CKTRPKP) Kabupaten Manggarai Barat mengungkap fakta penting. Menurut catatan dinas, bangunan tersebut terdaftar sebagai toko, bukan gudang penyimpanan minuman beralkohol.

Baca juga : Sihar Sitorus Dorong Akses Kesehatan Jiwa Lewat BPJS: “Bukan Aib, Tapi Hak yang Harus Dijamin Negara”

“Kami tidak pernah memberikan rekomendasi untuk gudang. Dalam dokumen yang kami miliki, peruntukannya adalah toko. Kami justru baru mengetahui dari teman-teman media bahwa bangunan itu digunakan sebagai gudang bir,” kata Kepala Dinas CKTRPKP Manggarai Barat, Rabu (17/6/2026).

Temuan serupa datang dari Dinas Perindag. Usaha tersebut tidak terdaftar sebagai pemegang TDG. Izin yang dimiliki hanya untuk kategori pedagang eceran, padahal di lapangan berfungsi sebagai pusat penyimpanan dan distribusi bir dalam skala besar.

Warga pun menuntut transparansi penuh dari pemerintah daerah mengenai seluruh dokumen perizinan, termasuk izin lingkungan dan kesesuaian pemanfaatan ruang.

“Kalau izinnya toko, kenapa digunakan sebagai gudang distribusi? Kalau memang gudang, mana izin gudangnya? Pemerintah harus menjelaskan ini secara terbuka kepada masyarakat,” tegas salah seorang warga.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak PT. Multi Niaga Jaya Abadi belum memberikan tanggapan resmi atas keluhan masyarakat dan temuan dugaan ketidaksesuaian izin tersebut.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan lebih luas mengenai penegakan aturan tata ruang di Labuan Bajo, kawasan yang tengah berkembang sebagai destinasi pariwisata utama. Warga berharap pemerintah segera melakukan pemeriksaan dan penertiban agar tidak menimbulkan preseden buruk di masa mendatang.

Pewarta : Vitalis No

Tagline : #LabuanBajo, #GudangBir, #PerizinanUsaha, #ManggaraiBarat, #WargaGoloKoe, #TataRuang, #DistribusiMinuman, #KeluhanLingkungan,

Puing Kapal Pinisi Mengancam Ekosistem Waecicu, Wajah Labuan Bajo Terancam Tercoreng
Nusa Tenggara Regional

Puing Kapal Pinisi Mengancam Ekosistem Waecicu, Wajah Labuan Bajo Terancam Tercoreng

Jurnalis RI News Portal
03/08/2026 0
Gubernur Sumut Perkuat Jaminan Kesehatan Mitra Ojol, Dorong Cek Kesehatan Gratis di Lapangan
Nusa Tenggara Regional

Gubernur Sumut Perkuat Jaminan Kesehatan Mitra Ojol, Dorong Cek Kesehatan Gratis di Lapangan

Jurnalis RI News Portal
28/07/2026 0
Tim Gabungan Berhasil Evakuasi Pendaki Muda yang Jatuh di Jurang 100 Meter Jalur Torean Rinjani
Nusa Tenggara Regional

Tim Gabungan Berhasil Evakuasi Pendaki Muda yang Jatuh di Jurang 100 Meter Jalur Torean Rinjani

Jurnalis RI News Portal
28/07/2026 0
Ancaman Banjir Rob Mengintai Pesisir NTB
Nusa Tenggara Regional

Ancaman Banjir Rob Mengintai Pesisir NTB: BMKG Peringatkan Pasang Maksimum hingga Awal Agustus

Jurnalis RI News Portal
26/07/2026 0

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #DistribusiMinuman #GudangBir #KeluhanLingkungan #LabuanBajo #ManggaraiBarat #PerizinanUsaha #TataRuang #WargaGoloKoe

Post navigation

Previous: Sihar Sitorus Dorong Akses Kesehatan Jiwa Lewat BPJS: “Bukan Aib, Tapi Hak yang Harus Dijamin Negara”
Next: Direktur PT HWR Ditahan, Korupsi Tambang Sulut Rugikan Negara dan Lingkungan Rp45 Miliar

Related Stories

KKP Selamatkan Rp360 Miliar, 92 Kapal Illegal Fishing Diamankan hingga Awal Agustus 2026

KKP Selamatkan Rp360 Miliar, 92 Kapal Illegal Fishing Diamankan hingga Awal Agustus 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago 0
Zulhas Ultimatum Dua Pekan

Zulhas Ultimatum Dua Pekan: Proyek PSEL Makassar Harus Selesai atau Diambil Alih

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
Sekolah SD hingga SMA Harus Ciptakan Lingkungan Aman dan Nyaman bagi Siswa

Evaluasi Tahunan Wajib: Sekolah SD hingga SMA Harus Ciptakan Lingkungan Aman dan Nyaman bagi Siswa

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
iklan
iklan
iklan
Iklan
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • KKP Selamatkan Rp360 Miliar, 92 Kapal Illegal Fishing Diamankan hingga Awal Agustus 2026
  • Zulhas Ultimatum Dua Pekan: Proyek PSEL Makassar Harus Selesai atau Diambil Alih
  • Evaluasi Tahunan Wajib: Sekolah SD hingga SMA Harus Ciptakan Lingkungan Aman dan Nyaman bagi Siswa
  • Ribuan Tuntutan Ganti Rugi Lahan SUTET, Aliansi Petani Adat Marancar Gelar Aksi Empat Hari di Gerbang PLTA Simarboru
  • Membangun Tabagsel dari Akar: Kerja Keras, Kemandirian, dan Hijau sebagai Jalan Kemajuan
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.