RI News. Jakarta, 4 Agustus 2026 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memastikan seluruh penyelenggara satuan pendidikan di Indonesia, mulai dari sekolah dasar hingga menengah atas atau sederajat, akan dievaluasi setiap tahun. Langkah ini bertujuan menjamin terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi para siswa.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan hal tersebut selepas media gathering GERNAS RANA di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Selasa. Menurutnya, proses evaluasi berkala dilakukan secara menyeluruh melalui mekanisme Survei Lingkungan Belajar atau Surlimjar, yaitu survei lingkungan sekolah.
“Setiap tahun ada survei lingkungan sekolah yang diisi oleh murid dengan metode populasi, bukan sekadar sampel,” tegas Abdul Mu’ti. Data hasil survei tersebut dijadikan dasar pembenahan bersama antara pihak sekolah, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat dalam membangun ekosistem pendidikan yang ideal.

Evaluasi tahunan ini dirancang untuk mendukung Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pembangunan Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman (BSAN). Peraturan tersebut diterbitkan sebagai wujud keberpihakan pemerintah sekaligus tindak lanjut atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 terkait Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak serta arahan Presiden mengenai budaya Aman, Sehat, Ramah, dan Inklusif (ASRI).
Selain Permendikdasmen BSAN, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga menerbitkan Surat Edaran mengenai pembatasan penggunaan gawai bagi anak berusia di bawah 16 tahun di lingkungan sekolah. Abdul Mu’ti menekankan bahwa kebijakan ini diambil untuk memberikan jaminan keamanan fisik, intelektual, spiritual, sosial, serta keamanan digital bagi peserta didik dalam berekspresi dan mengembangkan kreativitas.
Pemerintah menilai langkah tersebut sangat penting mengingat angka kekerasan anak dan penetrasi teknologi digital di Indonesia masih tergolong tinggi. Dalam pertemuan terbatas GERNAS RANA yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, dilaporkan kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia saat ini masih mencapai kisaran 21.000 kasus. Sementara penetrasi pengguna internet di Indonesia telah mencapai 81 persen atau setara 235 juta jiwa, dengan kelompok generasi muda dan anak-anak mendominasi lebih dari 80 persen populasi digital tersebut.
“Kemendikdasmen menerapkan pendekatan yang humanis, inklusif, dan partisipatif dengan mengedepankan prinsip-prinsip edukatif-pedagogis,” ujar Abdul Mu’ti. Ia optimistis, melalui evaluasi berkelanjutan dan penerapan kebijakan ini, anak-anak dapat menjalankan proses belajar dengan dukungan kondisi psikologis, mental, dan spiritual yang sehat.
Pewarta: Yogi Hilmawan
Tagline: #EvaluasiSekolahTahunan, #BudayaSekolahAmanNyaman, #SurveiLingkunganBelajar, #PerlindunganAnak, #PendidikanInklusif,

