RI News. Jakarta, 4 Agustus 2026 — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp360 miliar melalui penangkapan 92 kapal yang melakukan praktik penangkapan ikan secara ilegal hingga awal Agustus 2026. Capaian ini disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, di Jakarta, Selasa.
Menurut Pung, yang akrab disapa Ipunk, praktik illegal fishing berdampak langsung terhadap kehidupan nelayan kecil. Kapal-kapal berukuran besar yang beroperasi secara tidak sah membuat nelayan tradisional kesulitan memperoleh hasil tangkapan. “Secara global tahun ini (hingga awal Agustus) ada 92 kapal ilegal fishing yang kita amankan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp360 miliar mengalami penurunan dibandingkan capaian tahun sebelumnya yang mencapai Rp774 miliar dalam satu tahun penuh. Penurunan tersebut dinilai sebagai indikasi bahwa upaya pengawasan mulai menunjukkan hasil, meskipun ancaman terhadap sumber daya kelautan masih nyata.
Pengawasan di perairan Indonesia akan terus diperkuat. Ipunk menekankan pentingnya menjaga potensi sumber daya yang dimiliki agar tidak hilang secara permanen. “Ini menunjukkan kalau potensi yang kita miliki tidak dijaga maka kita akan kehilangan selamanya,” katanya.
Di sisi lain, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyoroti dampak ilegal fishing dan pemasangan rumpon ilegal yang semakin mempersulit nelayan kecil mendapatkan ikan di wilayahnya. Untuk menjawab persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menjalin kerja sama dengan KKP dalam rangka penguatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan. Kerja sama ini difokuskan pada perlindungan nelayan kecil agar kesejahteraan dan nilai tukar mereka dapat meningkat.
Baca juga: Zulhas Ultimatum Dua Pekan: Proyek PSEL Makassar Harus Selesai atau Diambil Alih
“Ini kami lakukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan nilai tukar nelayan di Maluku Utara,” ujar Sherly setelah penandatanganan kerja sama tersebut. Langkah kolaboratif ini diharapkan memperkuat penegakan hukum di laut sekaligus memberikan ruang yang lebih adil bagi nelayan tradisional untuk memanfaatkan sumber daya perikanan secara berkelanjutan.
Pewarta: Justine
Tagline: #IllegalFishing, #KKP, #PenyelamatanKerugianNegara, #NelayanKecil, #PengawasanLaut, #MalukuUtara, #SumberDayaKelautan,

