Skip to content
31/05/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Uncategorized
  • Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa 2023–2025 di Desa Batang Tura, Sipirok, Tapanuli Selatan: APIP Diminta Segera Audit

Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa 2023–2025 di Desa Batang Tura, Sipirok, Tapanuli Selatan: APIP Diminta Segera Audit

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 4 minutes read
Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa 2023–2025 di Desa Batang Tura
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Tapanuli Selatan, 2 Maret 2026 – Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) diminta segera melakukan audit terhadap Anggaran Dana Desa Tahun 2023–2025 di Desa Batang Tura, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara. Permintaan ini berdasarkan laporan dugaan tindak pidana penyalahgunaan anggaran dana desa yang disampaikan melalui Surat Laporan Dumas (Laporan Masyarakat) dari LSM dan Pers kepada Polres Tapanuli Selatan.

Menurut perkembangan penanganan di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tapanuli Selatan, pada 23 Januari 2026 telah diterbitkan surat Nomor: 04/LSM-PENA/I/2026. Laporan tersebut kemudian dilimpahkan kepada APIP untuk dilakukan audit internal.

Chris Zebua, yang mewakili pihak pelapor, menyatakan kepada Media Rinews.id, “Berdasarkan laporan dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2023 hingga 2025, kami mendukung penuh tindak lanjut dari Polres Tapanuli Selatan Unit Tipikor yang telah mengirimkan surat permintaan audit kepada Inspektorat Kabupaten Tapanuli Selatan.”

Ia berharap APIP sebagai pengawas internal pemerintah dapat bertindak secara profesional dalam melakukan audit. “Apabila terbukti menimbulkan kerugian keuangan negara atau daerah, Polres Tapanuli Selatan harus memanggil dan memproses secara hukum Kepala Desa Batang Tura selaku pengguna anggaran. Hal ini demi terciptanya supremasi hukum yang berkeadilan,” tegas Chris.

Chris menambahkan, jika terbukti adanya perbuatan melawan hukum yang disengaja dan menyebabkan kerugian negara atau daerah, maka hal itu merupakan tindak pidana serius. “Jangan main-main dengan uang rakyat. Semua harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Dugaan Penyelewengan Anggaran Dana Desa Tahun 2023–2025

Berdasarkan laporan masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dugaan penyelewengan dilakukan oleh Kepala Desa Batang Tura, Abdulah Efendi Siregar, pada beberapa item kegiatan berikut:

Baca juga : Jejak Cinta Purba: Mengapa Laki-laki Neanderthal Lebih Sering Memilih Perempuan Manusia Modern

  1. Dana Keadaan Mendesak (Dialihkan ke BLT)
    • Total dana keadaan mendesak Desa tahun anggaran 2024–2025: Rp207.000.000 (2024: Rp162.000.000; 2025: Rp45.000.000).
    • Hasil musyawarah dengan BPD, dana tersebut dialihkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan pembagian rata kepada masyarakat.
    • Namun, banyak warga tidak menerima BLT, termasuk beberapa janda dan keluarga yang sangat layak.
    • Realisasi BLT tahun 2025 hanya untuk 50 orang: a. 25 orang × Rp900.000 = Rp22.500.000 b. 25 orang × Rp1.800.000 = Rp45.000.000 Total realisasi: Rp67.500.000
    • Diduga kerugian negara: Rp207.000.000 – Rp67.500.000 = Rp139.500.000.
    • Dugaan lain: BLT disalurkan kepada aparatur pemerintahan desa yang menerima honor, sesuai penuturan warga dan BPD.
  2. Ketahanan Pangan (Ketapang)
    • Tahun 2023: Rp134.040.000 a. Pupuk urea: 15 kg × 98 orang = 1.470 kg × Rp9.000/kg = Rp13.230.000 b. Pupuk TSP: 12 kg × 98 orang = 1.176 kg × Rp12.000/kg = Rp14.112.000 c. Pupuk Phonska: 8 kg × 98 orang = 784 kg × Rp4.000/kg = Rp3.136.000 Total pengeluaran: Rp30.478.000 (perhitungan disesuaikan). Diduga kerugian: Rp134.040.000 – Rp30.478.000 ≈ Rp103.562.000 (catatan: angka asli laporan Rp96.825.000, mungkin ada penyesuaian).
    • Tahun 2025: Seluruh masyarakat tidak menerima dana ketahanan pangan dalam bentuk apa pun.
  3. Dana Sosialisasi Hukum kepada Masyarakat
    • Tahun 2023: Rp22.000.000
    • Tahun 2024: Rp25.000.000
  4. Kegiatan Fisik
    • Tahun 2024: a. Rehabilitasi/peningkatan gedung/prasarana kantor desa: Rp22.671.300 b. Peningkatan pengerasan jalan desa: Rp62.682.400
    • Tahun 2025: a. Rehabilitasi/peningkatan fasilitas jamban umum/MCK: Rp46.815.300 b. Rehabilitasi/peningkatan fasilitas jamban umum/MCK: Rp16.636.000 c. Rehabilitasi/peningkatan fasilitas jamban umum/MCK: Rp33.280.700
  5. Pembinaan Karang Taruna/Kepemudaan Desa
    • Tahun 2023: Rp2.962.000
  6. Penyelenggaraan Posyandu/Makanan Tambahan untuk Ibu Hamil dan Lansia
    • Tahun 2023: Rp84.000.000
    • Tahun 2024: Rp59.000.000
    • Tahun 2025: Rp30.000.000
  7. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa
    • Tahun 2023: Rp3.646.000
    • Tahun 2024: Rp6.000.000
  8. Pembinaan LKMD/LPM/LPMD
    • Tahun 2023: Rp5.000.000
    • Tahun 2024: Rp55.500.000
    • Tahun 2025: Rp11.000.000

Selain itu, masyarakat dan BPD melaporkan sikap Kepala Desa yang kerap mempersulit urusan warga, penguasaan aset desa (seperti CCTV kantor desa yang dipindahkan ke pesantren milik pribadi), serta adanya pengembalian dana Rp87.000.000 saat pergantian kepala desa lama ke yang baru, tetapi peruntukannya tidak diketahui.

Chris Zebua menegaskan bahwa Kepala Desa Batang Tura, Abdulah Efendi Siregar, diduga telah menyalahgunakan wewenang dan jabatan, termasuk merekayasa laporan pertanggungjawaban, mark-up anggaran, hingga memfiktifkan beberapa kegiatan.

“Kami berharap Inspektorat Kabupaten Tapanuli Selatan melalui APIP segera melakukan audit internal secara transparan dan akuntabel sesuai regulasi yang berlaku,” pungkas Chris.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Kabupaten Tapanuli Selatan belum memberikan klarifikasi terkait laporan tersebut.

Pewarta: Adi Tanjoeng

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Jejak Cinta Purba: Mengapa Laki-laki Neanderthal Lebih Sering Memilih Perempuan Manusia Modern
Next: Brimob Jateng Turun Sapu & Cangkul: Gotong Royong Massal Ubah Wajah Waduk dan Pasar di Pagi Minggu

Related Stories

Ribuan Umat Buddha Gelar Sujud Tiga Langkah di Candi Sojiwan

Ribuan Umat Buddha Gelar Sujud Tiga Langkah di Candi Sojiwan, Serukan Perdamaian dan Kepemimpinan Bijaksana

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Lonjakan Karhutla di Sumatera Selatan

Lonjakan Karhutla di Sumatera Selatan: Awal Tahun 2026 Catat 182 Hektare Lahan Terbakar

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Pemprov Jawa Barat Bangun Ekosistem Syariah di Kawasan Industri

Pemprov Jawa Barat Bangun Ekosistem Syariah di Kawasan Industri: Responsif Hadapi Dominasi Pekerja Muslim

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Sinergi Nyata dari Desa: Bhabinkamtibmas dan Babinsa Tanam Jagung Hibrida Demi Ketahanan Pangan Nasional
  • Polri Tanam Jagung Hibrida di Melawi: Wujud Nyata Komitmen Ketahanan Pangan Nasional
  • Polisi Melawi Sigap Bubarkan Balapan Liar di Jembatan Melawi, Tekankan Keselamatan sebagai Prioritas Utama
  • Olivia Rodrigo Hadirkan Ledakan Emosi Cinta yang Rapuh dalam Single “Drop Dead”
  • Ribuan Umat Buddha Gelar Sujud Tiga Langkah di Candi Sojiwan, Serukan Perdamaian dan Kepemimpinan Bijaksana
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.