Skip to content
20/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Uncategorized
  • Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa 2023–2025 di Desa Batang Tura, Sipirok, Tapanuli Selatan: APIP Diminta Segera Audit

Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa 2023–2025 di Desa Batang Tura, Sipirok, Tapanuli Selatan: APIP Diminta Segera Audit

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 4 minutes read
Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa 2023–2025 di Desa Batang Tura
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Tapanuli Selatan, 2 Maret 2026 – Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) diminta segera melakukan audit terhadap Anggaran Dana Desa Tahun 2023–2025 di Desa Batang Tura, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara. Permintaan ini berdasarkan laporan dugaan tindak pidana penyalahgunaan anggaran dana desa yang disampaikan melalui Surat Laporan Dumas (Laporan Masyarakat) dari LSM dan Pers kepada Polres Tapanuli Selatan.

Menurut perkembangan penanganan di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tapanuli Selatan, pada 23 Januari 2026 telah diterbitkan surat Nomor: 04/LSM-PENA/I/2026. Laporan tersebut kemudian dilimpahkan kepada APIP untuk dilakukan audit internal.

Chris Zebua, yang mewakili pihak pelapor, menyatakan kepada Media Rinews.id, “Berdasarkan laporan dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2023 hingga 2025, kami mendukung penuh tindak lanjut dari Polres Tapanuli Selatan Unit Tipikor yang telah mengirimkan surat permintaan audit kepada Inspektorat Kabupaten Tapanuli Selatan.”

Ia berharap APIP sebagai pengawas internal pemerintah dapat bertindak secara profesional dalam melakukan audit. “Apabila terbukti menimbulkan kerugian keuangan negara atau daerah, Polres Tapanuli Selatan harus memanggil dan memproses secara hukum Kepala Desa Batang Tura selaku pengguna anggaran. Hal ini demi terciptanya supremasi hukum yang berkeadilan,” tegas Chris.

Chris menambahkan, jika terbukti adanya perbuatan melawan hukum yang disengaja dan menyebabkan kerugian negara atau daerah, maka hal itu merupakan tindak pidana serius. “Jangan main-main dengan uang rakyat. Semua harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Dugaan Penyelewengan Anggaran Dana Desa Tahun 2023–2025

Berdasarkan laporan masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dugaan penyelewengan dilakukan oleh Kepala Desa Batang Tura, Abdulah Efendi Siregar, pada beberapa item kegiatan berikut:

Baca juga : Jejak Cinta Purba: Mengapa Laki-laki Neanderthal Lebih Sering Memilih Perempuan Manusia Modern

  1. Dana Keadaan Mendesak (Dialihkan ke BLT)
    • Total dana keadaan mendesak Desa tahun anggaran 2024–2025: Rp207.000.000 (2024: Rp162.000.000; 2025: Rp45.000.000).
    • Hasil musyawarah dengan BPD, dana tersebut dialihkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan pembagian rata kepada masyarakat.
    • Namun, banyak warga tidak menerima BLT, termasuk beberapa janda dan keluarga yang sangat layak.
    • Realisasi BLT tahun 2025 hanya untuk 50 orang: a. 25 orang × Rp900.000 = Rp22.500.000 b. 25 orang × Rp1.800.000 = Rp45.000.000 Total realisasi: Rp67.500.000
    • Diduga kerugian negara: Rp207.000.000 – Rp67.500.000 = Rp139.500.000.
    • Dugaan lain: BLT disalurkan kepada aparatur pemerintahan desa yang menerima honor, sesuai penuturan warga dan BPD.
  2. Ketahanan Pangan (Ketapang)
    • Tahun 2023: Rp134.040.000 a. Pupuk urea: 15 kg × 98 orang = 1.470 kg × Rp9.000/kg = Rp13.230.000 b. Pupuk TSP: 12 kg × 98 orang = 1.176 kg × Rp12.000/kg = Rp14.112.000 c. Pupuk Phonska: 8 kg × 98 orang = 784 kg × Rp4.000/kg = Rp3.136.000 Total pengeluaran: Rp30.478.000 (perhitungan disesuaikan). Diduga kerugian: Rp134.040.000 – Rp30.478.000 ≈ Rp103.562.000 (catatan: angka asli laporan Rp96.825.000, mungkin ada penyesuaian).
    • Tahun 2025: Seluruh masyarakat tidak menerima dana ketahanan pangan dalam bentuk apa pun.
  3. Dana Sosialisasi Hukum kepada Masyarakat
    • Tahun 2023: Rp22.000.000
    • Tahun 2024: Rp25.000.000
  4. Kegiatan Fisik
    • Tahun 2024: a. Rehabilitasi/peningkatan gedung/prasarana kantor desa: Rp22.671.300 b. Peningkatan pengerasan jalan desa: Rp62.682.400
    • Tahun 2025: a. Rehabilitasi/peningkatan fasilitas jamban umum/MCK: Rp46.815.300 b. Rehabilitasi/peningkatan fasilitas jamban umum/MCK: Rp16.636.000 c. Rehabilitasi/peningkatan fasilitas jamban umum/MCK: Rp33.280.700
  5. Pembinaan Karang Taruna/Kepemudaan Desa
    • Tahun 2023: Rp2.962.000
  6. Penyelenggaraan Posyandu/Makanan Tambahan untuk Ibu Hamil dan Lansia
    • Tahun 2023: Rp84.000.000
    • Tahun 2024: Rp59.000.000
    • Tahun 2025: Rp30.000.000
  7. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa
    • Tahun 2023: Rp3.646.000
    • Tahun 2024: Rp6.000.000
  8. Pembinaan LKMD/LPM/LPMD
    • Tahun 2023: Rp5.000.000
    • Tahun 2024: Rp55.500.000
    • Tahun 2025: Rp11.000.000

Selain itu, masyarakat dan BPD melaporkan sikap Kepala Desa yang kerap mempersulit urusan warga, penguasaan aset desa (seperti CCTV kantor desa yang dipindahkan ke pesantren milik pribadi), serta adanya pengembalian dana Rp87.000.000 saat pergantian kepala desa lama ke yang baru, tetapi peruntukannya tidak diketahui.

Chris Zebua menegaskan bahwa Kepala Desa Batang Tura, Abdulah Efendi Siregar, diduga telah menyalahgunakan wewenang dan jabatan, termasuk merekayasa laporan pertanggungjawaban, mark-up anggaran, hingga memfiktifkan beberapa kegiatan.

“Kami berharap Inspektorat Kabupaten Tapanuli Selatan melalui APIP segera melakukan audit internal secara transparan dan akuntabel sesuai regulasi yang berlaku,” pungkas Chris.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Kabupaten Tapanuli Selatan belum memberikan klarifikasi terkait laporan tersebut.

Pewarta: Adi Tanjoeng

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Jejak Cinta Purba: Mengapa Laki-laki Neanderthal Lebih Sering Memilih Perempuan Manusia Modern
Next: Brimob Jateng Turun Sapu & Cangkul: Gotong Royong Massal Ubah Wajah Waduk dan Pasar di Pagi Minggu

Related Stories

Sinergi Cepat Padamkan Api di Lereng Gunung Ngasem

Sinergi Cepat Padamkan Api di Lereng Gunung Ngasem: Pelajaran Berharga di Tengah Musim Kemarau

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Sekolah Rakyat Jawa Tengah Siap Beroperasi Penuh Akhir Juli, Fokus Kualitas dan Keselamatan Anak Kurang Mampu

Sekolah Rakyat Jawa Tengah Siap Beroperasi Penuh Akhir Juli, Fokus Kualitas dan Keselamatan Anak Kurang Mampu

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Kalurahan Petir Mengukuhkan Mandiri Budaya

Kalurahan Petir Mengukuhkan Mandiri Budaya: Integrasi Warisan Leluhur dan Kesejahteraan Masyarakat

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Sinergi Cepat Padamkan Api di Lereng Gunung Ngasem: Pelajaran Berharga di Tengah Musim Kemarau
  • Polres Wonogiri Tegaskan Tak Ada Toleransi terhadap Oknum Pelaku Kekerasan Seksual Anak
  • Spanyol Taklukkan Argentina di Final Dramatis, La Furia Roja Raih Mahkota Piala Dunia 2026
  • Satresnarkoba Padangsidimpuan Gerebek Rumah Pengedar Sabu, 23,84 Gram Narkoba Disita Tengah Malam
  • Sekolah Rakyat Jawa Tengah Siap Beroperasi Penuh Akhir Juli, Fokus Kualitas dan Keselamatan Anak Kurang Mampu
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.