Skip to content
06/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Adaptasi Hukum Indonesia di Era Digital: Yusril Ihza Mahendra Soroti Kompleksitas AI dan Fenomena “No Viral, No Justice”

Adaptasi Hukum Indonesia di Era Digital: Yusril Ihza Mahendra Soroti Kompleksitas AI dan Fenomena “No Viral, No Justice”

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 bulan ago 2 minutes read
Adaptasi Hukum Indonesia di Era Digital
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Padang, 3 November 2025 – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa lanskap hukum Indonesia menghadapi ujian berat di tengah disrupsi teknologi digital, khususnya kecerdasan buatan (AI) dan blockchain. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi hukum internasional yang digelar Universitas Andalas, Senin lalu, sebagai bagian dari upaya akademik mengintegrasikan teori hukum dengan realitas teknologi kontemporer.

Dalam paparannya, Yusril menggarisbawahi bahwa kompleksitas baru ini tidak hanya bersifat teknis, melainkan juga filosofis. “AI dan blockchain bukan sekadar alat; mereka mere definisi ulang konsep tanggung jawab, bukti, dan yurisdiksi,” ujarnya. Ia mencontohkan bagaimana algoritma AI dapat menghasilkan keputusan yang sulit dilacak asal-usulnya, sehingga menantang prinsip audi alteram partem dan transparansi yudisial.

Mahkamah Agung, lanjut Yusril, telah memulai langkah adaptif melalui e-court dan publikasi putusan daring. Namun, transformasi teknologi semata tidak cukup. “Perubahan paradigma yudisial—dari pendekatan tekstual ke pendekatan kontekstual-digital—menjadi keniscayaan,” katanya. Ia menekankan perlunya pengembangan doktrin hukum baru yang mampu mengakomodasi immutability blockchain sekaligus explainability AI, tanpa mengorbankan nilai keadilan substantif.

Fenomena “no viral, no justice” menjadi sorotan khusus. Yusril menganalisis bahwa amplifikasi media sosial menciptakan distorsi alokasi sumber daya penegakan hukum. Kasus viral menerima respons cepat, sementara kasus non-viral berisiko terpinggirkan. “Ini bukan hanya soal efisiensi, melainkan ancaman terhadap prinsip kesetaraan di muka hukum,” tegasnya. Ia mengusulkan pendekatan algorithmic triage berbasis data anonim untuk mengidentifikasi kasus prioritas tanpa bergantung pada viralitas.

Secara historis, Yusril menelusuri akar pluralisme hukum Indonesia sejak Proklamasi 1945. Warisan peraturan kolonial digantikan secara bertahap oleh fondasi Pancasila dan UUD 1945 hasil amandemen. Doktrin Soepomo, yang mengintegrasikan hukum adat, nilai budaya, dan moral agama, menjadi acuan untuk merumuskan respons terhadap tantangan digital. “Pluralisme ini memberi kita keluwesan untuk mengadopsi rule of law Barat tanpa kehilangan jiwa bangsa,” paparnya.

Baca juga : Bappenas Terima Dokumen Visi P4G 2027–2032: Kerangka Inovasi Rendah Karbon untuk Indonesia Emas 2045

Konferensi ini juga menghadirkan diskusi panel tentang potensi AI dalam mediasi sengketa adat dan penggunaan blockchain untuk registrasi tanah ulayat. Para akademisi sepakat bahwa Indonesia dapat menjadi laboratorium hukum digital di kawasan Asia Tenggara, asalkan regulasi mengimbangi inovasi.

Yusril menutup paparannya dengan seruan kepada generasi muda hukum: “Kita tidak hanya mengejar teknologi, tetapi juga memastikan teknologi melayani manusia—bukan sebaliknya.”

Pewarta : Sami S

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Bappenas Terima Dokumen Visi P4G 2027–2032: Kerangka Inovasi Rendah Karbon untuk Indonesia Emas 2045
Next: Analisis Forensik Kecelakaan Lalu Lintas Malam Hari di Tirtomoyo: Studi Kasus Kurangnya Antisipasi Pengendara

Related Stories

Latsarmil Tak Hanya Latihan Militer

ASN Komcad: Latsarmil Tak Hanya Latihan Militer, tapi Juga Akselerator Karier dan Pembentuk Karakter

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
Koordinasi PU-BGN Percepat Pembangunan Infrastruktur Gizi di Wilayah Terdepan

Koordinasi PU-BGN Percepat Pembangunan Infrastruktur Gizi di Wilayah Terdepan

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
Zulhas Pastikan Pupuk Nasional Aman

Zulhas Pastikan Pupuk Nasional Aman: Reformasi Subsidi Dorong Ketahanan Pangan di Tengah Geopolitik Global

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Tragedi di Sendangrejo: Warga Baturetno Ditemukan Gantung Diri, Polres Wonogiri Gerak Cepat Tangani Kasus
  • Solo Menuju Era Baru Pengelolaan Sampah: Regulasi Pilah Sampah dari Hulu Siap Digulirkan, Warga Pemilah Bakal Diuntungkan
  • Ratusan Perangkat Desa Selogiri Desak Pencopotan Camat: Harmoni Pemerintahan Desa Terancam Retak
  • Sambung Rasa 2026: Menjembatani Aspirasi Rakyat dan Respons Cepat Pemerintahan Daerah
  • BPK Soroti Perbaikan Tata Kelola Keuangan Kalbar di Balik Opini WTP Tahun 2025
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.