Skip to content
04/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Jaksa Menghadirkan Eks Kapolresta Barelang dalam Kasus Sidang Perkara Narkoba oleh 10 Eks Anggota Polri

Jaksa Menghadirkan Eks Kapolresta Barelang dalam Kasus Sidang Perkara Narkoba oleh 10 Eks Anggota Polri

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 tahun ago 2 minutes read
Jaksa Menghadirkan Eks Kapolresta Barelang dalam Kasus Sidang Perkara Narkoba oleh 10 Eks Anggota Polri
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal, Batam. Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menghadirkan mantan Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto sebagai saksi dalam sidang kasus narkoba melibatkan 10 mantan anggota Satresnarkoba Polresta Barelang di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin 17 Maret.

JPU Ali Naek Hasibuan mengatakan total ada 7 saksi yang dihadirkan pada pekan keempat sidang kasus narkoba eks Satresnarkoba Polresta Barelang.

“Total hari ini ada tujuh saksi yang kami hadirkan. Salah satunya mantan Kapolresta Barelang, ada juga bendahara Polresta Barelang,” kata Naek, disitat Antara.

#Advestaiment RI_News

Kombes Nugroho dihadirkan terkait dengan peristiwa pidana yang terjadi di masa kepemimpinannya.

Perwira menegah Polri itu dimutasi pada Juli 2024 diangkat dalam jabatan baru sebagai Dansat Brimob Polda Kalimantan Tengah.

Selain Nugroho, saksi lain dihadirkan Didi Wahyudi sebagai bagian keuangan di Polresta Barelang.

Sementara itu lima saksi lainnya berasal dari Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas II A Tembilahan.

Kelima saksi terdiri atas empat laki-laki dan satu orang perempuan. Di antara empat saksi dari Lapas Tembilan itu, satu orang merupakan anggota Polri bernama Rio Aditya.

Sidang pemeriksaan saksi ini berlangsung secara daring, dimulai sekitar pukul 13.30 WIB, dipimpin Ketua Majelis Hakim Tiwik.

Dalam sidang, ketua majelis hakim sempat menanyakan kepada Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto apakah mengenal ke 12 terdakwa.

“Keduabelasnya saya tahu, tapi yang saya kenal cuma Nanda (Eks Kasatresnarkoba), Shigit (Kanit 1) dan Rambe (Ibnu Ma’ruf Rambe anggota unit 1),” kata Nugroho.

Baca juga : Beberapa Pasal-pasal di RUU TNI yang Menyita Perhatian Masyarakat

Sementara tujuh lainnya dia tahu karena pernah menjadi bawahannya. Sementara dua terdakwa lainnya merupakan terdakwa dari sipil.

Sidang pekan keempat ini masih menghadirkan saksi dari pihak JPU. Total sudah ada 15 saksi yang dihadirkan.

Pada pekan pertama dua saksi penangkap dari Polda Kepri. Kemudian pada pekan kedua dan ketiga, tujuh saksi dihadirkan, di antaranya tiga terpidana kasus narkoba, dan empat saksi dari Propam Polda Kepri.

Hingga berita ini diturunkan sidang dimulai dengan meminta keterangan pertama saksi Kombes Pol. Nugroho Tri Nuyanto.

Perkara ini terkait penyisihan barang bukti sabu seberat 1 kg yang diduga dijual oleh para mantan anggota Satresnarkoba Polresta Barelang untuk membiaya sumber informasi (SI) dalam pengungkapan kasus narkoba di Polresta Barelang.

Pewarta : Evan Adiguna

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: Hukum Kejari Batam Narkoba

Post navigation

Previous: Beberapa Pasal-pasal di RUU TNI yang Menyita Perhatian Masyarakat
Next: Prabowo Tegaskan Komitmen Untuk Tindak Pertambangan Ilegal dan Penyelundupan

Related Stories

Patologi Birokrasi Kriminal di Salambue

Patologi Birokrasi Kriminal di Salambue: Urgensi Restrukturisasi Pengawasan Internal dan Eksistensi Kontrol Publik Terhadap Institusi Pemasyarakatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
Gugatan Ekologis dari Lereng Ungaran

Gugatan Ekologis dari Lereng Ungaran: Resistensi Kebudayaan dan Preservasi Ruang Hidup Menghadapi Industri Geotermal

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 jam ago 0
Dinamika Kebakaran TPA Putri Cempo

Dinamika Kebakaran TPA Putri Cempo: Uji Resiliensi Mitigasi Bencana Lintas Daerah dan Manajemen Bencana Perkotaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Transformasi Kepemimpinan Intelijen dan Reduksi Konflik Komunal: Perjalanan Karier Irjen Pol Dekananto Eko Purwono
  • Ancaman di Atas Bumbungan: Potret Pembiaran Potensi Bahaya Kelistrikan di Permukiman Warga
  • Patologi Birokrasi Kriminal di Salambue: Urgensi Restrukturisasi Pengawasan Internal dan Eksistensi Kontrol Publik Terhadap Institusi Pemasyarakatan
  • Anatomi Kejahatan Rekayasa Sosial: Catatan atas Impersonasi Pejabat Kepolisian di Kabupaten Melawi
  • Memperkuat Benteng Preemtif: Strategi Edukasi Komunitas Lemdiklat Polri Mereduksi Risiko Karhutla di Melawi
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by