RI News. Bogor – Pihak Pemerintah Kabupaten Bogor diharap segera menindak kepala desa yang telah mengintruksikan para pekerjanya untuk mengambil dan mengumpulkan batu-batuan di Kali Cikaniki, Desa Karehkel, Kecamatan Lewiuliang, untuk pembangunan Tebing Penahan Tanah (TPT) dalam Program Bantuan Keuangan (Bankeu) senilai lebih dari Rp600 miliar. Dugaan penambangan ilegal ini mengancam ekosistem alam dan berpotensi menyebabkan kerugian negara yang sangat besar.
“Penambangan batu di kali ini jelas melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Jika dilakukan bersama-sama lebih dari satu orang atau merusak fasilitas material alam seperti di Kali Cikaniki Desa Karehkel Lewiuliang, ancaman hukuman mencapai 7 hingga 9 tahun penjara ditambah denda miliaran rupiah,” ujar Amsir, salah satu anggota Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIak) Nusantara Jaya, di RI News, Jumat (2/10/26).

Amsir menegaskan bahwa temuan ini seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah. “Selayaknya tim audit inspektorat segera turun lapangan untuk memeriksakan pekerjaan TPT yang sedang berlangsung dan mengoreksi ajuan proyek serta bahan beli yang sudah dianggarkan. Dugaan penyelewengan program Bantuan Keuangan (Bankeu) ini sangat mencurigakan dan berpotensi menjadi korupsi. Oleh karena itu, saya mendorong Pemkab Bogor segera memanggil kepala desa tersebut, sebagaimana yang sudah dibaca di berita MNN kemarin,” ungkapnya.
Baca juga : Gaya Belajar Inovatif di SDN 1 Bolali Wonosari Klaten: Iuran Gotong Royong Bawa Prestasi dan Masa Depan
Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIak) Nusantara Jaya menserukan agar penanganan kasus ini dilakukan dengan tegas agar program infrastruktur pembangunan tebing penahan tanah tidak lagi menjadi alat penyalahgunaan anggaran publik. Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan yang ketat terhadap setiap alokasi dana bantuan keuangan di tingkat desa agar tidak berubah menjadi ladang korupsi.
Pewarta: Muchlis
Tagline: #GIakNusantaraJaya, #BogorBangkit, #BankeuBerantakan, #JanganSembunyikanKorupsi, #TPTKaliCikaniki, #AntiKorupsiBogor, #MasyarakatWaspada, #RakyatButuhBersih,
