RI News, Bandung, Jumat, 16 Oktober 2026 – Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat berutang sebesar Rp3,4 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tidak memperoleh rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Keputusan itu tertuang dalam hasil evaluasi Kemendagri atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, dan kini memaksa pemerintah daerah meninjau kembali struktur pembiayaan dalam rancangan anggaran tersebut.
Ketua Komisi I sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, membenarkan bahwa pimpinan DPRD dan Banggar telah menerima tembusan hasil evaluasi itu. “Iya, begitu. Tidak mendapatkan rekomendasi Kemendagri karena tidak ada dalam perencanaan. Melalui pimpinan DPRD, kami di Banggar sudah mendapatkan tembusan,” ujarnya.
Rahmat menjelaskan, penolakan rekomendasi bersumber pada persoalan perencanaan. Rencana pinjaman tersebut tidak tercantum dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah yang telah ditetapkan sebelumnya. Dari sudut pandang tata kelola keuangan daerah, setiap skema pembiayaan utang semestinya berpijak pada dokumen perencanaan yang sah, sehingga ketiadaan landasan itu menjadi ganjalan utama.

Sebelumnya, Pemprov Jabar memasukkan pinjaman tersebut sebagai komponen penerimaan pembiayaan utang daerah, yang semula tidak dianggarkan. Dalam rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan Rp27,85 triliun, sedangkan belanja daerah dialokasikan Rp30,82 triliun. Selisih keduanya menunjukkan defisit sekitar Rp2,97 triliun yang harus ditutup melalui pembiayaan.
Penerimaan pembiayaan daerah direncanakan mencapai Rp3,59 triliun. Dana itu berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA), penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah, dan rencana pembiayaan utang Rp3,4 triliun. Artinya, pinjaman kepada PT SMI menyumbang porsi terbesar dalam rencana penutupan defisit. Tanpa rekomendasi, pemerintah provinsi perlu membahas ulang sumber pembiayaan sekaligus alokasi belanja dalam rancangan anggaran.
Baca juga : The Changcuters Ubah Hiruk-Pikuk Festival Jadi Doa Bersama untuk Korban Karhutla
Rahmat menyebutkan Banggar DPRD Jabar belum menentukan sikap maupun merumuskan langkah alternatif karena masih menunggu penjelasan eksekutif. “Pimpinan DPRD sedang mengonfirmasi dan kami di Banggar sedang menunggu. Kami di Banggar belum bersikap, sedang menunggu dari pihak eksekutif, mungkin sampai akhir pekan ini,” ujarnya.
Menurut dia, tindak lanjut hasil evaluasi Kemendagri perlu dibahas bersama pemerintah provinsi sebelum rancangan Perubahan APBD 2026 disesuaikan. Penyesuaian itu diperlukan agar rencana penerimaan pembiayaan dan belanja daerah tetap sejalan dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
Pewarta: Muchlis
Tagline: #KemendagriJabar, #PinjamanDaerah, #PerubahanAPBD2026, #PTSMI, #BanggarDPRDJabar, #PembiayaanUtang, #RahmatHidayatDjati, #KeuanganDaerah,
