RI News. Bawen Kabupaten Semarang, 3 September 2026 — Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam gerakan Semar Gugat menyatakan sikap tegas menolak rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) atau geotermal di kawasan Gunung Ungaran. Pernyataan sikap kolektif ini disampaikan melalui forum konsolidasi budaya yang berlangsung hangat di Basecamp Kendalisodo, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, pada Rabu (2/9/2026) sore.
Forum konsolidasi lintas komunitas tersebut dibuka secara resmi oleh Pak Rahman selaku pemilik Basecamp Kendalisodo. Dalam pidato pembukanya, ia memberikan garis bawah tebal terkait ancaman nyata eksploitasi industri terhadap daya dukung lingkungan di kawasan bentang alam lereng gunung. Rahman menegaskan bahwa komodifikasi energi hidrothermal tersebut berpotensi merusak struktur hidro-geologis lokal secara masif.
“Geotermal ini akan menguras air di Gunung Ungaran, mengurangi pertumbuhan vegetasi yang ada, dan merusak sumber-sumber air warga. Biarlah mereka bilang tidak akan terjadi apa-apa, tetapi dengan semangat kita yang berkumpul di sini, mudah-mudahan kita bisa terus melindungi Gunung Ungaran,” tegas Pak Rahman di hadapan puluhan perwakilan komunitas yang hadir.

Konstruksi Diskursus Lingkungan dan Identitas Kultural
Penolakan terhadap proyek ekstraksi ini tidak hanya berakar di area sekitar tapak proyek, namun juga memicu gelombang solidaritas regional dari kawasan urban. Sriyanto, Koordinator Forum Tokoh Masyarakat Berintegritas (Fortama) Bambankerep, Ngaliyan, Kota Semarang, menyampaikan pandangan bahwa ancaman degradasi lingkungan di Gunung Ungaran merupakan ancaman sistemik bagi seluruh ekosistem penunjang di Kota Semarang dan sekitarnya.
Secara filosofis dan akademis, Sriyanto menggarisbawahi artikulasi kosmologis masyarakat lokal yang menempatkan kawasan pegunungan bukan semata-mata sebagai komoditas atau entitas fisik pasif, melainkan sebagai ruang hidup spiritual dan penyangga kehidupan lintas generasi.
“Kita berdiri di sini bukan hanya sebagai saksi, melainkan sebagai bagian tak terpisahkan dari tanah yang kita pijak. Gunung Ungaran, bagi kita masyarakat Semarang dan sekitarnya, bukanlah sekadar tumpukan batu dan tanah dengan pemandangan indah. Dia adalah bapa angkasa, ibu bumi—sumber utama kehidupan, penyedia air bersih yang tak pernah putus, dan penjaga keseimbangan ekosistem,” papar Sriyanto.
Lebih jauh, Sriyanto mengkritik paradigma pembangunan ekstraktif yang kerap mengabaikan aspek keberlanjutan lingkungan jangka panjang. Ia menegaskan pentingnya etika intergenerasi dalam pengelolaan sumber daya alam. “Setiap tetes air yang mengalir dari sana adalah berkah, setiap embusan anginnya adalah napas. Membiarkan proyek geotermal merusak jantung gunung ini sama saja dengan membiarkan kita memutus urat nadi kehidupan anak cucu kita di masa depan. Kita tidak menolak kemajuan, namun kita tegas menolak kemajuan yang mengorbankan akar kehidupan,” tegasnya.
Baca juga: Kaji Aspek Regulasi dan Potensi Konflik, Pemkab Sragen Tahan Izin Pengisian Perdes di 16 Desa
Kritik Riset Lingkungan dan Potensi Eksternalitas Negatif
Perspektif teknis ekologis dan advokasi lingkungan diperkuat oleh perwakilan komunitas pecinta dan pegiat alam, Bambang Wilis. Dalam argumentasinya, Bambang menuntut penghentian segera atas seluruh rencana pengeboran PLTP di kawasan tersebut mengingat tingginya risiko kerentanan bencana alam dan krisis ekologis yang dapat terdistribusi luas ke kawasan penyangga di tingkat tapak maupun regional.
Bambang menjelaskan bahwa Gunung Ungaran berfungsi sebagai koridor keanekaragaman hayati (biodiversitas) yang asri serta sejuk bagi kelestarian flora dan fauna endemik, sekaligus menjadi penyimpan akuifer air tanah melimpah. Penetratoran teknologis melalui aktivasi sumur eksplorasi panas bumi dikhawatirkan memicu keretakan lapisan akuifer, menurunkan debit air matang, hingga kontaminasi zat kimia berbahaya pada sumber mata air warga.
Selain ancaman krisis air hidrologis, Bambang membeberkan risiko pencemaran udara akibat potensi kebocoran gas beracun (seperti asam sulfida/H₂S) sebagaimana rekam jejak kegagalan mitigasi yang pernah terjadi di sejumlah kawasan operasi PLTP daerah lain. Dari dimensi sosiokultural, eksplorasi skala industri ini berpotensi merusak dan menggeser situs-situs purbakala cagar budaya peninggalan sejarah yang belum teridentifikasi sepenuhnya. Dampak langsung dari degradasi lingkungan tersebut diyakini akan langsung merusak struktur mata pencaharian warga lokal yang bergantung pada sektor pertanian komoditas hortikultura, sayuran, dan buah-buahan.
Atas dasar kalkulasi risiko lingkungan yang komprehensif tersebut, Bambang Wilis mengonsolidasikan seluruh jejaring pegiat alam untuk berdiri sejajar bersama warga dalam menolak proyek panas bumi Gunung Ungaran secara mutlak.
Baca juga: Ancaman Asap TPA Putri Cempo: Evaluasi Tata Kelola Sampah dan Resiko Ekologis Kota Solo
Artikulasi Mobilisasi Kebudayaan dan Relevansi Komunitas Lintas Daerah
Strategi perlawanan yang diusung oleh gerakan Semar Gugat memiliki keunikan metodologis, yakni dengan mengintegrasikan pendekatan seni dan ritual kebudayaan lokal. Penyelenggara kegiatan yang juga menjabat sebagai Ketua Komunitas Rawa Pening bidang Seni Budaya, Heru Gentho, menyampaikan bahwa jalur kebudayaan dipilih secara sadar untuk memfasilitasi artikulasi kritis masyarakat serta membangun kesadaran kolektif lintas wilayah sebelum dampak lingkungan terjadi secara permanen.
Secara akademis, substansi tuntutan dan kekhawatiran warga yang terartikulasi dalam gerakan ini bertumpu pada lima pilar utama:
- Perlindungan Sumber Air & Sektor Pertanian: Pengeboran panas bumi dikhawatirkan menguras, merusak, dan mencemari akuifer air tanah yang menjadi tumpuan utama kebutuhan domestik warga, pasokan air bersih kawasan perkotaan, hingga irigasi pertanian hortikultura.
- Kelestarian Vegetasi, Flora & Fauna: Penurunan kualitas dan daya dukung lingkungan berisiko merusak ekosistem habitat alami tempat tumbuh dan berkembangnya beragam flora serta fauna endemik Gunung Ungaran.
- Risiko Kebocoran Gas & Pencemaran Udara: Menyoroti bahaya nyata dampak kebocoran gas beracun dari sumur geotermal yang mengancam keselamatan jiwa dan kesehatan jangka panjang masyarakat sekitar.
- Pelestarian Situs Cagar Budaya: Mengantisipasi kerusakan lanskap bersejarah mengingat Gunung Ungaran menyimpan banyak situs purbakala peninggalan masa lalu yang rentan tergerus proyek skala industri.
- Penghentian Total Aktivitas Eksplorasi: Menuntut pembatalan, penghentian, dan penolakan penuh terhadap masuknya proyek eksploitasi geotermal di seluruh wilayah administrasi Kabupaten Semarang.
Konsolidasi Semar Gugat ini berhasil memobilisasi solidaritas lintas batas administratif. Perwakilan warga dan komunitas tampak hadir berpartisipasi dari berbagai daerah di Jawa Tengah dan DIY, mencakup Salatiga, Kota Semarang, Kendal, Batang, Blora, Jepara, Pekalongan, hingga Yogyakarta.
Sebagai agenda taktis lanjutan, koalisi Semar Gugat merencanakan aksi massa simpatik bertajuk ritual dan upacara adat berbahasa Jawa yang ditargetkan melibatkan sekitar 2.000 peserta. Aksi budaya ini dijadwalkan berlangsung di kawasan cagar budaya Candi Gedong Songo pada 1 Oktober 2026, bertepatan dengan momentum Hari Kesaktian Pancasila, sebagai simbol ketahanan warga menjaga tanah air dan ruang hidupnya.
Pewarta: Antok
Tagline: #SemarGugat, #TolakGeotermalUngaran, #SelamatkanGunungUngaran, #JagaMataAir, #KedaulatanLingkungan, #GedongSongo1Oktober, #PertahankanRuangHidup, #BudayaMenjagaAlam, #SemarangTolakPLTP, #MasyarakatAdatSadarLingkungan,

