RI News. Padang – Upaya serius dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum) Sumatera Barat untuk melindungi kekayaan intelektual spesies endemik khas Danau Singkarak. Ikan bilih, yang menjadi kebanggaan masyarakat Ranah Minangkabau, kini sedang dalam proses pendaftaran sebagai Indikasi Geografis (IG) guna memperoleh perlindungan hukum yang lebih kuat.
“Ikan bilih merupakan spesies endemik Danau Singkarak yang penting untuk dilindungi lewat pendaftaran Indikasi Geografis,” ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Sumbar, Lista Widyaningsih, di Padang, Kamis.
Menurut Lista, proses pendampingan dan asistensi telah berjalan sejak awal tahun. Kemenkum Sumbar aktif mendampingi kelompok masyarakat dan pemerintah daerah setempat untuk memenuhi seluruh persyaratan pendaftaran IG sebagai bagian dari hak kekayaan intelektual.

Pendaftaran ini diyakini menjadi langkah strategis yang memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi reputasi, keaslian, serta kualitas ikan bilih dari berbagai bentuk penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Selain itu, IG diharapkan dapat mendongkrak nilai ekonomi produk lokal, memberikan nilai tambah bagi para nelayan dan pelaku usaha, serta turut melestarikan warisan hayati khas Minangkabau.
Secara garis besar, pendaftaran IG melalui tiga tahapan utama. Tahap pertama yang sedang berlangsung adalah melengkapi dokumen persyaratan, seperti Surat Keputusan kelompok masyarakat, peta wilayah, hasil uji laboratorium, sejarah atau histori ikan bilih, serta dokumen pendukung lainnya. Kemenkum Sumbar telah menggandeng Universitas Andalas untuk mendukung proses ini.
Baca juga : KPK Ungkap Skema Suap Pengondisian Audit BPK di Muara Enim: Rp200 Juta dan Mobil Mewah Disita
“Jika semua dokumen persyaratan telah terpenuhi, tahapan selanjutnya adalah memasukkan permohonan yang kemudian dilanjutkan dengan publikasi. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) akan menurunkan Tim Ahli untuk melakukan pemeriksaan substantif,” jelas Lista.
Ia optimistis proses pendaftaran IG ikan bilih Danau Singkarak dapat rampung pada tahun ini, asalkan sinergi antarpihak berjalan optimal. Sinergi yang dimaksud melibatkan kelompok masyarakat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan Kemenkum Sumbar.
“Sinergi yang kuat diperlukan demi mewujudkan pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan di Sumatera Barat,” pungkasnya.
Pewarta : Mayang Sari
Tagline : #IkanBilih, #IndikasiGeografis, #DanauSingkarak, #KemenkumSumbar, #KekayaanIntelektual, #WarisanMinangkabau, #EkonomiLokal, #SpesiesEndemik,

