RI News. Bogor – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah berupaya memberikan berbagai bantuan program demi terwujudnya sekolah yang layak bagi siswa dan siswi PAUD serta pendidikan dasar dan menengah di seluruh Indonesia, guna mencapai target Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajar Dikdas).
Namun, di tengah gencarnya pemerintah pusat dan daerah menggelontorkan anggaran untuk pembangunan fisik sekolah melalui sistem sewa kelola, muncul dugaan monopoli pelaksanaan proyek oleh pihak tertentu. Pelaksana pembangunan diduga berasal dari unsur keluarga inisial “KS”.
Saat dikonfirmasi mengenai dugaan penyelewengan anggaran yang disebut-sebut sebagai “proyek keluarga” bernilai lebih dari Rp2 miliar, pihak sekolah sulit ditemui. Bahkan pesan SMS dan WhatsApp yang dikirimkan tidak pernah dibalas.

Dugaan tersebut telah diketahui oleh sebagian tokoh masyarakat Desa Jugala Jaya, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.
“Kami sangat menyayangkan sekali ketika mengetahui bahwa kegiatan pembangunan Sekolah Menengah Pertama Satu Atap Dua (SMP SATAP 2) Jasinga ternyata pelaksanaannya dilakukan oleh unsur keluarga KS, termasuk bendahara proyek pembangunan,” ungkap seorang tokoh masyarakat sekaligus pemerhati pendidikan yang enggan namanya disebutkan kepada RINews, Senin (8/6/2026).
Baca juga : Debut Heroik Veda Ega Pratama di Sirkuit Balaton: Finis 16 Besar Meski Dibayangi Penalti
Tokoh tersebut menambahkan, Dinas Pendidikan seharusnya lebih aktif melakukan pengawasan dan kontrol terhadap kegiatan pembangunan agar tidak terjadi penyimpangan anggaran.
“Saya berharap agar pihak Dinas Pendidikan melalui Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) segera mengkroscek kebenarannya, sehingga pelaksanaan proyek ini sesuai dengan pokok-pokok yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Pewarta: A. Muchlis
Tagline : #PembangunanSekolah, #DugaanKorupsi, #PenyelewenganAnggaran, #SMPsatap2, #Jasinga, #KabupatenBogor, #DinasPendidikan, #PendidikanDasar, #WajarDikdas, #BeritaBogor,

