Skip to content
31/08/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Insentif Pajak Nol Persen Dorong Arus Devisa Pulang ke Indonesia

Insentif Pajak Nol Persen Dorong Arus Devisa Pulang ke Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 2 minutes read
Insentif Pajak Nol Persen Dorong Arus Devisa Pulang ke Indonesia
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta – Pemerintah memberikan stimulus fiskal menarik bagi para eksportir sumber daya alam yang patuh merepatriasi devisa hasil ekspor (DHE) mereka ke dalam negeri. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa eksportir yang menempatkan DHE SDA pada sistem keuangan domestik berhak mendapatkan insentif berupa pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) hingga nol persen.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga Atas PP Nomor 36 Tahun 2023 mengenai Devisa Hasil Ekspor dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan pengolahan SDA. Aturan baru ini mulai berlaku pada Senin, 1 Juni 2026.

“Pemerintah memberikan fasilitas perpajakan bagi eksportir yang patuh menempatkan DHE SDA di dalam negeri. Ini meliputi tarif Pajak Penghasilan atau PPh yang lebih rendah dibandingkan instrumen investasi reguler,” kata Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Minggu.

Menurut Purbaya, besaran insentif pajak akan disesuaikan dengan jangka waktu penempatan dana. Ia menekankan bahwa insentif pemotongan PPh hingga 0 persen jauh lebih menguntungkan dibandingkan penempatan dana di instrumen investasi lain yang dikenakan pajak hingga 20 persen.

“Biasanya kalau di bond (obligasi), yield-nya dikenakan pajak 20 persen. Kalau taruh sumbernya DHE SDA, maka pajak instrumen itu 0 persen,” ujarnya.

Kebijakan ini mewajibkan seluruh eksportir komoditas SDA untuk merepatriasi 100 persen DHE mereka ke Indonesia. Untuk eksportir minyak dan gas (migas), minimal 30 persen DHE harus ditempatkan di rekening khusus domestik selama paling singkat tiga bulan. Sementara eksportir non-migas wajib menempatkan 100 persen DHE selama minimal 12 bulan.

Baca juga : Pemprov Jawa Barat Bangun Ekosistem Syariah di Kawasan Industri: Responsif Hadapi Dominasi Pekerja Muslim

Penempatan dana tersebut harus dilakukan melalui rekening bank anggota Himpunan Bank Negara (Himbara). Pemerintah juga membatasi konversi DHE dalam valuta asing ke rupiah maksimal 50 persen.

Meski demikian, terdapat relaksasi bagi eksportir di sektor pertambangan migas dan non-migas yang memiliki kontrak pembeli dari negara mitra dagang Indonesia yang telah menjalin perjanjian bilateral atau kerja sama perdagangan. Eksportir tersebut diperbolehkan menempatkan maksimal 30 persen DHE di bank non-Himbara dengan jangka waktu paling lama tiga bulan.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat cadangan devisa nasional, menstabilkan nilai tukar rupiah, serta meningkatkan likuiditas di sistem keuangan domestik di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian. Dengan insentif pajak yang kompetitif, pemerintah berupaya mendorong kepatuhan eksportir sekaligus menjaga daya saing sektor ekspor SDA Indonesia di pasar internasional.

Pewarta : Yogi Hilmawan

Tag Line : #DHE SDA, #Insentif Pajak Eksportir, #Purbaya Yudhi Sadewa, #Repatriasi Devisa, #Ekspor SDA, #Kebijakan Fiskal, #Perbankan Himbara,

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #DHE SDA #Ekspor SDA #Insentif Pajak Eksportir #Kebijakan Fiskal #Perbankan Himbara #Purbaya Yudhi Sadewa #Repatriasi Devisa

Post navigation

Previous: Pemprov Jawa Barat Bangun Ekosistem Syariah di Kawasan Industri: Responsif Hadapi Dominasi Pekerja Muslim
Next: Lonjakan Karhutla di Sumatera Selatan: Awal Tahun 2026 Catat 182 Hektare Lahan Terbakar

Related Stories

MPR Siapkan Draf PPHN

MPR Siapkan Draf PPHN, Sosokolemasi Publik Mulai Sabtu untuk Bangun Harmoni Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 hari ago 0
Prabowo dan Ramos-Horta Dukung Kolaborasi Nobel untuk Riset Indonesia

Prabowo dan Ramos-Horta Dukung Kolaborasi Nobel untuk Riset Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 hari ago 0
Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah

Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah: DPRD Klaten Resmikan Tahapan Krusial Pemilihan Wakil Bupati Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 minggu ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Rakor AWDI DKI Jakarta Siap Jaga Kemerdekaan Wartawan Pasca Kongres
  • Mantan Teroris JI, Kapolri Listyo Sigit Dorong Garda Satya NKRI Jadi Mesin Pembangun Bangsa
  • Pemusnahan 1,65 Juta Batang Rokok Ilegal di Wonogiri Jadi Momentum Kesadaran Publik
  • Menjelang Enam Dekade Setengah Pengabdian: Memaknai Heroisme Jenderal Soedirman dan Jejak Historis Korem 072/Pamungkas di TMPN Kusumanegara
  • Merawat Melawi dari Mimbar Pembawa Damai: Pendekatan Humanis Polri Redam Ancaman Karhutla
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by