RI News. Wonogiri, 30 Mei 2026 — Isu aksi pembegalan dengan pelaku menyamar sebagai pocong kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat beberapa daerah, termasuk Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Narasi yang beredar menyebutkan pelaku mengenakan kostum pocong untuk menakut-nakuti pengendara di jalan sepi, sebelum merampas kendaraan menggunakan senjata tajam.
Meski demikian, kepolisian setempat menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk terkait kasus tersebut. Polsek Jatisrono, Polres Wonogiri, meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
AIPTU Didik Subagyo, yang menyampaikan pernyataan dari Kapolsek Jatisrono AKP Yatno SH, menyatakan pihaknya belum menerima aduan resmi mengenai tindak pidana dengan modus pocong jadi-jadian di wilayah hukum Polsek Jatisrono maupun di seluruh 25 kecamatan di Kabupaten Wonogiri.

“Sampai hari ini belum ada laporan resmi yang masuk ke kami terkait kasus tindak pidana dengan modus pocong jadi-jadian di wilayah hukum Polsek Jatisrono. Kami minta warga tetap tenang dan tidak terpancing,” ujar Didik saat melaksanakan patroli malam.
Lebih lanjut, Didik menyoroti cepatnya penyebaran informasi di ruang digital yang kerap kali belum jelas kebenarannya. Ia mengingatkan masyarakat untuk lebih kritis dalam menyikapi kabar yang diterima, karena penyebaran informasi palsu berpotensi memicu kepanikan massal.
“Masyarakat harus lebih bijak. Jangan ditelan mentah-mentah informasi yang didapatkan, apalagi isu seperti ini liar dan belum jelas sumber pertamanya. Menyebarkan berita bohong yang memicu keresahan juga ada konsekuensi hukumnya,” tegasnya.
Baca juga : Lampung Barat Raih WTP ke-16 Berturut-turut: Bukti Konsistensi Akuntabilitas di Tengah Pengawasan Ketat
Kendati belum menemukan bukti konkret, Polsek Jatisrono tidak menganggap remeh keresahan masyarakat. Kepolisian memastikan layanan pengaduan tetap dibuka 24 jam dan mengimbau warga segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, khususnya di ruas jalan pada malam hari.
Untuk mencegah potensi kejahatan jalanan yang sesungguhnya, Polsek Jatisrono akan terus mengintensifkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), terutama di jalur antarkecamatan yang minim penerangan jalan umum. Polisi juga memberikan saran kepada warga yang terpaksa bepergian malam hari agar memilih rute yang ramai, menghindari berhenti di tempat gelap, serta segera menghubungi aparat keamanan jika melihat situasi yang tidak biasa.
Kasus ini mencerminkan tantangan baru dalam penanganan kejahatan di era digital, di mana rumor cepat menyebar dan dapat memengaruhi persepsi keamanan publik. Pihak berwenang berharap masyarakat tetap waspada namun tidak larut dalam ketakutan berlebihan yang justru dapat dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Pewarta: Nandar Suyadi

