Skip to content
27/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • World
  • Iran Gugat AS di Mahkamah Arbitrase Den Haag: Tuduhan Agresi dan Pelanggaran Hukum Internasional

Iran Gugat AS di Mahkamah Arbitrase Den Haag: Tuduhan Agresi dan Pelanggaran Hukum Internasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 minutes read
Iran Gugat AS di Mahkamah Arbitrase Den Haag
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Den Haag – Iran resmi mengajukan gugatan terhadap Amerika Serikat ke Mahkamah Arbitrase di Den Haag, Belanda. Langkah hukum ini menandai eskalasi baru dalam ketegangan bilateral yang telah berlangsung lama, dengan Teheran menuduh Washington melakukan agresi militer, pemberlakuan sanksi ekonomi yang melanggar hukum, serta ancaman penggunaan kekuatan.

Menurut laporan Kantor Berita Mizan pada Selasa (12/5/2026), gugatan yang diajukan pada Februari hingga Maret 2026 itu mencakup tuduhan pelanggaran kewajiban internasional AS selama operasi militer Juni 2025 terhadap fasilitas nuklir Iran. Iran menuntut agar pengadilan memerintahkan AS menghentikan segala bentuk campur tangan langsung maupun tidak langsung dalam urusan dalam negeri Iran, serta memberikan kompensasi penuh atas kerusakan yang ditimbulkan.

Gugatan ini didasarkan pada Perjanjian Aljazair 1981 yang membentuk Pengadilan Klaim Iran-Amerika Serikat. Perjanjian tersebut dimaksudkan untuk menyelesaikan sengketa dan menegaskan prinsip non-intervensi. Bagi Teheran, tindakan AS selama ini dinilai telah melanggar semangat perjanjian tersebut.

Ketegangan memuncak pada 28 Februari 2026 ketika Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan terhadap wilayah Iran. Iran membalas dengan menargetkan wilayah Israel dan fasilitas militer AS di Timur Tengah. Awalnya, Washington dan Tel Aviv menyatakan serangan itu sebagai upaya mencegah ancaman program nuklir Iran. Namun, keduanya kemudian menyatakan secara terbuka bahwa tujuan utama adalah mendorong perubahan kekuasaan di Teheran.

Konflik sempat mereda setelah kedua pihak mengumumkan gencatan senjata pada 7 April 2026, yang diikuti pembicaraan di Islamabad. Sayangnya, dialog tersebut berakhir tanpa kesepakatan. Sejak itu, AS memberlakukan blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran, yang semakin memperburuk situasi ekonomi Teheran.

Sementara itu, para mediator internasional masih berupaya mengatur putaran negosiasi baru untuk meredakan ketegangan. Di tengah upaya tersebut, Presiden AS Donald Trump pada 4 Mei lalu menegaskan bahwa tujuan utama Washington tetap mencegah Iran memperoleh senjata nuklir.

Baca juga : Jaringan Sabu Antar Kota Terbongkar, Tiga Residivis Diamankan Polda Jawa Tengah

Pengajuan gugatan ke Mahkamah Arbitrase Den Haag ini menjadi langkah strategis Iran untuk membawa isu tersebut ke ranah hukum internasional. Dengan mengandalkan mekanisme yang sudah disepakati sejak 1981, Teheran berharap dapat memperoleh legitimasi global sekaligus tekanan diplomatik terhadap AS.

Para pengamat hubungan internasional menilai gugatan ini berpotensi menjadi preseden penting mengenai batas-batas penggunaan kekuatan militer dan sanksi ekonomi dalam sistem internasional kontemporer. Namun, proses arbitrase semacam ini biasanya memakan waktu panjang dan bergantung pada kesediaan pihak-pihak terkait untuk mematuhi putusan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak AS belum memberikan respons resmi terhadap gugatan tersebut. Situasi di Timur Tengah tetap tegang, dengan para pemimpin dunia terus memantau perkembangan yang dapat memengaruhi stabilitas regional dan pasar energi global.

Analisis lebih lanjut mengenai dampak hukum jangka panjang gugatan ini akan sangat bergantung pada respons komunitas internasional dan dinamika negosiasi yang sedang berlangsung.

Pewarta : Setiawan Wibisono

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Jaringan Sabu Antar Kota Terbongkar, Tiga Residivis Diamankan Polda Jawa Tengah
Next: Doktrin Kepatuhan yang Mematikan: Dugaan Pencabulan Massal di Pesantren Ndolo Kusumo Pati Menggugat Integritas Pendidikan Keagamaan

Related Stories

Rubio Yakinkan Negara Teluk

Rubio Yakinkan Negara Teluk: AS Tetap Solid Dukung Kawasan di Tengah Negosiasi Iran

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Rusia Kerahkan Perisai Udara ke Moskow dan Kediaman Putin

Rusia Kerahkan Perisai Udara ke Moskow dan Kediaman Putin, Ukraina Terus Gempur Kilang Minyak Jauh di Dalam Rusia

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Serangan Israel di Lebanon Selatan Tewaskan Puluhan Warga Pasca-Kesepakatan

Gencatan Senjata Rapuh: Serangan Israel di Lebanon Selatan Tewaskan Puluhan Warga Pasca-Kesepakatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  2. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  3. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  4. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda
  5. Wisnu mengenai Ning Nuri: Srikandi PKB Ngawi yang Siap Merajut Kekuatan untuk Pemilu 2029

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Integrasi Mega Hub Transportasi Jakarta: Jembatan Donat Dukuh Atas Siap Hubungkan Enam Moda Kereta
  • Harga Pertalite di Lampung Barat Melonjak hingga Rp14.000 per Liter: Subsidi Rakyat Disalahgunakan?
  • Ayah Berperan Sentral: Wamendukbangga Dorong Penguatan Pengasuhan Keluarga Cegah Stunting di Papua
  • Rock Melintas Generasi: Tulungagung Distorsi 2026 Bakal Guncang GOR Lembu Peteng
  • 59 Jaringan Narkoba Diungkap, Termasuk 7 Sindikat Internasional: Dudung Abdurachman Peringatkan Ancaman Nyata
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.