Skip to content
26/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Modus Jahat Modifikasi Tangki: Polisi Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi di Klaten yang Menguntungkan Rp1 Juta per Bulan

Modus Jahat Modifikasi Tangki: Polisi Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi di Klaten yang Menguntungkan Rp1 Juta per Bulan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 minutes read
Polisi Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi di Klaten yang Menguntungkan Rp1 Juta per Bulan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Klaten – Satuan Reserse Kriminal Polres Klaten berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar yang berlangsung selama hampir satu tahun di wilayahnya. Seorang pria berinisial W (41), warga Kecamatan Kemalang, ditetapkan sebagai tersangka utama setelah polisi membongkar kecerdikan pelaku dalam memanipulasi sistem distribusi solar subsidi.

Kapolres Klaten, AKBP Moh Faruk Rozi, menyatakan bahwa pelaku memodifikasi tangki kendaraan Isuzu Panther miliknya secara signifikan. Tangki standar yang seharusnya hanya berkapasitas 70 liter diperbesar hingga mampu menampung hingga 300 liter dengan menambahkan tangki cadangan tersembunyi di bagian bawah kendaraan, dilengkapi kran pengeluaran.

“Jadi mereka ini memodifikasi tangki yang seharusnya hanya berkapasitas 70 liter menjadi 300 liter. Mereka menambahkan tangki cadangan tersembunyi di bagian bawah kendaraan dan dilengkapi dengan kran,” ungkap AKBP Moh Faruk Rozi dalam konferensi pers di Mapolres Klaten, Rabu (6/5).

Menurut Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Taufik Frida Mustofa, modus ini berjalan cukup lama tanpa terendus aparat. Pelaku tidak hanya mengandalkan modifikasi tangki, tetapi juga memanfaatkan sistem barcode MyPertamina untuk membeli solar bersubsidi di berbagai SPBU di Klaten. Selain itu, W turut mengumpulkan sisa bahan bakar dari truk-truk ekspedisi yang melintas di wilayah Soloraya.

“Solar yang didapatkan dengan harga Rp6.800 per liter dijual ke sektor industri dengan harga hampir dua kali lipat,” jelas Kapolres.

Praktik ini memberikan keuntungan sekitar Rp1 juta per bulan bagi pelaku. Meski nominal tersebut terlihat relatif kecil, aparat menekankan dampak yang lebih luas terhadap distribusi BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor yang berhak.

“Meski nominal terlihat kecil, praktik ini berdampak luas karena menyangkut distribusi BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat tertentu,” kata AKP Taufik Frida Mustofa.

Baca juga : Kolaborasi Strategis TNI-Pemda DIY Percepat Koperasi Desa Merah Putih Jelang Launching Presiden

Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil Isuzu Panther dengan tangki modifikasi, satu barcode MyPertamina, serta sekitar 180 liter solar yang disimpan dalam galon dan jeriken.

Atas perbuatannya, tersangka W dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang. Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pengawasan ketat distribusi BBM subsidi di tengah upaya pemerintah menjaga subsidi tepat sasaran. Polres Klaten menyatakan akan terus mengintensifkan patroli dan pengawasan di SPBU-SPBU untuk mencegah praktik serupa terulang di masa mendatang.

Pewarta : Rendro P

Ngesti Nugraha Hadir Langsung Salurkan Santunan Yatim Piatu di Bawen
Jawa Tengah Regional

Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha Hadir Langsung Salurkan Santunan Yatim Piatu di Bawen

Jurnalis RI News Portal
26/06/2026 0
Jejak Pengkhianatan Asmara 2024
Jawa Tengah Regional

Jejak Pengkhianatan Asmara 2024: Tipu Uang, Rebut Kehormatan, dan Jebakan Video yang Mengancam Nyawa Korban

Jurnalis RI News Portal
25/06/2026 0
Bupati Madina Jamin Sosialisasi PT SPMB Transparan
Regional Sumatera

Bupati Madina Jamin Sosialisasi PT SPMB Transparan, Tanpa Intimidasi

Jurnalis RI News Portal
25/06/2026 0
GNB Padangsidimpuan Perkuat Front Pencegahan Narkoba di Tapanuli Selatan
Regional Sumatera

Sinergi Masyarakat dan Negara: GNB Padangsidimpuan Perkuat Front Pencegahan Narkoba di Tapanuli Selatan

Jurnalis RI News Portal
25/06/2026 0
Operasi Gabungan Bantai Tambang Emas Ilegal di Jantung TNKS
Regional Sumatera

Operasi Gabungan Bantai Tambang Emas Ilegal di Jantung TNKS: 37 Pondok dan Mesin Penyedot Air Dimusnahkan

Jurnalis RI News Portal
25/06/2026 0
Jangan Biarkan Dana Pemulihan Pasca Bencana Mengendap
Regional Sumatera

Rusydi Nasution Dorong Eksekusi Segera TKD Rp110,6 Miliar: Jangan Biarkan Dana Pemulihan Pasca Bencana Mengendap

Jurnalis RI News Portal
25/06/2026 0

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Kolaborasi Strategis TNI-Pemda DIY Percepat Koperasi Desa Merah Putih Jelang Launching Presiden
Next: Benturan Kepentingan di Balik Meja Kepala Sekolah: Disdik Lampung Barat Segera Panggil Kepala SMPN 4 Liwa

Related Stories

Polisi Berbagi Sepatu dan Harapan untuk Generasi Muda Sukoharjo

Semangat Bhayangkara: Polisi Berbagi Sepatu dan Harapan untuk Generasi Muda Sukoharjo

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago 0
Doa Lintas Agama di Borobudur Mapolda Jateng

Doa Lintas Agama di Borobudur Mapolda Jateng: Momentum Persatuan di Tengah Keberagaman untuk Hari Bhayangkara ke-80

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago 0
Gelora Voli Masyarakat Wonogiri

Gelora Voli Masyarakat Wonogiri: Dua Turnamen Seru Digelar Bersamaan, Ratusan Penonton Antusias

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  2. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  3. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  4. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda
  5. Wisnu mengenai Ning Nuri: Srikandi PKB Ngawi yang Siap Merajut Kekuatan untuk Pemilu 2029

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Penemuan Luar Biasa: StuG III Perang Dunia II Utuh Terkubur 80 Tahun di Pangkalan Militer Jerman
  • Semangat Bhayangkara: Polisi Berbagi Sepatu dan Harapan untuk Generasi Muda Sukoharjo
  • Doa Lintas Agama di Borobudur Mapolda Jateng: Momentum Persatuan di Tengah Keberagaman untuk Hari Bhayangkara ke-80
  • Rubio Yakinkan Negara Teluk: AS Tetap Solid Dukung Kawasan di Tengah Negosiasi Iran
  • Rusia Kerahkan Perisai Udara ke Moskow dan Kediaman Putin, Ukraina Terus Gempur Kilang Minyak Jauh di Dalam Rusia
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.