RI News. Melawi, 27 Agustus 2026 – Langkah proaktif dalam merespons ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Belimbing, Polres Melawi, Polda Kalimantan Barat. Melalui pendekatan operasional lapangan yang terintegrasi, instansi kepolisian setempat mengintensifkan upaya pencegahan mendasar melalui kegiatan perintisan lapangan (groundcheck) titik api yang dikombinasikan secara langsung dengan aksi pemadaman kolektif berbasis kemitraan partisipatif bersama elemen masyarakat lokal.
Pelaksanaan taktis tersebut secara formal direalisasikan pada Rabu (26/8/2026), memfokuskan pemantauan pada sejumlah koordinat geografis di wilayah hukum Polsek Belimbing yang terdeteksi memiliki potensi bahaya vegetasi akibat munculnya titik panas. Kegiatan investigatif ini tidak sekadar bertumpu pada analisis teknis visual, melainkan mengedepankan tindakan respons cepat (quick response) dengan mendatangi langsung zona rawan guna memverifikasi kondisi aktual di permukaan bumi.
Dalam spektrum operasionalnya, keterlibatan personel kepolisian tidak berjarak dari realitas dinamika sosial setempat. Koordinasi lintas sektor dibangun secara intuitif melalui pelibatan warga lokal dalam skema tanggap darurat teknis. Formasi pemadaman bersama ini terbukti krusial untuk mengisolasi pergerakan lidah api agar tidak mengalami deviasi keterpaparan yang lebih luas ke area konservasi maupun kawasan permukiman produktif.

Adapun spektrum sebaran penanganan teknis Karhutla ini mencakup tujuh entitas administratif desa di Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, yang meliputi Desa Batu Ampar, Desa Sepantonak, Desa Batu Nanta, Desa Upit, Desa Laman Bukit, Desa Tekaban, hingga Desa Batu Buil.
Setibanya di titik lokasi target, tim gabungan yang terdiri atas aparat kepolisian dan warga setempat segera memetakan karakteristik lahan serta mengidentifikasi tingkat kerentanan bahan bakar organik yang tersisa. Tindakan pemadaman langsung (direct extinguishing) dilancarkan secara taktis pada area vegetasi yang masih menunjukkan presensi bara api aktif. Langkah intervensi awal ini merupakan instrumen penting untuk memutus mata rantai pemanasan termal yang berpotensi memicu eskalasi Karhutla skala besar.
Perspektif preventif turut diselaraskan dengan fungsi edukasi publik. Kapolsek Belimbing melalui instruksi operasional personelnya secara konsisten mengimbau masyarakat agar menanggalkan praktik konvensional pembakaran lahan (slash-and-burn), khususnya ketika kondisi mikroklimat wilayah sedang berada pada fase kelembapan rendah atau cuaca kering ekstrem. Masyarakat diimbau menjadi agen pemantau mandiri dengan segera mentransmisikan informasi aktual apabila mengidentifikasi munculnya titik api di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan menanggulangi Karhutla. Apabila menemukan titik api, segera laporkan agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin sehingga api tidak meluas,” imbau personel Polsek Belimbing saat memberikan pengarahan teknis di lokasi penanganan.
Secara normatif-akademis, efektivitas mitigasi bencana ekologis sangat bergantung pada tingkat kesiapsiagaan institusional serta daya dukung kesadaran kritis masyarakat. Skema groundcheck yang dijalankan Polsek Belimbing mencerminkan integrasi fungsi penegakan ketertiban dengan mitigasi risiko lingkungan. Sinergi ini diproyeksikan mampu mereduksi marjin risiko kerugian ekologis dan sosial-ekonomi di wilayah Kabupaten Melawi secara berkelanjutan.
Sebagai penutup dari rangkaian tindakan pencegahan, Polsek Belimbing kembali menegaskan pentingnya perubahan paradigma tata kelola pemanfaatan lahan. Kesadaran untuk tidak memanfaatkan media api dalam pembukaan lahan merupakan prasyarat mutlak demi menjaga stabilitas ekosistem lokal serta menjamin hak atas lingkungan hidup yang sehat dan aman bagi masyarakat luas.
STOP KARHUTLA! JANGAN BAKAR HUTAN DAN LAHAN. CEGAH KARHUTLA, JAGA LINGKUNGAN, JAGA KESELAMATAN BERSAMA. ”MARI JAGA MELAWI”
Pewarta: Lisa Susanti
Tagline: #PolsekBelimbing, #PolresMelawi, #PoldaKalbar, #StopKarhutla, #CegahKebakaranHutan, #MitigasiBencana, #GroundcheckTitikApi, #SinergiPolriMasyarakat, #JagaMelawi, #KelestarianLingkungan,

