Skip to content
06/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Dinamika Regulasi Kendaraan Listrik: Uji Transparansi Izin Lingkungan dan Keselamatan Konsumen di Kawasan Industri Semarang

Dinamika Regulasi Kendaraan Listrik: Uji Transparansi Izin Lingkungan dan Keselamatan Konsumen di Kawasan Industri Semarang

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 bulan ago 4 minutes read
Uji Transparansi Izin Lingkungan dan Keselamatan Konsumen di Kawasan Industri Semarang
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Semarang, 26 Agustus 2026 — Gelombang desakan terkait efektivitas tata kelola industri berbasis keberlanjutan dan perlindungan konsumen kembali mengemuka di Jawa Tengah. Aliansi Rakyat Semarang menggelar aksi unjuk rasa damai di depan pintu gerbang PT Motu Teknologi yang bertempat di dalam kawasan industri Semarang pada Rabu, 26 Agustus 2026. Respon kolektif masyarakat ini hadir guna mendesak transparansi perizinan, kepatuhan tata ruang, serta penegakan standar keselamatan produk kendaraan listrik yang diproduksi oleh entitas manufaktur tersebut.

Kendati akses fisik menuju area dalam pabrik sempat terhalang oleh pagar gerbang kawasan yang tertutup rapat, massa aksi tetap konsisten menyampaikan aspirasinya secara tertib, kondusif, dan berlandaskan kerangka hukum formal. Koordinasi aksi di lapangan mencerminkan maturitas gerakan sipil yang mengedepankan pendekatan yuridis normatif dalam menyampaikan pilar kebebasan berpendapat.

Kordinator Lapangan Aksi, Irul Simbolon, mengonfirmasi bahwa kehadiran Aliansi Rakyat Semarang merupakan pengejawantahan dari hak konstitusional warga negara sebagaimana dijamin secara lugas dalam Pasal 28E Undang-Undang Dasar 1945 serta UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Kedatangan Aliansi Rakyat Semarang hari ini murni berbasis data dan aturan hukum. Boleh saja gerbang ditutup, tetapi transparansi dan penegakan hukum tidak boleh dihambat,” tegas Irul Simbolon saat menyampaikan orasi di lokasi aksi.

Dinamika Klarifikasi Manajemen Perusahaan

Di tengah berlangsungnya unjuk rasa, dinamika dialogis terbangun ketika perwakilan manajemen PT Motu Teknologi, yang diwakili oleh Bapak Nyoman, bersedia menemui delegasi massa aksi. Delegasi tersebut dipimpin langsung oleh Irul Simbolon, Sriyanto, dan Kris beserta jajaran perwakilan Aliansi Rakyat Semarang untuk melangsungkan audiensi terbuka di lokasi.

Dalam kesempatan tersebut, Bapak Nyoman menyampaikan keterangan resmi perusahaan dengan memperlihatkan berkas dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) secara digital melalui perangkat ponselnya sebagai klaim bukti kepemilikan izin lingkungan di area kawasan. Mengenai isu standardisasi produk sepeda listrik yang diproduksi, pihak manajemen mengakui bahwa perizinan Standar Nasional Indonesia (SNI) mereka saat ini masih berada dalam tahap pengurusan administrasi.

Dalam perdebatan di lapangan, sebagaimana diungkapkan oleh Irul Simbolon, pihak perusahaan juga mengklaim argumen operasional bahwa di Indonesia belum terdapat lembaga atau regulasi spesifik yang mengikat untuk mengatur standardisasi sepeda listrik. Klaim kekosongan hukum ini dijadikan dasar oleh manajemen untuk menganggap kegiatan operasional produksi dan pemasaran komersial saat ini tetap sah untuk dijalankan.

Baca juga: Jaga Kondusivitas Daerah, Polres Kediri Tebarkan ‘Sabuk Kamtibmas’ Melalui Sinergi Komunitas dan Deteksi Dini

Penegasan Kritis dan Diskursus Hukum Aliansi Rakyat Semarang

Menanggapi penjelasan dari pihak manajemen, perwakilan massa aksi memberikan artikulasi kritis yang mengaitkan analisis regulasi perindustrian, hukum tata ruang, dan perlindungan konsumen secara komprehensif:

  1. Evaluasi dan Kepatuhan Klasifikasi KBLIMendesak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) beserta instansi teknis terkait untuk melangsungkan verifikasi lapangan. Langkah ini penting untuk memastikan kesesuaian faktual operasional pabrik dengan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang terdaftar pada sistem Online Single Submission (OSS).
  2. Verifikasi Implementasi Nyata UKL-UPLMeminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama pengelola kawasan industri untuk memantau implementasi nyata komitmen pengelolaan lingkungan di lapangan secara fisik, alih-alih hanya berpatokan pada tampilan dokumen digital di layar perangkat.
  3. Pelurusan Objek Hukum Standardisasi SNI dan KonsumenAliansi Rakyat Semarang menolak tegas anggapan kekosongan hukum yang diklaim perusahaan. Secara yuridis, Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Kementerian Perindustrian telah menetapkan regulasi keselamatan resmi seperti SNI 8224:2016 serta menyediakan Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) yang terakreditasi. Merujuk pada UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, komoditas kendaraan listrik yang masih dalam proses pengujian idealnya tidak dipasarkan secara luas sebelum dinyatakan lolos uji keselamatan.

Setelah menyampaikan seluruh tuntutan akademis-penerapan hukum tersebut, massa Aliansi Rakyat Semarang membubarkan diri secara tertib, aman, dan damai. Pihaknya menegaskan komitmen untuk terus mengawal proses audit perizinan serta verifikasi resmi dari instansi pemerintah berwenang demi terwujudnya iklim industri yang mematuhi hukum, berwawasan lingkungan, dan mengutamakan keselamatan konsumen.

Pewarta: Antok

Tagline: #AliansiRakyatSemarang, #UnjukRasaDamai, #PTMotuTeknologi, #KawasanIndustriSemarang, #TransparansiPerizinan, #KepatuhanTataRuang, #StandarKeselamatan, #KendaraanListrik, #SepedaListrik, #IrulSimbolon, #HakKonstitusional, #UUD1945, #UUNo9Tahun1998, #BapakNyoman, #DokumenUKLUPL, #IzinLingkungan, #SertifikasiSNI, #LembagaSertifikasiProduk, #LSPro, #BSN, #KementerianPerindustrian, #SNI82242016, #PerlindunganKonsumen, #UUNo8Tahun1999, #DPMPTSP, #DinasLingkunganHidup, #AuditIndustri, #RINews,

Memberi Dukungan Penuh TNI di HUT ke-81
Jawa Tengah Regional

PJW ( Persatuan Jurnalis Wonogiri ) Memberi Dukungan Penuh TNI di HUT ke-81: “TNI Kuat, NKRI Berdaulat!”

Jurnalis RI News Portal
05/10/2026 0
Pembentukan DPC Baru Awal Krusial Satukan Pergerakan untuk Awasi Isu Sosial
Jawa Tengah Regional

JAGATARA Semarang: Pembentukan DPC Baru Awal Krusial Satukan Pergerakan untuk Awasi Isu Sosial

Jurnalis RI News Portal
05/10/2026 0
Tagana Jatisari dan Relawan Kismantoro Salurkan
Jawa Tengah Regional

Kemarau Panjang Mengancam, Tagana Desa Jatisari dan Relawan Keduwang Jatisrono Salurkan Air Bersih 82.000 Liter

Jurnalis RI News Portal
03/10/2026 0
Berkah Kecil SDN 1 Gunting
Jawa Tengah Regional

Berkah Kecil SDN 1 Gunting: Hafidzil Qur’an Juara 1, Persami Juara 1, dan Ambisi Naik ke Kabupaten!

Jurnalis RI News Portal
03/10/2026 0

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Jaga Kondusivitas Daerah, Polres Kediri Tebarkan ‘Sabuk Kamtibmas’ Melalui Sinergi Komunitas dan Deteksi Dini
Next: Tragedi Api di Gang Melati: Balita Meninggal Dunia dan Kerugian Mencapai Ratusan Juta Rupiah

Related Stories

Memberi Dukungan Penuh TNI di HUT ke-81

PJW ( Persatuan Jurnalis Wonogiri ) Memberi Dukungan Penuh TNI di HUT ke-81: “TNI Kuat, NKRI Berdaulat!”

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago 0
Pembentukan DPC Baru Awal Krusial Satukan Pergerakan untuk Awasi Isu Sosial

JAGATARA Semarang: Pembentukan DPC Baru Awal Krusial Satukan Pergerakan untuk Awasi Isu Sosial

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago 0
Harga Melngkah dan Aturan Ganjil Genap Gagal

Kelangkaan BBM di Kalbar: Antrean Ber-jam-jam, Harga Melngkah dan Aturan Ganjil Genap Gagal

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Polri Mutasi Kapolda Jateng: Ribut Hari Wibowo Turun Tangan, Roy Hardi Siahaan Naik Pangkat
  • HUT ke-81 TNI, Kapolres Wonogiri: Sinergitas TNI-Polri Tanpa Batas
  • KSP Siap Hadapi Bottleneck Program Prabowo, Listyo Sigit Siap Lanjutkan Tugas demi Sukses Astacita
  • PJW ( Persatuan Jurnalis Wonogiri ) Memberi Dukungan Penuh TNI di HUT ke-81: “TNI Kuat, NKRI Berdaulat!”
  • Tragedi Pembakaran Alat Berat Peti di Madina: Kapolda Sonny Harus Bongkar Rantai Emas Ilegal
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by