RI News. Pesisir Selatan, 27 Agustus 2026 — Eskalasi perusakan ekosistem di kawasan suaka alam mencapai titik terang setelah rapat pembahasan lintas sektoral di Nagari Limau Purut, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan (RAHUL), Pesisir Selatan, mengungkap bukti empiris keberadaan aktivitas ekstraktif terlarang. Pemerintah Kecamatan RAHUL secara terbuka mengonfirmasi keberadaan praktik Pembukaan Emas Tanpa Izin (PETI) yang telah merambah zona inti Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Pengakuan institusional ini menegaskan kerentanan keanekaragaman hayati akibat perambahan liar yang mengancam fungsi konservasi hutan hujan tropis Sumatra tersebut.

Penegakan supremasi hukum menjadi fokus utama dalam forum interaktif tersebut. Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan (BAB Tapan), IPTU Usman Kamal, S.H., M.H., melayangkan peringatan keras terkait ketiadaan legalitas operasional para pelaku tambang. Pihaknya menggarisbawahi bahwa setiap eksploitasi sumber daya alam di dalam zonasi lindung TNKS merupakan pelanggaran berat terhadap regulasi lingkungan hidup, kecuali jika memiliki izin resmi yang diterbitkan oleh kewenangan negara. Dampak ekologis serta potensi bencana hidrometeorologi yang ditimbulkan oleh PETI dinilai jauh lebih besar dibandingkan keuntungan ekonomi jangka pendek.
Perspektif kebudayaan dan norma lokal turut memperkuat langkah korektif ini melalui intervensi kelembagaan adat. Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Tapan secara persuasif menyerukan penghentian total seluruh kegiatan penambangan ilegal kepada masyarakat Limau Purut. Sinergi antara otoritas formal dan pemangku adat berhasil mengonsolidasikan pemahaman warga, yang kemudian berbuah kesepakatan kolektif untuk menghentikan aktivitas perusakan dan tidak memobilisasi kegiatan tambang baru di area konservasi TNKS.
Langkah kolaboratif antara otoritas kecamatan, Kepolisian Sektor BAB Tapan, dan KAN Tapan ini markah penting dalam resolusi konflik lingkungan berbasis komunitas. Komitmen bersama ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi preservasi hutan lindung sekaligus menanamkan kesadaran hukum demi keberlanjutan ekosistem bagi generasi mendatang.
Pewarta: Sami.S
Tagline: #PETILimauPurut, #KonservasiTNKS, #PesisirSelatan, #HukumLingkungan, #KerapatanAdatNagari, #PolsekBABTapan, #TambangIlegal, #JagaHutan,

