RI News. Jakarta – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menekankan perlunya sistem perlindungan biodiversitas Indonesia yang lebih terintegrasi dan operasional melalui kerja sama antarlembaga. Pendekatan ini diharapkan mampu menjaga kekayaan alam sekaligus mencegah ancaman lintas batas terhadap tumbuhan dan satwa liar.
“Kita mulai kerja koordinatif kolaboratif untuk bersama-sama mengamankan Indonesia, mengamankan biodiversitas kita, dan mengamankan kekayaan negara kita,” ujar Menhut Raja Antoni dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Menurutnya, selama ini banyak regulasi yang dibuat ideal di atas kertas, tetapi sulit dieksekusi di lapangan. Oleh karena itu, ia mendorong penyusunan aturan yang lebih sederhana, praktis, dan langsung berdampak. “Kita bikin yang sederhana, yang lebih operasional, dengan keinginan bersama untuk merubuhkan ego sektoral dan memperkuat kerja kolaboratif,” tegasnya.

Salah satu wujud nyata komitmen tersebut adalah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Kehutanan dengan Badan Karantina Indonesia (Barantin) yang baru saja dilakukan. Raja Antoni menyebut MoU ini bukan sekadar formalitas, melainkan tonggak strategis untuk memperkuat sistem biosekuriti nasional dan mencegah peredaran tumbuhan serta satwa liar (TSL) ilegal.
Ia menambahkan bahwa kerja sama ini sangat penting untuk menghalau masuknya organisme pengganggu tumbuhan dan spesies invasif yang berpotensi merusak ekosistem serta habitat satwa liar. “Banyak tumbuhan invasif yang bisa mengancam habitat satwa liar kita, ini harus kita jaga bersama,” kata Raja Antoni.
Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding menyambut positif kolaborasi ini. Menurutnya, sinergi antara Barantin dan Kementerian Kehutanan menjadi langkah krusial dalam melindungi sumber daya hayati Indonesia dari ancaman lintas batas.
Baca juga : Diplomasi Energi Global: Trump Siap Bahas Operasi Militer Iran dengan Xi Jinping di Beijing
“Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem karantina dan pengawasan terhadap lalu lintas pergerakan tumbuhan maupun satwa liar ilegal,” ungkap Karding.
Melalui MoU tersebut, kedua institusi sepakat memperkuat pertukaran data dan informasi secara real-time, meningkatkan koordinasi pengawasan di pelabuhan dan bandara sebagai pintu masuk utama, serta mengembangkan program operasional bersama. Salah satu inisiatif yang direncanakan adalah pelaksanaan pilot project di wilayah-wilayah dengan tingkat peredaran TSL ilegal yang tinggi.
Karding menegaskan bahwa sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pencegahan masuknya organisme pengganggu tumbuhan dan penyakit hewan yang berpotensi merusak keanekaragaman hayati Indonesia.

Langkah koordinatif ini muncul di tengah meningkatnya tantangan global terhadap biodiversitas, termasuk perdagangan ilegal dan invasi spesies asing. Dengan pendekatan yang lebih operasional dan kolaboratif, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem perlindungan yang tidak hanya kuat di tataran kebijakan, tetapi juga dirasakan langsung di lapangan oleh masyarakat dan pelaku usaha.
Menhut Raja Juli Antoni optimistis bahwa dengan meredam ego sektoral dan memprioritaskan kepentingan bersama, Indonesia dapat lebih efektif menjaga warisan alamnya bagi generasi mendatang.
Pewarta: Yogi Hilmawan


