RI News. Subulussalam – PT Laot Bangko menandai tonggak penting dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Kota Subulussalam dengan merealisasikan program kebun plasma bagi masyarakat sekitar. Langkah ini menjadi yang pertama kali dilakukan oleh perusahaan perkebunan sawit di wilayah tersebut, sekaligus memperkuat sinergi antara dunia usaha dan pemerintah daerah.
Manager HGU PT Laot Bangko, Asnadi, SP, menyatakan bahwa perusahaan berkomitmen penuh membangun kebun plasma sesuai regulasi yang berlaku. Menurutnya, program ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi langsung bagi warga sekitar perusahaan.
“Kami menjadi perusahaan pertama yang merealisasikan pembangunan kebun plasma untuk masyarakat sekitar. Diharapkan program ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Asnadi saat acara launching penyerahan sertifikat plasma, Jumat lalu.

Acara yang berlangsung di Pendopo Wali Kota Subulussalam itu juga menjadi momentum penyerahan simbolis 488 persil sertifikat plasma kepada tiga koperasi di Kecamatan Sultan Daulat. Ketiga desa penerima manfaat adalah Desa Singgersing, Desa Namo Buaya, dan Desa Batu Napal. Penyerahan tersebut disertai penandatanganan nota kesepakatan (MoU) kerja sama antara PT Laot Bangko dengan ketiga koperasi masyarakat.
Program plasma ini tidak terlepas dari kerja sama yang baik antara PT Laot Bangko dan Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam. Asnadi mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Subulussalam beserta seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya proses kemitraan ini.
“Keberhasilan program plasma ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, terutama Pemko Subulussalam,” katanya.
Sementara itu, perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Laot Bangko yang ditetapkan melalui SK Nomor 15/HGU/KEM-ATR/BPN/II/2021 tertanggal 23 Februari 2021 mencatat pengurangan luas areal menjadi 3.704 hektare. Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan luas sebelumnya yang mencapai 6.818,90 hektare. Areal HGU yang tersisa tersebut tersebar di tiga kecamatan, yakni Simpang Kiri, Sultan Daulat, dan Penanggalan.
Pengurangan luas HGU ini menjadi salah satu latar belakang semakin pentingnya program kemitraan plasma sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat sekitar.
Asnadi menambahkan, keberlanjutan program plasma memerlukan pengawasan yang ketat. Ia berharap Pemko Subulussalam tidak hanya berpangku tangan, melainkan segera membentuk tim pengawas khusus agar pengelolaan kebun plasma dapat berjalan sesuai harapan dan memberikan hasil optimal bagi masyarakat.
Program kemitraan perkebunan ini diharapkan mampu menjadi model pengembangan sawit berkelanjutan di Aceh, di mana kepentingan ekonomi perusahaan sejalan dengan peningkatan taraf hidup masyarakat lokal melalui skema plasma yang transparan dan akuntabel.
Dengan realisasi ini, PT Laot Bangko tidak hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga turut berkontribusi nyata dalam mengurangi kesenjangan ekonomi di wilayah sekitar perkebunan.
Pewarta: Jaulim Saran

