RI News. Subulussalam – Sebuah surat yang beredar di kalangan tenaga pendidik Kota Subulussalam terkait permintaan koordinasi mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pendidikan telah dipastikan sebagai hoaks murni. Dokumen tersebut diduga kuat menjadi bagian dari modus pemerasan terhadap kepala sekolah dengan ancaman pemindahan tugas secara sepihak.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Subulussalam menegaskan bahwa surat tersebut sama sekali bukan merupakan dokumen resmi Pemerintah Kota Subulussalam. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Nasrullah Padang, S.Pd., menyatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi langsung dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Subulussalam.
“Kami sudah berkoordinasi langsung dengan BKPSDM. Hasilnya sangat jelas: surat itu tidak sah dan bukan keluaran dari BKPSDM,” ujar Nasrullah Padang.

Kepala BKPSDM Kota Subulussalam, Rano Sartono Saraan, SE., membenarkan bahwa dokumen tersebut palsu. Menurutnya, BKPSDM tidak pernah menerbitkan surat dengan isi dan format seperti yang beredar, termasuk penggunaan tanda tangan elektronik yang tidak sesuai prosedur resmi instansi.
“Sudah kami cek kebenarannya. Surat itu tidak benar dan tidak pernah diterbitkan oleh BKPSDM. Kami tidak pernah menggunakan tanda tangan elektronik dalam dokumen semacam itu,” tegas Rano.
Disdikbud mengimbau seluruh jajaran kepala sekolah dan tenaga pendidik agar tidak mudah percaya terhadap dokumen yang beredar tanpa melalui kanal resmi pemerintah. Lebih lanjut, Nasrullah Padang menekankan kewaspadaan terhadap oknum-oknum yang mengatasnamakan instansi pemerintah untuk kepentingan pribadi.
“Modus ini tampaknya sengaja memanfaatkan ketakutan kepala sekolah akan ancaman mutasi. Pelaku mencoba memalsukan kop surat BKPSDM beserta tanda tangan elektronik untuk memberikan kesan resmi, lalu menghubungi korban melalui pesan pribadi,” jelasnya.
Baca juga : PT Laot Bangko Wujudkan Komitmen Plasma Sawit Pertama di Subulussalam, Dorong Kesejahteraan Masyarakat Lokal
Himbauan ini disampaikan untuk mencegah potensi penipuan yang dapat meresahkan lingkungan pendidikan serta menjaga ketertiban administrasi kepegawaian di Kota Subulussalam. Disdikbud menegaskan bahwa segala informasi resmi mengenai mutasi, penempatan, atau penataan ASN pendidikan hanya disampaikan melalui prosedur dan kanal resmi yang telah ditentukan.
Saat ini, pihak berwenang diharapkan dapat segera mengusut tuntas pelaku yang memanfaatkan situasi ini. Tenaga pendidik dan kepala sekolah diimbau untuk selalu memverifikasi setiap informasi kepegawaian langsung ke Disdikbud atau BKPSDM Kota Subulussalam sebelum merespons permintaan apa pun.
Pewarta : Jaulim Saran

