Skip to content
23/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • KPK Dalami Peran Pejabat Navigasi dalam Dugaan Suap Proyek Pengerukan Alur Pelayaran Empat Pelabuhan

KPK Dalami Peran Pejabat Navigasi dalam Dugaan Suap Proyek Pengerukan Alur Pelayaran Empat Pelabuhan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 minutes read
KPK Dalami Peran Pejabat Navigasi dalam Dugaan Suap Proyek Pengerukan Alur Pelayaran Empat Pelabuhan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali fakta-fakta baru dalam kasus dugaan suap proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan utama Indonesia. Kali ini, penyidik memanggil Kepala Distrik Navigasi (Kadisnav) Tipe A Kelas II Tanjung Emas, Ison Hendrasto (IH), untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Pemeriksaan terhadap IH berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi pemanggilan tersebut kepada awak media.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama IH selaku Kadisnav Tipe A Kelas II Tanjung Emas,” ujar Budi Prasetyo.

Selain Ison Hendrasto, KPK juga memanggil seorang dosen Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta berinisial IAT sebagai saksi dalam perkara yang sama. Pemanggilan kedua saksi ini menjadi bagian dari upaya penyidik untuk memperkuat pembuktian dugaan aliran suap yang melibatkan proyek infrastruktur maritim tersebut.

Kasus ini bermula ketika KPK pada 27 Juni 2024 mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dalam paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran. Penyidik kemudian menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, yang terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.

Proyek yang diselidiki mencakup empat lokasi pelabuhan dengan periode anggaran berbeda, yaitu:

  • Pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas, Jawa Tengah, pada tahun anggaran 2015, 2016, dan 2017.
  • Pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, tahun anggaran 2015 dan 2016.
  • Pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Benoa, Bali, tahun anggaran 2014, 2015, dan 2016.
  • Pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau, Kalimantan Selatan, tahun anggaran 2013 dan 2016.

Menurut sumber di lingkungan KPK, pemeriksaan saksi dari kalangan pejabat navigasi dan akademisi pelayaran dilakukan untuk mengungkap mekanisme perencanaan, pengawasan, serta kemungkinan intervensi yang berujung pada dugaan penyalahgunaan wewenang dan penerimaan imbalan tidak sah.

Baca juga : Bonus Atlet: Investasi Negara untuk Masa Depan Juara Indonesia

Proyek pengerukan alur pelayaran merupakan bagian krusial dari upaya menjaga kedalaman perairan pelabuhan agar lalu lintas kapal tetap lancar dan aman. Namun, kasus ini kembali menyoroti kerentanan sektor maritim terhadap praktik korupsi yang dapat merugikan keuangan negara dan menghambat efisiensi logistik nasional.

Penyidikan kasus ini masih berlanjut. KPK berjanji akan mendalami setiap keterangan saksi untuk memastikan tidak ada pihak yang luput dari proses hukum. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup jika terbukti bersalah.

Hingga saat ini, KPK belum merinci lebih jauh substansi keterangan yang diberikan Ison Hendrasto dan IAT. Namun, pemanggilan ini menandakan bahwa penyidik sedang memasuki tahap pendalaman peran masing-masing pihak terkait pengelolaan proyek di lapangan.

Pewarta : Vie

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Bonus Atlet: Investasi Negara untuk Masa Depan Juara Indonesia
Next: Generasi Muda Trenggalek Menari untuk Masa Depan Budaya: Uji Kompetensi di Sanggar Tresna Asih Warnai Hari Tari Sedunia

Related Stories

Polri Perkuat Silaturahmi dengan Pesantren di Melawi Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Polri Perkuat Silaturahmi dengan Pesantren di Melawi Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago 0
Polres Melawi Gelar Sunatan Massal Gratis

Polres Melawi Gelar Sunatan Massal Gratis, Wujud Nyata Pengabdian Polri di Hari Bhayangkara ke-80

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
Minyak Goreng Bantuan Beraroma Minyak Tanah di Wonogiri

Minyak Goreng Bantuan Beraroma Minyak Tanah di Wonogiri: Polisi Dalami Potensi Kontaminasi demi Lindungi Hak Konsumen

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  2. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  3. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  4. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda
  5. Wisnu mengenai Ning Nuri: Srikandi PKB Ngawi yang Siap Merajut Kekuatan untuk Pemilu 2029

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Firman Yani Pimpin APPMBGI Lampung Barat: Era Baru Program Makan Bergizi Gratis yang Lebih Profesional dan Berbasis Lokal
  • Mahasiswa dan Rakyat Padangsidimpuan Kawal Transparansi Zakat: Aksi Damai GMRN Tegaskan Hak Konstitusional
  • Polri Perkuat Silaturahmi dengan Pesantren di Melawi Jelang Hari Bhayangkara ke-80
  • Polres Melawi Gelar Sunatan Massal Gratis, Wujud Nyata Pengabdian Polri di Hari Bhayangkara ke-80
  • Minyak Goreng Bantuan Beraroma Minyak Tanah di Wonogiri: Polisi Dalami Potensi Kontaminasi demi Lindungi Hak Konsumen
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono S.Th | PT. Virnanda Creator Productions .