RI News. Jakarta – Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus (28), mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan setelah menjalani serangkaian operasi intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) menyusul serangan penyiraman air keras yang menimpanya pada Maret lalu.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyampaikan kabar tersebut saat berbicara di Jakarta, Selasa. Menurutnya, Andrie telah melalui berbagai prosedur medis yang dilakukan tim dokter RSCM, dan kondisinya kini berangsur membaik.
“Andrie sudah menjalani rangkaian operasi yang dilakukan oleh tim dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan Alhamdulillah Puji Tuhan, kondisinya sekarang sudah membaik,” ujar Dimas.
Andrie didiagnosis mengalami luka bakar sekitar 20 persen pada bagian tubuh kanan, serta kerusakan sekitar 40 persen pada kornea mata kanannya. Meski demikian, Dimas menekankan bahwa pemulihan korban terus berlanjut meski prosesnya memerlukan waktu dan perawatan yang telaten.

“Seperti yang tadi saya sampaikan di awal, yang baik mungkin kondisinya Andrie berangsur pulih,” katanya.
Serangan terhadap Andrie Yunus sempat menjadi sorotan publik karena terjadi di tengah aktivismenya yang vokal mengkritik berbagai isu hak asasi manusia. Peristiwa tersebut tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga memicu perdebatan tentang keamanan aktivis dan penegakan hukum di Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Dimas menyampaikan rasa terima kasih mendalam atas dukungan yang mengalir dari berbagai pihak, mulai dari masyarakat sipil hingga lembaga-lembaga yang turut mengawal kasus ini. Ia menegaskan bahwa solidaritas menjadi kekuatan utama bagi kelompok advokasi seperti KontraS yang sering menghadapi keterbatasan sumber daya.
“Karena teman-teman, kita enggak punya senjata, kita enggak punya uang banyak, kita cuma punya satu: solidaritas dan keteguhan kita sebagai warga negara yang membantu satu sama lain,” tutur Dimas.
Sementara itu, proses hukum atas kasus ini memasuki babak baru. Pengadilan Militer II-08 Jakarta telah menjadwalkan sidang perdana pada Rabu (29 April 2026). Sidang pertama akan mengagendakan pembacaan surat dakwaan terhadap empat terdakwa yang merupakan anggota militer aktif, yaitu Kapten NDP, Letnan Satu (Lettu) BHW, Lettu SL, dan Sersan Dua (Serda) ES.
Baca juga : Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur: 10 Jenazah Masih Menanti Identitas Keluarga
Perkara ini tercatat dengan nomor register 55/K/207/AL-AU/IV/2026 tertanggal 13 April 2026. Berkas perkara telah dilimpahkan ke pengadilan, lengkap dengan barang bukti, keempat terdakwa, serta delapan orang saksi. Dari jumlah tersebut, lima saksi berasal dari kalangan militer dan tiga lainnya dari kalangan sipil.
Kehadiran sidang di lingkungan peradilan militer ini menjadi perhatian tersendiri, mengingat banyak pihak menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas penuh dalam mengungkap bukan hanya pelaku langsung, tetapi juga kemungkinan adanya perencanaan yang lebih luas di balik serangan tersebut.
Pemulihan fisik Andrie Yunus yang kini mulai terlihat menjadi angin segar di tengah perjalanan panjang mencari keadilan. Namun, bagi banyak pengamat, kasus ini juga menjadi ujian bagi komitmen negara dalam melindungi aktivis hak asasi manusia dari segala bentuk kekerasan dan teror.
Solidaritas publik yang terus mengalir diharapkan tidak hanya mendukung pemulihan korban, tetapi juga mendorong proses hukum yang adil dan tidak tebang pilih.
Pewarta : Albertus Parikesit

