Skip to content
07/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Razzia Darurat Pemkot Yogyakarta: 33 Daycare Tanpa Izin Terungkap, Anak Korban Kekerasan Segera Mendapatkan Perlindungan

Razzia Darurat Pemkot Yogyakarta: 33 Daycare Tanpa Izin Terungkap, Anak Korban Kekerasan Segera Mendapatkan Perlindungan

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 bulan ago 3 minutes read
Anak Korban Kekerasan Segera Mendapatkan Perlindungan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Yogyakarta – Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan razia mendadak terhadap seluruh tempat penitipan anak (daycare) menyusul kasus kekerasan dan penelantaran anak yang terjadi di salah satu daycare di Kecamatan Umbulharjo. Hingga Selasa (28 April 2026), razia tersebut telah mengidentifikasi 33 daycare yang beroperasi tanpa izin resmi dari organisasi perangkat daerah terkait.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyatakan bahwa razia ini merupakan langkah darurat yang diambil pihaknya untuk memastikan keselamatan anak-anak di tengah maraknya kebutuhan penitipan anak bagi orang tua pekerja.

“Dua hari ini kami sudah mulai razia tempat penitipan anak, dan sampai saat ini sudah kita dapatkan ada 37 daycare yang berizin dan juga ada 33 daycare lainnya yang belum berizin,” ujar Hasto Wardoyo di Yogyakarta, Selasa.

Menurutnya, terhadap daycare tanpa izin tersebut akan dilakukan audit secara berkelanjutan karena tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan terus bertambah seiring pendataan yang lebih mendalam.

“Dan tentu ini sebagai satu pembelajaran bersama lintas sektor kita untuk kemudian bagaimana regulasi ke depan harus lebih baik lagi,” tegasnya.

Hasto menekankan bahwa identifikasi dan penertiban perizinan daycare menjadi prioritas mendesak karena banyak orang tua yang terpaksa menitipkan anaknya akibat tuntutan pekerjaan. Kasus kekerasan di Umbulharjo menjadi alarm bagi pemerintah kota untuk segera menyediakan lembaga penitipan anak yang aman dan terpercaya.

“Kita sadari betul bahwa anak-anak yang menjadi korban ini bagaimana dititipkan ke tempat penitipan anak atau daycare yang lain. Ini menjadi sesuatu yang sangat emergency, karena orang tua, dua-duanya pada punya pekerjaan,” katanya.

Dari hasil identifikasi, Pemkot Yogyakarta telah menemukan setidaknya 15 daycare lain di sekitar wilayah kota yang dapat menampung hingga 78 anak sebagai alternatif sementara bagi orang tua yang terdampak.

Pemerintah kota juga memutuskan untuk menanggung seluruh biaya penitipan, pendampingan, dan perawatan anak-anak korban hingga akhir semester ini. Langkah ini mencakup pendampingan psikologis intensif serta pemeriksaan fisik dan tumbuh kembang anak.

Baca juga : Pemprov Papua Selatan Godok Pergub Padiatapa: Memperkuat Hak Masyarakat Adat dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan

“Anak-anak yang menjadi korban ini secara akut memang membutuhkan pendampingan secara psikologis, termasuk melakukan penilaian terhadap gangguan tumbuh kembang anak,” jelas Hasto.

Berdasarkan audiensi dengan keluarga korban, banyak anak mengalami gangguan tumbuh kembang, termasuk indikasi stunting. Oleh karena itu, Pemkot akan melibatkan dokter anak dan ahli tumbuh kembang untuk menangani baik aspek psikis maupun fisik secara komprehensif.

Langkah cepat yang diambil Pemkot Yogyakarta ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan masalah mendesak pasca-kasus kekerasan, tetapi juga menjadi fondasi bagi perbaikan regulasi pengawasan daycare di masa mendatang, agar kasus serupa tidak terulang dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penitipan anak dapat dipulihkan.

Pemantauan dan audit terhadap daycare tanpa izin akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah kota dalam melindungi generasi penerus.

Pewarta : Lee Anno

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Pemprov Papua Selatan Godok Pergub Padiatapa: Memperkuat Hak Masyarakat Adat dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan
Next: Bonus Atlet: Investasi Negara untuk Masa Depan Juara Indonesia

Related Stories

Wonogiri Siap Sambut Era Wajib Halal- Sinergi Pemerintah Daerah Perkuat Ekosistem UMKM

Wonogiri Siap Sambut Era Wajib Halal: Sinergi Pemerintah Daerah Perkuat Ekosistem UMKM

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Desa Pesu Desak Renovasi Jembatan Balong

Desa Pesu Desak Renovasi Jembatan Balong: Warisan Kolonial yang Kian Mengancam Keselamatan dan Mobilitas Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Kenangan Manis di Tengah Aturan Ketat

Kenangan Manis di Tengah Aturan Ketat: Wisuda SMP Negeri Tetap Digelar Tanpa Beban Orang Tua

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Debut Heroik Veda Ega Pratama di Sirkuit Balaton: Finis 16 Besar Meski Dibayangi Penalti
  • Wonogiri Siap Sambut Era Wajib Halal: Sinergi Pemerintah Daerah Perkuat Ekosistem UMKM
  • Desa Pesu Desak Renovasi Jembatan Balong: Warisan Kolonial yang Kian Mengancam Keselamatan dan Mobilitas Warga
  • Kenangan Manis di Tengah Aturan Ketat: Wisuda SMP Negeri Tetap Digelar Tanpa Beban Orang Tua
  • Jonatan Christie Gagal Raih Mahkota Indonesia Open 2026: Dominasi Victor Lai yang Tak Terduga
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.