Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Indonesia Perketat Pengawasan Orang Asing: 13 Warga Jepang Dideportasi atas Dugaan Sindikat Penipuan Daring dari Basis di Sentul Bogor

Indonesia Perketat Pengawasan Orang Asing: 13 Warga Jepang Dideportasi atas Dugaan Sindikat Penipuan Daring dari Basis di Sentul Bogor

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 3 minutes read
13 Warga Jepang Dideportasi atas Dugaan Sindikat Penipuan Daring dari Basis di Sentul Bogor
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Bogor, Jawa Barat – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor telah mendeportasi 13 warga negara Jepang yang diduga terlibat dalam praktik penipuan daring (online scamming) yang menyasar sesama warga Jepang. Tindakan tegas ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mencegah Indonesia dijadikan sebagai basis kejahatan transnasional yang merugikan masyarakat internasional.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Ritus Ramadhana, menyatakan bahwa deportasi tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari hasil pengawasan rutin terhadap aktivitas mencurigakan di kawasan Sentul, Babakanmadang, Kabupaten Bogor.

“Petugas melakukan pemeriksaan pada malam 2 Maret 2026 setelah memantau adanya indikasi aktivitas yang tidak biasa di lapangan,” ujar Ritus dalam keterangannya di Bogor, Kamis (16/4/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 13 warga negara Jepang dari tiga rumah berbeda di kawasan Sentul City. Selain itu, disita pula barang bukti berupa atribut yang menyerupai identitas kepolisian Jepang, puluhan perangkat komunikasi seperti telepon genggam dan komputer, serta alat penguat dan pengacak sinyal yang diduga digunakan untuk mendukung operasi penipuan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kelompok ini diduga menjalankan skema penipuan daring dengan memanfaatkan teknologi komunikasi canggih, di mana korban yang ditargetkan adalah warga negara Jepang. Dugaan pelanggaran semakin kuat karena tiga orang di antaranya tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan yang sah pada saat penggerebekan.

Ritus menegaskan bahwa pengawasan terhadap keberadaan orang asing akan terus diperketat untuk memastikan kepatuhan penuh terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. “Kami berkomitmen menjaga wilayah Indonesia tetap aman dari penyalahgunaan izin tinggal untuk kegiatan ilegal,” tambahnya.

Baca juga : Jejak Keuntungan Tersembunyi di Balik Digitalisasi SPBU Pertamina: KPK Periksa Petinggi Vendor

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menambahkan bahwa langkah deportasi dan penangkalan ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam menjaga kedaulatan hukum serta keamanan nasional.

“Kami tidak mentoleransi penyalahgunaan izin tinggal, terlebih jika digunakan untuk tindakan kriminal. Indonesia tidak boleh menjadi sarang kejahatan transnasional yang dapat merusak citra dan keamanan negara,” tegas Hendarsam.

Selama proses penanganan, pihak imigrasi menjalin koordinasi intensif dengan Atase Kepolisian Kedutaan Besar Jepang di Jakarta. Pemerintah Jepang pun menanggung seluruh biaya pemulangan para pelaku ke negara asalnya.

Sebelum dideportasi, ke-13 warga negara Jepang tersebut sempat ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kini, mereka telah dimasukkan ke dalam daftar penangkalan, sehingga tidak diperbolehkan kembali memasuki wilayah Indonesia di masa mendatang.

Tindakan ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi komunitas internasional bahwa Indonesia serius dalam memberantas segala bentuk kejahatan lintas batas, sekaligus melindungi warga negara asing maupun domestik dari ancaman penipuan daring yang semakin canggih. Pengawasan keimigrasian yang lebih ketat di kawasan-kawasan potensial seperti Sentul menjadi bagian dari strategi pencegahan jangka panjang.

Pewarta : Vie

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Jejak Keuntungan Tersembunyi di Balik Digitalisasi SPBU Pertamina: KPK Periksa Petinggi Vendor
Next: Dari Sukarelawan hingga Korps Elite: Bagaimana Khartiia Membangun Model Militer Baru Ukraina di Tengah Perang Berkepanjangan

Related Stories

Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan

Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan: Menyemai Konservasi Sungai, Memanen Kepedulian Sosial

Jurnalis RI News Portal Posted on 22 menit ago 0
Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja

Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja: Mandailing Natal Inisiasi Bursa Kerja Perdana 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
Mitigasi Keracunan MBG

Mitigasi Keracunan MBG, Pemkab Klaten Petakan Langkah Pengawasan Terpadu di Tingkat Kecamatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 24 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kabut Asap Mengancam Kesehatan, Polsek Ella Hilir Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak ISPA
  • Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan: Menyemai Konservasi Sungai, Memanen Kepedulian Sosial
  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
  • Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi
  • Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by