RI News. Padangsidimpuan, 6 September 2026- Praktik kearifan lokal Lubuk Larangan di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, kembali membuktikan bahwa upaya menjaga ekosistem sungai mampu berjalan selaras dengan penguatan solidaritas sosial. Bertempat di Kantor Lurah Kantin pada Minggu sore sekitar pukul 16.30 WIB, masyarakat Kantin dan Panitia Lubuk Larangan berkolaborasi dengan Ikatan Penjala Seluruh Indonesia (IPSI) menyalurkan santunan kepada puluhan anak yatim di lingkungan setempat.

Kegiatan sosial ini lahir dari skema pengolahan hasil panen Lubuk Larangan yang disisihkan secara mufakat. Melalui musyawarah warga, sebagian keuntungan dari pembukaan area konservasi sungai tersebut dialokasikan untuk membantu anak-anak yatim. Model pengelolaan berorientasi komunitas ini tidak hanya berfokus pada eksploitasi hayati secara terukur, tetapi juga mengintegrasikan nilai ekonomi lokal dengan jejaring pengaman sosial berbasis kemasyarakatan.
Lurah Kelurahan Kantin, Safwan Tanjung, S.H., menyampaikan apresiasi mendalam atas sinergi yang terjalin antar elemen masyarakat. Kehadiran tokoh adat (hatobangon), alim ulama, pemuda-pemudi, panitia pelaksana, hingga Ketua IPSI Darman Lubis dinilai sebagai fondasi utama keberhasilan aksi kolektif ini. Keberlanjutan tradisi ini membuktikan bahwa pemeliharaan kebersihan dan kelestarian sungai dapat memicu dampak sosial positif yang nyata dan berkelanjutan bagi kesejahteraan warga lokal.
Pemerintah kelurahan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung inisiatif berbasis komunitas yang menggabungkan konservasi lingkungan dan kepedulian sosial. Melalui sinergi lintas elemen ini, tradisi Lubuk Larangan diharapkan terus menjadi wahana edukasi karakter bagi generasi muda sekaligus menjaga fungsi ekologis sungai di wilayah Padangsidimpuan.
Penulis: Adi Tanjoeng
Tagline: #LubukLarangan, #KonservasiLingkungan, #Padangsidimpuan, #SantunanAnakYatim, #KearifanLokal, #SolidaritasSosial, #IPSI,

