RI News. Melawi, 6 September 2026 – Kecepatan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah terpencil kembali menjadi ujian nyata bagi kesiapsiagaan aparat penegak hukum dan kelestarian ekosistem. Langkah taktis yang ditunjukkan oleh personel Polsek Sayan, Polres Melawi, Polda Kalimantan Barat, dalam merespons munculnya titik api di Desa Nanga Mancur, Kecamatan Sayan, pada Sabtu (5/9/2026), menjadi potret dinamika mitigasi bencana berbasis wilayah.
Berdasarkan hasil verifikasi dan pemeriksaan langsung di lokasi (groundcheck), paparan api tercatat melahap area tanah mineral seluas kurang lebih 5 hektare. Langkah taktis dengan peralatan pemadaman seadanya langsung dikerahkan untuk melokalisasi kobaran api agar tidak meluas ke area hutan sekitar yang lebih rentan.
Ditinjau dari perspektif manajemen krisis lingkungan, respons pemadaman ini menyingkap kendala struktural yang kerap melingkupi wilayah pedalaman. Lokasi kebakaran yang berada jauh dari permukiman warga, ditambah topografi berbukit dan akses jalan tanah yang sulit dilalui, membatasi mobilitas alat berat maupun kendaraan pemadam utama. Kondisi ini diperparah oleh keterbatasan pasokan air di sekitar titik api serta jumlah peralatan penanggulangan yang masih terbatas.

Melihat fakta lapangan tersebut, Kapolres Melawi Polda Kalbar, AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K., menekankan pentingnya pergeseran paradigma dari pendekatan kuratif menuju pencegahan kolektif. Menurutnya, potensi eskalasi api di musim kering berisiko tinggi memicu dampak lingkungan yang destruktif jika tidak diimbangi oleh kesadaran sosial warga.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat meluas, terutama ketika kondisi cuaca dan lahan kering,” tegas AKBP Askhabul Kahfi.
Secara akademis, pendekatan mitigasi bencana Karhutla menuntut keterlibatan lintas sektor dan edukasi intensif kepada masyarakat lokal. Oleh sebab itu, di sela-sela upaya pemadaman, personel lapangan turut memberikan imbauan langsung kepada warga setempat agar menghentikan praktik pembakaran lahan dan segera melapor apabila mendeteksi indikasi munculnya titik api baru melalui kanal komunikasi kepolisian. Penjagaan lingkungan juga mencakup hal-hal mendasar seperti pencegahan pembuangan puntung rokok sembarangan.
Baca juga: Respon Darurat Karhutla: Pendekatan Humanis Kepolisian Meringankan Beban Warga Melawi
“Penanganan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh masyarakat. Mari kita cegah Karhutla sejak dini demi keselamatan bersama dan kelestarian lingkungan,” tutup Kapolres Melawi.
Pewarta: Lisa Susanti
Tagline: #Karhutla #PolresMelawi #PolsekSayan #MitigasiBencana #PoldaKalbar #LingkunganHidup #PolriPresisi #NangaMancur #PencegahanKarhutla #KesiapsiagaanBencana,

