RI News. Minahasa Tenggara – Di tengah laju perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, Polres Minahasa Tenggara (Mitra) terus memperkuat fondasi penegakan hukum di ranah digital. Melalui Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Sie TIK), jajaran kepolisian setempat mengikuti video conference bertajuk “Tantangan Hukum di Era Artificial Intelligence (AI)” pada Selasa (6/4/2026).
Kegiatan yang digelar di Ruang Video Conference Polres Minahasa Tenggara mulai pukul 10.00 WITA ini dihadiri langsung oleh Wakapolres Minahasa Tenggara, Kapolsek Ratahan, serta Kasi Humas Polres Mitra.
Menurut perwakilan Sie TIK Polres Mitra, kegiatan ini dirancang untuk membekali seluruh personel dengan pemahaman yang lebih mendalam mengenai regulasi hukum sekaligus mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran yang melibatkan kecerdasan buatan. Hal tersebut dinilai sangat penting karena AI kini telah merambah hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat, termasuk risiko penyalahgunaannya dalam kejahatan siber.

“Seiring dengan kemajuan zaman, Polri harus selangkah lebih maju dalam memahami teknologi. Melalui kegiatan ini, kami berupaya memastikan bahwa penegakan hukum di wilayah Minahasa Tenggara tetap relevan dan tangguh menghadapi dinamika teknologi terbaru,” ujar perwakilan Sie TIK Polres Mitra dalam laporannya.
Seksi TIK Polres Mitra sendiri menegaskan komitmennya melalui slogan “Tik Bekerja Dengan Integritas, Melayani Dengan Teknologi”. Dengan bekal pemahaman hukum AI yang kuat, diharapkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat dapat semakin modern, transparan, serta akuntabel.
Baca juga : Merajut Benang Kusam Menjadi Kain Kebersamaan: Halal Bihalal Penuh Haru di Kampung Candisewu Semarang
Kegiatan video conference tersebut berlangsung lancar dan menjadi bagian dari upaya rutin Polres Minahasa Tenggara dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri yang presisi di tengah derasnya arus era digital.
Pewarta: Raden Karim

