Skip to content
25/05/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • KPK Dalami Jejak Suap Hakim PN Depok: Panitera dan Dua Juru Sita Dipanggil sebagai Saksi Eksekusi Lahan Tapos

KPK Dalami Jejak Suap Hakim PN Depok: Panitera dan Dua Juru Sita Dipanggil sebagai Saksi Eksekusi Lahan Tapos

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 minutes read
KPK Dalami Jejak Suap Hakim PN Depok
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali akar dugaan suap dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat. Kali ini, lembaga antirasuah memanggil seorang panitera serta dua juru sita Pengadilan Negeri (PN) Depok untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (31 Maret 2026). “Pemeriksaan atas nama SE selaku panitera, serta KIR dan TW selaku juru sita PN Depok,” ujar Budi kepada para jurnalis.

Pemanggilan ini merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 5 Februari 2026 terhadap seorang hakim di wilayah Kota Depok. OTT tersebut mengungkap dugaan korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan yang kini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat pengadilan dan pihak swasta.

Sehari setelah OTT, pada 6 Februari 2026, KPK mengumumkan penangkapan tujuh orang. Mereka terdiri atas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, seorang pegawai PN Depok, serta direktur dan tiga pegawai PT Karabha Digdaya—perusahaan anak usaha di bawah Kementerian Keuangan. Dari tujuh orang tersebut, lima ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan suap atau janji terkait pengurusan sengketa lahan di PN Depok.

Kelima tersangka itu adalah Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA), Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan (BBG), Juru Sita PN Depok Yohansyah Maruanaya (YOH), Direktur Utama PT Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman (TRI), dan Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Berliana Tri Kusuma (BER).

Selain itu, KPK juga menetapkan Bambang Setyawan sebagai tersangka gratifikasi setelah menerima data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Data tersebut menunjukkan penerimaan uang senilai Rp2,5 miliar dari PT Daha Mulia Valasindo.

Baca juga : Kerja Sama Hijau Indonesia-Jepang Makin Kuat: Menhut Raja Juli Antoni Dorong Mangrove Jadi Solusi Iklim Global

Dengan pemanggilan panitera dan juru sita hari ini, KPK tampaknya ingin melengkapi peta alur eksekusi putusan sengketa lahan tersebut. Peran panitera dan juru sita dalam proses pengadilan sering kali menjadi simpul krusial, mulai dari pencatatan putusan hingga pelaksanaan eksekusi aset. Kehadiran mereka sebagai saksi diharapkan dapat memberikan gambaran lebih utuh mengenai dugaan aliran suap yang diduga memengaruhi proses hukum di PN Depok.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan ketiga saksi tersebut. Namun, langkah ini menandakan bahwa penyidikan kasus suap hakim PN Depok masih berjalan aktif dan terus menyasar berbagai pihak yang terlibat dalam rantai pengurusan perkara.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Kerja Sama Hijau Indonesia-Jepang Makin Kuat: Menhut Raja Juli Antoni Dorong Mangrove Jadi Solusi Iklim Global
Next: Wali Kota Solo Rayakan Ulang Tahun ke-38 di Tengah Kesibukan: Harap Sampah Kota Tuntas Tahun Ini

Related Stories

Eks Wamenaker Noel Gerungan Hadapi Tuntutan 5 Tahun Penjara atas Dugaan Pemerasan Sertifikat K3

Pleidoi Pembelaan Terakhir: Eks Wamenaker Noel Gerungan Hadapi Tuntutan 5 Tahun Penjara atas Dugaan Pemerasan Sertifikat K3

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago 0
Pamungkas Ikut Jogja Run D-City 2026

Danrem 072/Pamungkas Ikut Jogja Run D-City 2026: Kolaborasi Militer dan Masyarakat Dorong Gaya Hidup Sehat serta Ekonomi Yogyakarta

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
Pamungkas Dorong Penggunaan AI untuk Ketahanan Pangan di Tengah Ancaman Siber yang Semakin Kompleks

Danrem 072/Pamungkas Dorong Penggunaan AI untuk Ketahanan Pangan di Tengah Ancaman Siber yang Semakin Kompleks

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Prabowo Gelorakan Swasembada Protein: Tambak Udang Modern Jadi Andalan Ketahanan Pangan Indonesia
  • Ahli Waris Berusia 87 Tahun Tempuh Jalur Hukum atas Sengketa Tanah Turun-Temurun di Kendal
  • Harapan Baru dari Sungai Sesayap: Hiu Gangga yang Nyaris Punah Ditemukan Kembali di Kalimantan
  • Miliaran Rupiah untuk Makan-Minuman Rapat DPRD Padangsidimpuan Dipertanyakan, Ketua WIB: Segera Diaudit !
  • Revitalisasi SMPN 2 Angkola Selatan: Dugaan Pemborosan APBN dan Ancaman Keselamatan Siswa di Balik Campuran Rangka Kayu Lapuk
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.