Skip to content
23/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Pengawasan Ketat Jadi Kunci Sukses PP Tunas: KPAI Tekankan Perlindungan Anak dari Ancaman Digital

Pengawasan Ketat Jadi Kunci Sukses PP Tunas: KPAI Tekankan Perlindungan Anak dari Ancaman Digital

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 3 minutes read
Pengawasan Ketat Jadi Kunci Sukses PP Tunas
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai bahwa penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, yang dikenal sebagai PP Tunas, memerlukan mekanisme pengawasan yang ketat dan berkelanjutan agar benar-benar memberikan manfaat bagi generasi muda.

“Kami mendukung penuh kebijakan pemberlakuan PP Tunas dengan pengawasan ketat. Dukungan tersebut dilakukan dengan pertimbangan bahwa PP Tunas dibuat untuk kepentingan terbaik anak, khususnya perlindungan anak di ranah digital,” ujar Anggota KPAI Kawiyan saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (28/3/2026).

Menurut Kawiyan, kebutuhan pengawasan yang lebih ketat muncul dari realitas di lapangan di mana anak-anak semakin rentan terpapar berbagai konten berbahaya melalui media sosial dan platform digital lainnya. Paparan tersebut tidak hanya bersifat pasif, melainkan berpotensi membentuk perilaku dan kesehatan mental jangka panjang.

“Faktanya di lapangan, platform digital berisiko tinggi, yaitu media sosial, telah mengakibatkan banyak anak terpapar konten-konten negatif dan berbahaya seperti perundungan online (cyberbullying), pornografi, eksploitasi seksual online, adiksi atau kecanduan, serta paparan konten tidak pantas. Termasuk di dalamnya kecanduan game online dan terpapar konten kekerasan melalui game online,” paparnya.

PP Tunas secara resmi mulai berlaku pada 28 Maret 2026. Regulasi ini mewajibkan platform digital untuk tidak memberikan atau menerima permintaan pembuatan akun bagi anak di bawah usia 16 tahun. Selain itu, platform wajib memblokir atau menonaktifkan akun-akun digital yang berisiko tinggi milik anak usia tersebut.

Penerapan kebijakan ini dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, delapan platform digital besar diwajibkan mematuhi ketentuan pemblokiran akun anak di bawah 16 tahun, yakni YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.

Baca juga : Fondasi Agama dan Etika Sebelum Jagat Digital: Menag Nasaruddin Umar Tekankan Perlindungan Anak di Ruang Maya

Untuk mendukung pelaksanaan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital telah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksana dari PP Tunas. Aturan turunan ini diharapkan menjadi panduan teknis yang jelas bagi penyelenggara sistem elektronik dalam memverifikasi usia, memoderasi konten, serta menyediakan mekanisme pelaporan dan penanganan kasus.

KPAI menekankan bahwa keberhasilan PP Tunas tidak hanya bergantung pada komitmen platform digital, melainkan juga pada peran aktif pemerintah dalam melakukan pengawasan rutin, audit kepatuhan, serta penerapan sanksi yang tegas bagi pelanggar. Selain itu, edukasi literasi digital bagi orang tua dan anak menjadi elemen penting yang tidak boleh diabaikan agar regulasi ini tidak sekadar bersifat formalitas.

Dengan diberlakukannya PP Tunas, diharapkan ruang digital di Indonesia dapat menjadi lingkungan yang lebih aman dan ramah anak, sekaligus menjadi fondasi bagi perkembangan generasi muda yang sehat secara fisik, mental, dan sosial di era transformasi digital yang semakin masif.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Fondasi Agama dan Etika Sebelum Jagat Digital: Menag Nasaruddin Umar Tekankan Perlindungan Anak di Ruang Maya
Next: Kolaborasi Orari Trenggalek dan Aparat Keamanan Sambut Hari Raya Ketupat dengan Pawai dan Pos Dukungan Komunikasi

Related Stories

Prabowo Tekankan Loyalitas Mutlak

Prabowo Tekankan Loyalitas Mutlak: Perwira Remaja TNI-Polri Kini Milik Bangsa dan Rakyat

Jurnalis RI News Portal Posted on 23 jam ago 0
Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pelecehan terhadap Profesi Jurnalis

PWI Tempuh Jalur Hukum: Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pelecehan terhadap Profesi Jurnalis

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Pemerintah Perkuat Tata Kelola MBG Tahun Ajaran Baru

Pemerintah Perkuat Tata Kelola MBG Tahun Ajaran Baru: Investasi Nyata untuk Generasi Emas Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan: Bawaslu Solo Tanamkan Literasi Demokrasi di Pesantren
  • Tragedi Tak Terduga: Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS
  • DPRD Solo Beri Dukungan Moral ke Satpol PP: Penindakan Miras di Lokananta Jadi Tolok Ukur Penegakan Perda
  • Gelombang Panas Ekstrem Jepang: Suhu 40 Derajat Celsius Mengancam 41 Prefektur
  • Sinergi Penegakan Hukum: Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal Beserta Pelaku ke Bea Cukai Sibolga
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.