Skip to content
17/08/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Kemkomdigi Pastikan Regulasi Turunan UU PDP Masih Dibahas: Lembaga Pengawas Segera Dibentuk

Kemkomdigi Pastikan Regulasi Turunan UU PDP Masih Dibahas: Lembaga Pengawas Segera Dibentuk

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 min read
Kemkomdigi Pastikan Regulasi Turunan UU PDP Masih Dibahas
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 7 Juni 2025 — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa pembahasan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) masih berlangsung secara intensif. Proses ini mencakup kajian teknis dan institusional, termasuk rencana pembentukan lembaga pengawas independen yang akan menangani pelaksanaan dan pengawasan UU PDP secara langsung.

Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Program Strategis, Aida Rezalina, mengungkapkan bahwa saat ini Kementerian tengah memfinalisasi rancangan Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi dasar utama sebelum diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) mengenai struktur kelembagaan pengawas PDP.

“Memang persyaratan untuk Perpres ini, PP (terkait teknis pelaksanaan PDP) harus keluar dulu. Jadi untuk pembentukan badan (pengawas PDP) itu diatur melalui Perpres. Kita sudah rapat dan secara general itu sebenarnya sudah matang,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Dalam prosesnya, pembahasan teknis aturan turunan ini tidak dilakukan secara sektoral, tetapi melibatkan lintas kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Langkah ini menunjukkan pendekatan kolaboratif dan integratif dalam perumusan kebijakan publik berbasis perlindungan hak konstitusional warga negara atas privasi.

Menurut Aida, perkembangan pembahasan teknis telah mencapai sekitar dua pertiga dari keseluruhan target. “Progress-nya sudah 2/3 saat ini (untuk PP teknis PDP). Ini kita juga terus dorong Kemenkumham untuk kita segera selesaikan sama-sama,” jelasnya.

UU Nomor 27 Tahun 2022 merupakan tonggak penting dalam sistem hukum siber nasional, karena untuk pertama kalinya Indonesia mengakui hak atas data pribadi sebagai bagian dari hak asasi manusia. Namun, efektivitas implementasi UU ini sangat bergantung pada keberadaan aturan pelaksana dan pembentukan lembaga pengawas yang independen, transparan, dan akuntabel.

Baca juga : Perayaan Idul Adha 1446 H di Labura: Simbol Solidaritas Sosial dan Politik Kemanusiaan dalam Bingkai Kepemimpinan Nasional

Dalam perspektif tata kelola pemerintahan digital, pembentukan lembaga pengawas PDP memerlukan regulasi yang menjamin independensinya dari tekanan politik maupun kepentingan bisnis. Oleh karena itu, keterlambatan dalam penyusunan Perpres dan PP menjadi isu strategis yang harus segera dituntaskan demi kepastian hukum dan perlindungan warga negara.

Keberhasilan pengaturan teknis dan kelembagaan PDP akan menentukan arah kebijakan nasional dalam bidang keamanan digital, etika penggunaan data, serta kesiapan Indonesia dalam menghadapi tantangan global, termasuk integrasi dengan standar perlindungan data internasional seperti General Data Protection Regulation (GDPR) di Uni Eropa.

Dengan telah dimulainya pembahasan antar kementerian dan kemajuan signifikan dalam penyusunan PP, diharapkan Presiden dapat segera menerbitkan Perpres pembentukan badan pengawas PDP dalam waktu dekat, sehingga implementasi UU PDP tidak lagi mengalami kekosongan institusional.

Pewarta : Yudha Purnama

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Perayaan Idul Adha 1446 H di Labura: Simbol Solidaritas Sosial dan Politik Kemanusiaan dalam Bingkai Kepemimpinan Nasional
Next: Ange Postecoglou Dipecat Tottenham: Ironi Prestasi dan Politik Manajerial dalam Sepak Bola Modern

Related Stories

Aksi Heroik Prajurit Kopassus
2 min read

Aksi Heroik Prajurit Kopassus dan Keteladanan Paskibraka Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Jakarta

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago
Antusiasme Warga Jakarta Saksikan Atraksi Pesawat pada Peringatan HUT RI ke-80
2 min read

Antusiasme Warga Jakarta Saksikan Atraksi Pesawat pada Peringatan HUT RI ke-80

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago
Presiden Prabowo Subianto Beri Sentuhan Khidmat dengan Mencium Bendera
2 min read

Upacara Peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI ke-80: Presiden Prabowo Subianto Beri Sentuhan Khidmat dengan Mencium Bendera

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News

Recent Posts

  • Insiden Protokol dalam Perayaan Kemerdekaan: Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Meninggalkan Panggung Karnaval HUT RI ke-80 atas Rasa Tidak Dihormati
  • Peringatan HUT RI ke-80 di Sukadana: Wujudkan Persatuan dan Semangat Kebangsaan
  • Pentas Drama “Ande-Ande Lumut” sebagai Manifestasi Pelestarian Warisan Budaya dalam Peringatan Kemerdekaan RI ke-80
  • Ziarah Nasional HUT RI Ke-80 di Lampung Barat: Refleksi Pengorbanan Pahlawan
  • Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Jatisrono: Momentum Kebangsaan dan Refleksi Historis

Komentar

  1. Sami.s mengenai Pemeriksaan Mantan Bupati Karanganyar Terkait Dugaan Korupsi Masjid Agung Madaniyah: Kajari Ungkap Detail Proses
  2. Tukino gaul gaul mengenai Investigasi Kecelakaan Tunggal di Padangsidimpuan: Polisi Temukan Kejanggalan pada Korban
  3. rendro mengenai Potensi Hortikultura di Kelam Permai: Terong Ungu dan Cabai Rawit Menjanjikan Hasil Ekonomi Baru di Sintang
  4. Sugeng Rudianto mengenai Pemerintah Tegas Tolak Pembakaran Hutan: Menko Polkam Dorong Teknologi Ramah Lingkungan untuk Pembukaan Lahan
  5. Wisnu mengenai Perbedaan Regulasi BPJS Kesehatan di Rumah Sakit dan Puskesmas Jadi Sorotan Warga Lampung Utara

Arsip

  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Insiden Protokol dalam Perayaan Kemerdekaan: Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Meninggalkan Panggung Karnaval HUT RI ke-80 atas Rasa Tidak Dihormati
  • Peringatan HUT RI ke-80 di Sukadana: Wujudkan Persatuan dan Semangat Kebangsaan
  • Pentas Drama “Ande-Ande Lumut” sebagai Manifestasi Pelestarian Warisan Budaya dalam Peringatan Kemerdekaan RI ke-80
  • Ziarah Nasional HUT RI Ke-80 di Lampung Barat: Refleksi Pengorbanan Pahlawan
  • Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Jatisrono: Momentum Kebangsaan dan Refleksi Historis
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.