Skip to content
25/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Kemkomdigi Pastikan Regulasi Turunan UU PDP Masih Dibahas: Lembaga Pengawas Segera Dibentuk

Kemkomdigi Pastikan Regulasi Turunan UU PDP Masih Dibahas: Lembaga Pengawas Segera Dibentuk

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 tahun ago 3 minutes read
Kemkomdigi Pastikan Regulasi Turunan UU PDP Masih Dibahas
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 7 Juni 2025 — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa pembahasan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) masih berlangsung secara intensif. Proses ini mencakup kajian teknis dan institusional, termasuk rencana pembentukan lembaga pengawas independen yang akan menangani pelaksanaan dan pengawasan UU PDP secara langsung.

Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Program Strategis, Aida Rezalina, mengungkapkan bahwa saat ini Kementerian tengah memfinalisasi rancangan Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi dasar utama sebelum diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) mengenai struktur kelembagaan pengawas PDP.

“Memang persyaratan untuk Perpres ini, PP (terkait teknis pelaksanaan PDP) harus keluar dulu. Jadi untuk pembentukan badan (pengawas PDP) itu diatur melalui Perpres. Kita sudah rapat dan secara general itu sebenarnya sudah matang,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Dalam prosesnya, pembahasan teknis aturan turunan ini tidak dilakukan secara sektoral, tetapi melibatkan lintas kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Langkah ini menunjukkan pendekatan kolaboratif dan integratif dalam perumusan kebijakan publik berbasis perlindungan hak konstitusional warga negara atas privasi.

Menurut Aida, perkembangan pembahasan teknis telah mencapai sekitar dua pertiga dari keseluruhan target. “Progress-nya sudah 2/3 saat ini (untuk PP teknis PDP). Ini kita juga terus dorong Kemenkumham untuk kita segera selesaikan sama-sama,” jelasnya.

UU Nomor 27 Tahun 2022 merupakan tonggak penting dalam sistem hukum siber nasional, karena untuk pertama kalinya Indonesia mengakui hak atas data pribadi sebagai bagian dari hak asasi manusia. Namun, efektivitas implementasi UU ini sangat bergantung pada keberadaan aturan pelaksana dan pembentukan lembaga pengawas yang independen, transparan, dan akuntabel.

Baca juga : Perayaan Idul Adha 1446 H di Labura: Simbol Solidaritas Sosial dan Politik Kemanusiaan dalam Bingkai Kepemimpinan Nasional

Dalam perspektif tata kelola pemerintahan digital, pembentukan lembaga pengawas PDP memerlukan regulasi yang menjamin independensinya dari tekanan politik maupun kepentingan bisnis. Oleh karena itu, keterlambatan dalam penyusunan Perpres dan PP menjadi isu strategis yang harus segera dituntaskan demi kepastian hukum dan perlindungan warga negara.

Keberhasilan pengaturan teknis dan kelembagaan PDP akan menentukan arah kebijakan nasional dalam bidang keamanan digital, etika penggunaan data, serta kesiapan Indonesia dalam menghadapi tantangan global, termasuk integrasi dengan standar perlindungan data internasional seperti General Data Protection Regulation (GDPR) di Uni Eropa.

Dengan telah dimulainya pembahasan antar kementerian dan kemajuan signifikan dalam penyusunan PP, diharapkan Presiden dapat segera menerbitkan Perpres pembentukan badan pengawas PDP dalam waktu dekat, sehingga implementasi UU PDP tidak lagi mengalami kekosongan institusional.

Pewarta : Yudha Purnama

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Perayaan Idul Adha 1446 H di Labura: Simbol Solidaritas Sosial dan Politik Kemanusiaan dalam Bingkai Kepemimpinan Nasional
Next: Ange Postecoglou Dipecat Tottenham: Ironi Prestasi dan Politik Manajerial dalam Sepak Bola Modern

Related Stories

Fondasi Kelembagaan HAM Menguat

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Fondasi Kelembagaan HAM Menguat, Ujian Sesungguhnya Ada di Lapangan

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 hari ago 0
Hujan Buatan Jadi Andalan

Hujan Buatan Jadi Andalan: Pemerintah Siasati Defisit Air Bendungan Jawa di Tengah Kemarau Ekstrem

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 hari ago 0
Dari Bekasi hingga Karawang

Dari Bekasi hingga Karawang, 90 Talenta Muda Berebut Tiket Menuju Panggung Keterampilan Dunia

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Pompa Air Sekolah Diduga Bocor Arus Listrik, Siswa Kelas V SD di Padangsidimpuan Tewas
  2. Zulfian andesta mengenai Regenerasi Kepemimpinan di Polda Jateng: 13 Posisi Strategis Berganti, Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” Jadi Pegangan
  3. Tukino/T.gaul mengenai Menjaga Mahkota Lumbung Pangan: Ngawi Kebut Sertifikasi Benih Padi Unggul Lokal yang Tembus 12 Ton per Hektare
  4. Warudi mengenai Gubernur Papua Pilih “Mendayung Bersama”: Tiga Transformasi Disiapkan untuk Selamatkan Fiskal Daerah yang Menyusut
  5. Yudha Purnama mengenai Ombudsman RI Petakan Kesehatan Mata Generasi Muda dari Seleksi Poltek Imipas

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Napas Sehat di Tengah Kabut Asap: GTI Bagikan Masker Gratis di Jantung Kota Manado
  • Dua Tahun Prabowo-Gibran: Fondasi Kelembagaan HAM Menguat, Ujian Sesungguhnya Ada di Lapangan
  • Hujan Buatan Jadi Andalan: Pemerintah Siasati Defisit Air Bendungan Jawa di Tengah Kemarau Ekstrem
  • Kapolres Melawi Minta Maaf, Janjikan Proses Hukum Transparan atas Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota
  • Dari Ladang Kerangan, Polisi Ikut Menuai 2 Ton Jagung Hibrida untuk Menjaga Lumbung Pangan Melawi
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by