Skip to content
22/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Tanah Adat Papua di Ambang Bahaya: MRP Dorong Perdasus Larang Jual Beli Lahan untuk Jaga Masa Depan Generasi

Tanah Adat Papua di Ambang Bahaya: MRP Dorong Perdasus Larang Jual Beli Lahan untuk Jaga Masa Depan Generasi

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 bulan ago 3 minutes read
MRP Dorong Perdasus Larang Jual Beli Lahan untuk Jaga Masa Depan Generasi
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Nabire – Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Tanah Papua tengah mengambil langkah tegas dalam memperkuat perlindungan hak ulayat masyarakat adat. Lembaga ini mendorong penyusunan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) yang secara eksplisit melarang praktik jual beli tanah adat, termasuk di antara sesama orang asli Papua, guna mencegah hilangnya identitas dan sumber kehidupan masyarakat di tengah tekanan investasi dan pembangunan.

Ketua Asosiasi MRP se-Tanah Papua, Agustinus Anggaibak, yang juga menjabat sebagai Ketua MRP Papua Tengah, menyampaikan hal tersebut saat berbicara di Nabire, Minggu. Menurutnya, rekomendasi bersama telah disepakati untuk menjadikan tanah adat sebagai warisan yang tak boleh diperjualbelikan.

“Kami mendorong regulasi melalui Perdasus agar tanah adat tidak bisa diperjualbelikan. Ini penting untuk melindungi hak masyarakat Papua atas tanahnya,” ujar Agustinus.

Ia menjelaskan bahwa skema pengelolaan yang diusulkan tidak menggunakan sertifikat hak milik, melainkan sertifikat hak guna. Dengan pendekatan ini, kepemilikan tanah tetap berada di tangan masyarakat adat secara kolektif, sementara pemanfaatan lahan untuk kegiatan ekonomi tetap terbuka.

“Kalau tanah dijual, mungkin masyarakat senang karena dapat uang, tapi itu tidak bertahan lama. Setelah itu mereka bisa kehilangan tempat tinggal di negerinya sendiri,” katanya, mengingatkan risiko jangka pendek dari transaksi semacam itu.

Melalui skema hak guna, lanjut Agustinus, investor atau pihak ketiga masih dapat memanfaatkan lahan untuk usaha produktif, seperti perkebunan, pertambangan, atau infrastruktur, dengan mekanisme kerja sama yang adil. Masyarakat adat tetap memperoleh manfaat ekonomi berupa bagi hasil atau kompensasi berkelanjutan, tanpa kehilangan hak kepemilikan hakiki.

“Dengan begitu, masyarakat tetap punya tanah, juga mendapatkan keuntungan dari kerja sama dengan investor,” tambahnya.

Upaya ini menjadi salah satu fokus utama MRP di seluruh Tanah Papua, mengingat tanah adat bukan sekadar aset ekonomi, melainkan juga fondasi identitas budaya dan sumber kehidupan yang turun-temurun. Perdasus yang sedang didorong merupakan regulasi turunan dari Undang-Undang Otonomi Khusus, yang dirancang khusus untuk mengatur perlindungan hak Orang Asli Papua (OAP).’

Baca juga : Menuju Generasi Kritis di Era Digital: Wakil Wali Kota Tangerang Dorong Revolusi Pendidikan yang Mandiri

“Ini upaya menjaga masa depan masyarakat Papua agar tetap memiliki tanahnya sendiri,” tegas Agustinus.

Pernyataan ini muncul di tengah dinamika pembangunan di Papua yang semakin intensif. Banyak kalangan mengkhawatirkan bahwa tanpa regulasi yang kuat, transaksi lahan yang tidak berkelanjutan dapat menyebabkan marginalisasi masyarakat adat di tanah kelahiran mereka sendiri. MRP menekankan bahwa Perdasus ini bukan untuk menutup pintu investasi, melainkan untuk memastikan pembangunan berjalan secara inklusif dan menghormati hak konstitusional masyarakat adat.

Langkah MRP ini diharapkan dapat menjadi model perlindungan tanah ulayat yang lebih progresif, sekaligus memperkuat peran lembaga kultural dalam kerangka otonomi khusus. Proses penyusunan Perdasus tersebut melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Papua dan pemerintah daerah, untuk memastikan regulasi yang dihasilkan tidak hanya melindungi, tetapi juga memberdayakan masyarakat Papua dalam jangka panjang.

Pewarta : Vie

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Menuju Generasi Kritis di Era Digital: Wakil Wali Kota Tangerang Dorong Revolusi Pendidikan yang Mandiri
Next: Selat Hormuz yang “Dikendalikan”: Batasan Kapal dan Biaya Tinggi Iran Pasca-Gencatan Senjata dengan AS

Related Stories

GTI Bagikan Masker Gratis di Jantung Kota Manado

Napas Sehat di Tengah Kabut Asap: GTI Bagikan Masker Gratis di Jantung Kota Manado

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
Pemko Subulussalam Janji Lunasi Utang ADD 2024 Bertahap

Pemko Subulussalam Janji Lunasi Utang ADD 2024 Bertahap, Honor Perangkat Desa Baru Terbayar Satu Bulan pada 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 22 jam ago 0
Tiket Gratis untuk Anak Kediri

Tiket Gratis untuk Anak Kediri: Kebijakan Wisata Edukatif yang Menyasar Keluarga dan Denyut Ekonomi Lokal

Jurnalis RI News Portal Posted on 22 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Pompa Air Sekolah Diduga Bocor Arus Listrik, Siswa Kelas V SD di Padangsidimpuan Tewas
  2. Zulfian andesta mengenai Regenerasi Kepemimpinan di Polda Jateng: 13 Posisi Strategis Berganti, Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” Jadi Pegangan
  3. Tukino/T.gaul mengenai Menjaga Mahkota Lumbung Pangan: Ngawi Kebut Sertifikasi Benih Padi Unggul Lokal yang Tembus 12 Ton per Hektare
  4. Warudi mengenai Gubernur Papua Pilih “Mendayung Bersama”: Tiga Transformasi Disiapkan untuk Selamatkan Fiskal Daerah yang Menyusut
  5. Yudha Purnama mengenai Ombudsman RI Petakan Kesehatan Mata Generasi Muda dari Seleksi Poltek Imipas

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Napas Sehat di Tengah Kabut Asap: GTI Bagikan Masker Gratis di Jantung Kota Manado
  • Dua Tahun Prabowo-Gibran: Fondasi Kelembagaan HAM Menguat, Ujian Sesungguhnya Ada di Lapangan
  • Hujan Buatan Jadi Andalan: Pemerintah Siasati Defisit Air Bendungan Jawa di Tengah Kemarau Ekstrem
  • Kapolres Melawi Minta Maaf, Janjikan Proses Hukum Transparan atas Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota
  • Dari Ladang Kerangan, Polisi Ikut Menuai 2 Ton Jagung Hibrida untuk Menjaga Lumbung Pangan Melawi
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by