Skip to content
30/05/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Tanah Adat Papua di Ambang Bahaya: MRP Dorong Perdasus Larang Jual Beli Lahan untuk Jaga Masa Depan Generasi

Tanah Adat Papua di Ambang Bahaya: MRP Dorong Perdasus Larang Jual Beli Lahan untuk Jaga Masa Depan Generasi

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 minutes read
MRP Dorong Perdasus Larang Jual Beli Lahan untuk Jaga Masa Depan Generasi
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Nabire – Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Tanah Papua tengah mengambil langkah tegas dalam memperkuat perlindungan hak ulayat masyarakat adat. Lembaga ini mendorong penyusunan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) yang secara eksplisit melarang praktik jual beli tanah adat, termasuk di antara sesama orang asli Papua, guna mencegah hilangnya identitas dan sumber kehidupan masyarakat di tengah tekanan investasi dan pembangunan.

Ketua Asosiasi MRP se-Tanah Papua, Agustinus Anggaibak, yang juga menjabat sebagai Ketua MRP Papua Tengah, menyampaikan hal tersebut saat berbicara di Nabire, Minggu. Menurutnya, rekomendasi bersama telah disepakati untuk menjadikan tanah adat sebagai warisan yang tak boleh diperjualbelikan.

“Kami mendorong regulasi melalui Perdasus agar tanah adat tidak bisa diperjualbelikan. Ini penting untuk melindungi hak masyarakat Papua atas tanahnya,” ujar Agustinus.

Ia menjelaskan bahwa skema pengelolaan yang diusulkan tidak menggunakan sertifikat hak milik, melainkan sertifikat hak guna. Dengan pendekatan ini, kepemilikan tanah tetap berada di tangan masyarakat adat secara kolektif, sementara pemanfaatan lahan untuk kegiatan ekonomi tetap terbuka.

“Kalau tanah dijual, mungkin masyarakat senang karena dapat uang, tapi itu tidak bertahan lama. Setelah itu mereka bisa kehilangan tempat tinggal di negerinya sendiri,” katanya, mengingatkan risiko jangka pendek dari transaksi semacam itu.

Melalui skema hak guna, lanjut Agustinus, investor atau pihak ketiga masih dapat memanfaatkan lahan untuk usaha produktif, seperti perkebunan, pertambangan, atau infrastruktur, dengan mekanisme kerja sama yang adil. Masyarakat adat tetap memperoleh manfaat ekonomi berupa bagi hasil atau kompensasi berkelanjutan, tanpa kehilangan hak kepemilikan hakiki.

“Dengan begitu, masyarakat tetap punya tanah, juga mendapatkan keuntungan dari kerja sama dengan investor,” tambahnya.

Upaya ini menjadi salah satu fokus utama MRP di seluruh Tanah Papua, mengingat tanah adat bukan sekadar aset ekonomi, melainkan juga fondasi identitas budaya dan sumber kehidupan yang turun-temurun. Perdasus yang sedang didorong merupakan regulasi turunan dari Undang-Undang Otonomi Khusus, yang dirancang khusus untuk mengatur perlindungan hak Orang Asli Papua (OAP).’

Baca juga : Menuju Generasi Kritis di Era Digital: Wakil Wali Kota Tangerang Dorong Revolusi Pendidikan yang Mandiri

“Ini upaya menjaga masa depan masyarakat Papua agar tetap memiliki tanahnya sendiri,” tegas Agustinus.

Pernyataan ini muncul di tengah dinamika pembangunan di Papua yang semakin intensif. Banyak kalangan mengkhawatirkan bahwa tanpa regulasi yang kuat, transaksi lahan yang tidak berkelanjutan dapat menyebabkan marginalisasi masyarakat adat di tanah kelahiran mereka sendiri. MRP menekankan bahwa Perdasus ini bukan untuk menutup pintu investasi, melainkan untuk memastikan pembangunan berjalan secara inklusif dan menghormati hak konstitusional masyarakat adat.

Langkah MRP ini diharapkan dapat menjadi model perlindungan tanah ulayat yang lebih progresif, sekaligus memperkuat peran lembaga kultural dalam kerangka otonomi khusus. Proses penyusunan Perdasus tersebut melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Papua dan pemerintah daerah, untuk memastikan regulasi yang dihasilkan tidak hanya melindungi, tetapi juga memberdayakan masyarakat Papua dalam jangka panjang.

Pewarta : Vie

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Menuju Generasi Kritis di Era Digital: Wakil Wali Kota Tangerang Dorong Revolusi Pendidikan yang Mandiri
Next: Selat Hormuz yang “Dikendalikan”: Batasan Kapal dan Biaya Tinggi Iran Pasca-Gencatan Senjata dengan AS

Related Stories

ESG Jadi Kunci Daya Saing Indonesia di Mata Investor Global

Menuju Pariwisata Emas: ESG Jadi Kunci Daya Saing Indonesia di Mata Investor Global

Jurnalis RI News Portal Posted on 39 menit ago 0
Jakarta Merangkai Harmoni

Jakarta Merangkai Harmoni: Pesparani 2026 jadi Bukti Nyata Toleransi sebagai Modal Kota Global

Jurnalis RI News Portal Posted on 46 menit ago 0
Sinergi Pemerintah dan Fatayat NU Jateng Perkuat Perlindungan Pesantren dari Kekerasan

Sinergi Pemerintah dan Fatayat NU Jateng Perkuat Perlindungan Pesantren dari Kekerasan

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Menuju Pariwisata Emas: ESG Jadi Kunci Daya Saing Indonesia di Mata Investor Global
  • Jakarta Merangkai Harmoni: Pesparani 2026 jadi Bukti Nyata Toleransi sebagai Modal Kota Global
  • Indonesia Siap Menyongsong Era Pasca-2030: Bappenas Tekankan Fondasi Pembangunan Berkelanjutan
  • Bareskrim Polri Bekukan Aktivitas PT WIN di Torobulu, Keselamatan Warga Jadi Prioritas Utama
  • Sinergi Pemerintah dan Fatayat NU Jateng Perkuat Perlindungan Pesantren dari Kekerasan
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.