RI News. Semarang, Senin 13 Juli 2026 — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan roda pemerintahan Kabupaten Sukoharjo terus berputar lancar meski Bupati setempat terjerat proses hukum. Langkah cepat ini dilakukan untuk menjamin tidak ada kekosongan kepemimpinan yang dapat mengganggu pelayanan publik.
Ahmad Luthfi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) bupati. Wakil Bupati Eko Sapto Purnomo ditunjuk mengemban tugas tersebut, sehingga seluruh program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan.
“Pelaksana tugas sudah ditunjuk sejak kemarin. Tidak boleh ada yang lowong. Prinsip kami, apabila ada penegakan hukum dari KPK maupun pihak lain di kabupaten/kota, pelayanan publik tidak boleh terganggu,” ujar Ahmad Luthfi usai menghadiri Rapat Koordinasi dan Pemantauan Lapangan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah serta Pengelolaan Sampah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (13/7/2026).

Luthfi menambahkan bahwa penunjukan Plt dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jabatan tersebut dipegang oleh wakil kepala daerah agar fungsi pemerintahan daerah tidak mengalami gangguan sama sekali.
Selain memastikan keberlangsungan administrasi pemerintahan, Gubernur Ahmad Luthfi juga kembali menekankan pentingnya integritas bagi seluruh kepala daerah di Jawa Tengah. Menurutnya, provinsi telah melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi, mulai dari pembinaan rutin, penandatanganan nota kesepahaman (MoU), hingga pakta integritas bersama bupati dan wali kota.
“Kami sudah mengingatkan dan terus mengingatkan. Kalau sudah diingatkan, sudah membuat MoU, sudah menandatangani pakta integritas, tetapi tetap melakukan pelanggaran, maka risikonya menjadi tanggung jawab yang bersangkutan,” tegasnya.
Baca juga : Lensa Warisan yang Menggerakkan Ekonomi: Menteri Riefky Dorong Fotografi Jadi Kekuatan Danau Toba
Luthfi menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap seseorang tidak boleh berdampak pada jalannya roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat secara keseluruhan.
“Kalau berdasarkan bukti permulaan yang cukup seseorang diduga melakukan tindak pidana, maka proses hukum KPK harus kita hormati. Yang melakukan ya yang bertanggung jawab. Tidak ada dampak terhadap institusi, dan pemerintahan tetap berjalan,” pungkasnya.
Dengan penunjukan Plt ini, diharapkan stabilitas pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo tetap terjaga, sementara proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pewarta: Nandar Suyadi
Tagline: #AhmadLuthfi, #Sukoharjo, #PltBupati, #PemerintahanJateng, #PelayananPublik, #IntegritasDaerah, #PenegakanHukum,

