Skip to content
16/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Derita Akhir Bupati Ponorogo: KPK Tuntut Sugiri Sancoko 7 Tahun Penjara dan Rp6,7 Miliar Uang Pengganti

Derita Akhir Bupati Ponorogo: KPK Tuntut Sugiri Sancoko 7 Tahun Penjara dan Rp6,7 Miliar Uang Pengganti

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 2 minutes read
KPK Tuntut Sugiri Sancoko 7 Tahun Penjara
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Surabaya, Selasa 14 Juli 2026 — Mantan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko kembali menjadi sorotan publik setelah jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut pidana penjara selama tujuh tahun dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan jual beli jabatan serta proyek di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Harjono Ponorogo.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya di Sidoarjo pada Selasa. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK juga menuntut Sugiri membayar denda Rp300 juta subsider pidana kurungan serta uang pengganti sebesar Rp6,7 miliar. “Menuntut terdakwa Sugiri Sancoko berupa pidana penjara selama tujuh tahun, dikurangi masa penahanan yang telah dijalani,” ujar JPU Arjuna Budi Tambunan saat membacakan tuntutan.

Menurut jaksa, Sugiri terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagai penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji terkait jabatannya. Perkara ini menyoroti pola sistemik jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan daerah yang merusak tata kelola publik dan pelayanan kesehatan masyarakat.

Selain Sugiri, JPU juga membacakan tuntutan terhadap dua terdakwa lainnya. Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono dituntut pidana penjara 4 tahun 8 bulan serta uang pengganti Rp975 juta. Sementara itu, mantan Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo dr. Yunus Mahatma dituntut 5 tahun 6 bulan penjara disertai uang pengganti Rp300 juta.

Berdasarkan fakta persidangan, Sugiri diduga menerima setidaknya Rp900 juta dari dr. Yunus Mahatma melalui Agus Pramono untuk mempertahankan jabatan Direktur RSUD. Uang tersebut dikirim dalam dua tahap: Rp400 juta pada Februari 2025 dan Rp500 juta pada November 2025. Selain itu, jaksa mengungkap penerimaan uang dari pengusaha Sucipto sekitar Rp1,15 miliar sebagai imbalan atas proyek pembangunan fasilitas rumah sakit.

Baca juga : KPK Menggali Jejak Dana Hibah Jatim: Penyidikan Mendalam Terus Mengungkap Mekanisme Alokasi 2019-2024

Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dilakukan pada 7 November 2025 lalu. Tim jaksa yang dipimpin Arjuna Budi Tambunan bersama Tonny Indra dan Tri menyatakan bahwa seluruh alat bukti — mulai dari keterangan saksi, ahli, dokumen, barang bukti elektronik, hingga pengakuan terdakwa — telah memperkuat dakwaan.

Majelis hakim yang diketuai I Made Yuliada kemudian menunda sidang dan menjadwalkan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) para terdakwa beserta tim penasihat hukumnya pada sidang mendatang. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi penyelenggara negara untuk menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran publik dan penempatan jabatan strategis, khususnya di sektor kesehatan daerah.

Pewarta : Wisnu H

Tagline: #KorupsiPonorogo, #SugiriSancoko, #KPK, #SuapJabatan, #RSUDHarjono, #TindakPidanaKorupsi, #PemberantasanKorupsi,

KPK Telusuri Dana Siap Pakai BNPB
Buser Berita TNI/Polri/KPK KPK

KPK Telusuri Dana Siap Pakai BNPB: Anggaran Darurat Bencana Diduga Dikorupsi Hingga Empat Tahun

Jurnalis RI News Portal
15/10/2026 0
OTT di Lembaga Penanggulangan Bencana
Buser Berita TNI/Polri/KPK KPK

OTT di Lembaga Penanggulangan Bencana: 14 Orang Diamankan, Dana Siap Pakai Jadi Sorotan

Jurnalis RI News Portal
14/10/2026 0
KPK Panggil Ahmad Dedi Congor
Buser Berita TNI/Polri/KPK KPK

KPK Panggil Ahmad Dedi Congor, Tersangka Bea Cukai yang Sakit Tak Hadir

Jurnalis RI News Portal
09/10/2026 0
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah Terkait TPPU
Buser Berita TNI/Polri/KPK KPK

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah Terkait TPPU: Putusan Akhir bagi Proses Penyidikan Kejagung

Jurnalis RI News Portal
28/08/2026 0

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #KorupsiPonorogo #kpk #PemberantasanKorupsi #RSUDHarjono #SuapJabatan #SugiriSancoko #TindakPidanaKorupsi

Post navigation

Previous: KPK Menggali Jejak Dana Hibah Jatim: Penyidikan Mendalam Terus Mengungkap Mekanisme Alokasi 2019-2024
Next: Memperkuat Fondasi Penegakan Hukum: Kapolda NTB Bangun Sinergi Lebih Erat dengan Kejati Pasca Kontroversi Pejabat

Related Stories

Skandal Ekspor Nikel Rp401 Miliar

Skandal Ekspor Nikel Rp401 Miliar: Bos PT CNI Jadi Tersangka Baru, Diduga Suap Pejabat demi Lolos Kewajiban DMO

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
Benteng Terakhir Sarang Narkoba di Kampung Ambon

Sinergi Polisi dan PLN Putus Aliran Listrik Ilegal, Benteng Terakhir Sarang Narkoba di Kampung Ambon

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago 0
Sinergi Polda dan Kejati DIY

Sinergi Polda dan Kejati DIY: Merajut Keadilan yang Dekat dengan Rakyat

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Pompa Air Sekolah Diduga Bocor Arus Listrik, Siswa Kelas V SD di Padangsidimpuan Tewas
  2. Zulfian andesta mengenai Regenerasi Kepemimpinan di Polda Jateng: 13 Posisi Strategis Berganti, Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” Jadi Pegangan
  3. Tukino/T.gaul mengenai Menjaga Mahkota Lumbung Pangan: Ngawi Kebut Sertifikasi Benih Padi Unggul Lokal yang Tembus 12 Ton per Hektare
  4. Warudi mengenai Gubernur Papua Pilih “Mendayung Bersama”: Tiga Transformasi Disiapkan untuk Selamatkan Fiskal Daerah yang Menyusut
  5. Yudha Purnama mengenai Ombudsman RI Petakan Kesehatan Mata Generasi Muda dari Seleksi Poltek Imipas

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Jarum, Kain, dan Tekad Baja: Jasmadi dan Karsi Menjahit Mimpi dari Jatisrono
  • Skandal Ekspor Nikel Rp401 Miliar: Bos PT CNI Jadi Tersangka Baru, Diduga Suap Pejabat demi Lolos Kewajiban DMO
  • Bulog Pastikan Beras Tersedia di Ribuan Koperasi Merah Putih, Siapkan Perluasan hingga 8.000 Titik
  • Kedaulatan Ekologi Jadi Fondasi Baru Tata Kelola Laut Nusantara, Akademisi Diminta Rumuskan Arah Kebijakan
  • Karhutla Tak Goyahkan Rantai Pasok, Mendag Pastikan Harga Pangan Tetap Stabil
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by