Skip to content
01/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • KPK Menggali Jejak Dana Hibah Jatim: Penyidikan Mendalam Terus Mengungkap Mekanisme Alokasi 2019-2024

KPK Menggali Jejak Dana Hibah Jatim: Penyidikan Mendalam Terus Mengungkap Mekanisme Alokasi 2019-2024

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 minutes read
KPK Menggali Jejak Dana Hibah Jatim
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan memeriksa tiga aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Jatim sebagai saksi pada Senin, 13 Juli 2026. Langkah ini menandakan pengembangan penyidikan yang semakin intensif terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran publik yang melibatkan banyak pihak di level legislatif dan eksekutif daerah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa ketiga saksi yang diperiksa adalah BDW selaku Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Jatim, HNG selaku Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Jatim, serta IKM selaku ASN Pemprov Jatim.

“Untuk saksi BDW, penyidik meminta keterangan saksi terkait rekap belanja hibah kepada badan/lembaga/ormas selama 2019-2024,” kata Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa. Sementara itu, penyidik mendalami alokasi dana hibah di Biro Administrasi Pembangunan Setda Jatim selama periode yang sama kepada saksi HNG, khususnya berkaitan dengan para tersangka.

Kepada saksi IKM, tim penyidik KPK fokus pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) murni, APBD, serta APBD Perubahan, termasuk belanja hibah uang dan belanja hibah barang. Penyidik juga mendalami mekanisme pengusulan dan penganggaran belanja hibah tahun anggaran 2020–2023, termasuk alokasi belanja hibah anggota DPRD Provinsi Jatim pada periode tersebut per aspirator.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus ini. Penyidikan berawal dari operasi tangkap tangan pada Desember 2022 terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak. Pada 2 Oktober 2025, identitas 21 tersangka diumumkan. Namun, pada 16 Desember 2025, penyidikan terhadap salah satu tersangka dihentikan karena yang bersangkutan telah meninggal dunia, yaitu Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024 Kusnadi (KUS).

Baca juga : Utang Negara 2025 Tetap Terkendali: Pemerintah Tekankan Strategi Hati-hati di Tengah Tantangan Fiskal

Dengan demikian, penyidikan kini menyasar 20 tersangka lainnya. Tiga di antaranya merupakan tersangka penerima suap, yaitu Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Anwar Sadad (AS), Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Achmad Iskandar (AI), serta staf Anwar Sadad bernama Bagus Wahyudiono (BGS). Sementara 17 tersangka lainnya adalah pihak pemberi suap yang terdiri dari anggota DPRD, wakil ketua DPRD tingkat kabupaten, serta pihak swasta dari berbagai daerah di Jawa Timur, antara lain Mahfud (MHD), Fauzan Adima (FA), Jon Junaidi (JJ), Ahmad Heriyadi (AH), Ahmad Affandy (AA), Abdul Motollib (AM), Moch. Mahrus (MM), A. Royan (AR), Wawan Kristiawan (WK), Sukar (SUK), Ra Wahid Ruslan (RWR), Mashudi (MS), M. Fathullah (MF), Achmad Yahya (AY), Ahmad Jailani (AJ), Hasanuddin (HAS), dan Jodi Pradana Putra (JPP).

Penyidikan KPK ini menjadi sorotan karena menyoroti potensi kelemahan tata kelola anggaran hibah daerah yang seharusnya mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran penting bagi reformasi penganggaran di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Pewarta : Vie

Tagline: #KPKJatim, #DanaHibahKorupsi, #PenyidikanKPK, #KorupsiAnggaran, #APBDJatim, #PemberantasanKorupsi,

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah Terkait TPPU
Buser Berita TNI/Polri/KPK KPK

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah Terkait TPPU: Putusan Akhir bagi Proses Penyidikan Kejagung

Jurnalis RI News Portal
28/08/2026 0
Proyek Rejang Lebong dan Bengkulu di Dalami Bersama
Buser Berita TNI/Polri/KPK KPK

KPK Periksa Mantan Wali Kota Bengkulu, Taufik: Proyek Rejang Lebong dan Bengkulu di Dalami Bersama

Jurnalis RI News Portal
19/08/2026 0
Asgianto Panggil KPK Jadi Saksi Korupsi Muara Enim
Buser Berita TNI/Polri/KPK KPK

Asgianto Panggil KPK Jadi Saksi Korupsi Muara Enim: Dugaan Intervensi Audit BPK dan Citra Baru Bupati PALI

Jurnalis RI News Portal
18/08/2026 0
Pemeriksaan KPK terhadap Kepala BTP Surabaya
Buser Berita TNI/Polri/KPK KPK

Pemeriksaan KPK terhadap Kepala BTP Surabaya: Langkah Krusial dalam Mengungkap Jaringan Suap Proyek Rel Kereta Api

Jurnalis RI News Portal
14/08/2026 0

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #APBDJatim #DanaHibahKorupsi #KorupsiAnggaran #KPKJatim #PemberantasanKorupsi #PenyidikanKPK

Post navigation

Previous: Utang Negara 2025 Tetap Terkendali: Pemerintah Tekankan Strategi Hati-hati di Tengah Tantangan Fiskal
Next: Derita Akhir Bupati Ponorogo: KPK Tuntut Sugiri Sancoko 7 Tahun Penjara dan Rp6,7 Miliar Uang Pengganti

Related Stories

Konstruksi Kolaborasi Kelembagaan dan Integritas Hukum dalam Rekayasa Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Kontemporer di Kabupaten Melawi

Konstruksi Kolaborasi Kelembagaan dan Integritas Hukum dalam Rekayasa Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Kontemporer di Kabupaten Melawi

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Mengubah Paradigma Kebijakan Kebencanaan

Mengubah Paradigma Kebijakan Kebencanaan: Kesiapsiagaan Dini Sektor Publik dan Penguatan Mitigasi Multi-Aktor di Lingkar Sinabung

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
9999

Dedikasi Tanpa Batas: Kapolres Melawi Anugerahi Penghargaan Personel Berprestasi di Bidang Perencanaan, Pelayanan Desa, dan Ketahanan Pangan

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Konstruksi Kolaborasi Kelembagaan dan Integritas Hukum dalam Rekayasa Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Kontemporer di Kabupaten Melawi
  • Restrukturisasi Ekonomi Perdesaan: Inkubasi Generasi Muda melalui Pendekatan Teknokratis
  • Mengubah Paradigma Kebijakan Kebencanaan: Kesiapsiagaan Dini Sektor Publik dan Penguatan Mitigasi Multi-Aktor di Lingkar Sinabung
  • Melampaui Lahan Pertanian: Dekonstruksi Sektor Pangan Maju dan Inkubasi Ekosistem Agropreneur Gen ZMelampaui Lahan Pertanian: Dekonstruksi Sektor Pangan Maju dan Inkubasi Ekosistem Agropreneur Gen Z
  • Dilema Transisi Energi dan Marjinalisasi Informal: Gugatan Buruh Pemilah Sampah TPA Putri Cempo Terhadap Tekno-Sentrisme Pengelolaan Rekayasa Lingkungan Surakarta
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by