RI News. Melawi, 27 Agustus 2026 – Dalam upaya mereduksi eskalasi risiko bencana lingkungan akademis berbasis partisipasi publik, personel Kepolisian Sektor (Polsek) Belimbing di bawah jajaran Kepolisian Resor (Polres) Melawi, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat, secara konsisten mengintensifkan kerangka pencegahan dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Langkah nyata ini dimanifestasikan melalui verifikasi faktual lapangan (groundcheck) titik panas (hotspot) yang dilanjutkan dengan tindakan pemadaman terpadu berbasis kemitraan bersama komunitas lokal.
Operasi taktis pencegahan tersebut diselenggarakan pada Rabu (26/8/2026), memfokuskan pemantauan pada sejumlah koordinat strategis yang teridentifikasi memiliki anomali suhu dan potensi sebaran api di wilayah hukum Polsek Belimbing. Dalam konstruksi penanganan bencana akademis, pendekatan ini mencerminkan model early detection and rapid response (deteksi dini dan respon cepat) yang memadukan keahlian prosedural kepolisian dengan modal sosial masyarakat pedesaan.
Personel Polsek Belimbing bergerak menyisir alur geografis guna memastikan keberadaan serta skala ancaman titik api secara rinci. Guna mengoptimalkan daya jangkau operasional, petugas membangun koordinasi sinergis dan bahu-membahu bersama warga setempat dalam mengisolasi serta memadamkan selimut api agar tidak meluas menembus batas kawasan ekosistem sekitar.

Penanganan komprehensif ini mencakup tujuh zona krusial di Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, yaitu Desa Batu Ampar, Desa Sepantonak, Desa Batu Nanta, Desa Upit, Desa Laman Bukit, Desa Tekaban, dan Desa Batu Buil. Wilayah-wilayah tersebut mendapat perhatian intensif mengingat karakteristik topografi dan kerapatan vegetasinya yang rentan terhadap rambatan api pada musim kering.
Setibanya di titik lokasi, tim gabungan langsung melakukan evaluasi kondisi objektif vegetasi lahan dan melancarkan teknik pemadaman langsung (direct fire suppression) terhadap sisa-sisa material yang masih menyala. Tindakan presisi ini krusial untuk memutus siklus pembakaran berkelanjutan yang dapat memicu polusi asap lintas kawasan.
Kapolsek Belimbing melalui personel di lapangan menggarisbawahi pentingnya edukasi preventif dan penegakan prinsip kehati-hatian lingkungan.
Di samping penanggulangan fisik, dimensi edukasi hukum dan imbauan ekologis turut diutamakan. Kapolsek Belimbing menegaskan pentingnya kesadaran kolektif untuk menanggalkan praktik pembukaan lahan dengan cara membakar (zero burning strategy), utamanya di bawah ancaman cuaca kering ekstrem. Masyarakat diimbau untuk proaktif mengawasi lingkungannya dan segera menyampaikan laporan tanggap cepat kepada aparat kepolisian jika mendeteksi indikasi kebakaran.
Kegiatan groundcheck terintegrasi ini menjadi manifestasi kesiapsiagaan operasional Polsek Belimbing dalam memetakan serta meminimalisasi potensi bencana Karhutla secara berkelanjutan. Kerjasama lintas elemen institusi dan warga diharapkan mampu menekan indeks risiko degradasi lingkungan serta menjamin stabilitas keamanan ekologis di wilayah Kabupaten Melawi.
STOP KARHUTLA! JANGAN BAKAR HUTAN DAN LAHAN. CEGAH KARHUTLA, JAGA LINGKUNGAN, JAGA KESELAMATAN BERSAMA. “MARI JAGA MELAWI”
Pewarta: Lisa Susanti
Tagline: #StopKarhutla, #PolsekBelimbing, #PolresMelawi, #PoldaKalbar, #MitigasiBencana, #CegahKebakaranLahan, #JagaLingkungan, #GardaEkologi, #MelawiBebasAsap, #KemitraanMasyarakat,

