RI News. Melawi, 6 Agustus 2026 — Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan di Desa Nusa Kenyikap, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, terus digencarkan secara terpadu oleh Polres Melawi Polda Kalimantan Barat, BPBD Kabupaten Melawi, Manggala Agni Daops Kalimantan XI/Sintang – Pondok Kerja Melawi, serta masyarakat setempat. Operasi pemadaman memasuki hari kedua setelah titik-titik api aktif masih terdeteksi, disertai perambatan yang mengarah ke kawasan permukiman, hutan, dan perkebunan warga.
Berdasarkan laporan Kepala Desa Nusa Kenyikap, pada pertengahan malam api kembali menyala di beberapa lokasi akibat tiupan angin kencang. Kondisi topografi yang bergelombang hingga curam mempercepat penyebaran api sehingga luas area terbakar bertambah dalam waktu singkat. Situasi ini mendorong pelaksanaan pengecekan ulang dan pemadaman lanjutan guna memastikan api benar-benar padam.
Menanggapi perkembangan tersebut, seluruh personel yang terlibat terlebih dahulu melaksanakan apel kesiapan dan briefing di halaman Polres Melawi. Kegiatan ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi, membagi tugas secara jelas, serta memastikan kesiapan personel dan peralatan sebelum diterjunkan ke lokasi.

Sesampainya di lapangan, tim gabungan melakukan penilaian kondisi secara menyeluruh untuk merumuskan strategi penanganan yang paling efektif. Peralatan pemadaman segera digelar dengan prioritas pada titik-titik api yang berpotensi mengancam permukiman warga sekaligus mencegah perambatan ke kawasan hutan dan lahan perkebunan di sekitarnya.
Proses pemadaman dilaksanakan secara terpadu oleh Regu Pemadam Manggala Agni Daops Kalimantan XI/Sintang – Pondok Kerja Melawi bersama personel Polres Melawi, BPBD Kabupaten Melawi, dan masyarakat lokal. Seluruh unsur bekerja sama menekan laju penyebaran api dan meminimalkan dampak terhadap lingkungan serta keselamatan warga.
Berkat koordinasi yang solid, hingga akhir kegiatan api berhasil dikendalikan terutama di area yang berdekatan dengan permukiman. Namun, sisa bara api masih ditemukan di beberapa titik sehingga diperlukan kegiatan pemadaman lanjutan dan mopping up pada hari berikutnya untuk mencegah penyalaan kembali.
Baca juga: Proyek Jalan Rundeng Rp4 Miliar Masih Menggantung, Anggota DPRK Desak Percepatan
Polres Melawi mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan indikasi kebakaran kepada pihak kepolisian atau instansi terkait. Sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat diharapkan mampu mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan sekaligus menjaga keselamatan lingkungan serta warga sekitar.
Pewarta: Lisa Susanti
Tagline: #KarhutlaMelawi, #SinergiPemadaman, #NusaKenyikap, #PolresMelawi, #ManggalaAgni, #BPBDMelawi, #LindungiHutan, #CegahKebakaranLahan,

