Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Sedang Menunggu Cairnya Tukin Dosen ASN, Padahal Berkas Perhitungan Sudah di Kemenkeu

Sedang Menunggu Cairnya Tukin Dosen ASN, Padahal Berkas Perhitungan Sudah di Kemenkeu

Virly Posted on 1 tahun ago 4 minutes read
Sedang Menunggu Cairnya Tukin Dosen ASN Padahal Berkas Perhitungan Sudah di Kemenkeu
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, Tunjangan kinerja (tukin) Dosen Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang tertunggak selama lima tahun mulai menemukan titik terang.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengungkapkan, saat ini berkas terkait dengan perhitungan tukin Dosen ASN sudah berada di meja Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Menurut dia, sejauh ini perhitungan yang diajukan oleh pihaknya telah disetujui oleh Menkeu. Adapun salah satu syarat pencairan tukin harus melewati persetujuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Prinsipnya, Kemenkeu telah menyetujui perhitungan kami, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat Menkeu bisa memberikan persetujuan final,” kata Satryo di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Satryo juga mengatakan bahwa stakeholder terkait cukup rutin dalam membahas terkait dengan pencairan tukin ini dalam beberapa bulan terakhir. Sehingga disepakati perhitungan nilai tukin yang diserahkan ke Kemenkeu dan kini tinggal menunggu persetujuan.

Advestaiment RI_News

“Soal tukin ini sudah melalui pembahasan antar-kementerian yang cukup intensif dan detail,” ujarnya.

Satryo mengungkapkan, perjuangan tukin ASN yang sangat lama dikarenakan adanya perubahan nomenklatur atau perubahan nama kementerian yang berdampak pada perubahan anggaran dasar.

Satryo menjelaskan bahwa persoalan tukin dosen bermula dari perubahan postur pendapatan ASN setelah Undang-Undang ASN diterbitkan pada 2015.

“Untuk tenaga administrasi di kementerian dan lembaga negara, pendapatan mereka terdiri dari gaji pokok dan tukin,” kata Satryo.

“Namun, untuk dosen ASN, pendapatannya terdiri dari gaji pokok, tunjangan fungsional, dan tunjangan profesi. Tukin sebenarnya tidak diakomodasi karena kinerja dosen diukur dengan cara berbeda,” ujarnya lagi.

Dosen yang belum tersertifikasi

Sejak Undang-Undang (UU) Guru dan Dosen diterbitkan pada 2005, proses sertifikasi dosen belum selesai sepenuhnya, terutama bagi dosen muda yang belum memenuhi syarat sertifikasi.

“Bagi mereka yang sudah memiliki sertifikasi dosen, tunjangan profesi diberikan. Tapi bagi yang belum, tidak ada tunjangan, dan inilah yang menjadi masalah,” katanya.

Baca juga : Lah kok bisa…. Hakim MK Ridwan Mansyur Diperiksa KPK, Terkait Kasus Apa?

Menurut Satryo, dosen yang belum memiliki sertifikasi dosen telah mengajukan tuntutan agar mereka mendapatkan tukin sebagai pengganti tunjangan profesi.

Namun, proses pengesahan tukin ini memakan waktu lama karena diperumit oleh perubahan struktur nomenklatur kementerian, dari Kemenristekdikti ke Kemendikbudristek, hingga kini menjadi Kemendiktisaintek.

“Ini proses panjang, dari 2015 tahu-tahu Kementerian berubah dari Kemenristekdikti berubah menjadi Kemdikbutristek dan berubah lagi menjadi Diktisaintek,” ujar Satryo.

Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudin mengatakan, tidak dibayarkannya tukin ASN Dosen lantaran perubahan nomenklatur.

“Khusus soal tukin ini karena ada perubahan kebijakan,” kata Hetifah, Kamis.

Sebelumnya, sudah ada satu aturan dan untuk mengakui dengan penting terkait hak-hak setiap orang untuk dipenuhi.

“Nah kalau kita memiliki prioritas tentu prioritas itu harus dibuktikan melalui alokasi anggarannya,” ujarnya.

Advestaiment RI_News

Komisi X DPR Akan Panggil Mendiktisaintek

Lebih lanjut, Hetifah mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera memanggil Mendiktisaintek dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Kita memang ada rencana raker, ya. Tapi tidak hanya membicarakan satu hal, termasuk usulan penyelesaian masalah tukin,” kata Hetifah.

Hetifah menegaskan bahwa penyelesaian persoalan Tukin telah dikomunikasikan dengan Kemenkeu. Namun, kepastian alokasi anggaran masih melalui prosedur yang harus disepakati bersama.

“Belum ada keputusan resmi dari Kemenkeu. Kita masih menunggu prosedur formal, seperti tambahan anggaran apa saja dan berapa besarannya. Yang jelas, dari Komisi X sudah disetujui untuk diusulkan,” ujarnya.

Usulan Anggaran Tambahan Rp 10 Triliun untuk Dikti

Dalam pembahasan sebelumnya, Hetifah menyebutkan bahwa usulan anggaran tambahan untuk Mendiktisaintek mencapai Rp 10 triliun.

Anggaran tersebut mencakup keseluruhan kebutuhan Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti), bukan hanya untuk tukin.

“Tukin memang menjadi salah satu sorotan utama. Tapi kalau detailnya, saya harus cek lagi. Kita juga harus melihat berapa anggaran yang diajukan untuk tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Hetifah.

Advestaiment RI_News

Prioritas Penyelesaian Hak Tertunggak

Saat ditanya mengenai penyelesaian hak Tukin yang tertunggak selama lima tahun, Hetifah mengaku, belum dapat memastikan. Dia berharap anggaran tambahan bisa mencakup minimal satu tahun atau bertahap hingga 2025.

“Kalau memungkinkan, kita sangat berharap ada penyelesaian untuk 2025. Ini kan menunjukkan niat baik pemerintah memberikan kesejahteraan yang dibutuhkan. Sama halnya seperti percepatan sertifikasi guru, yang juga menjadi prioritas kami,” katanya.

Harapan untuk Realisasi di Awal 2025

Menurut Hetifah, Komisi X DPR telah meminta sejak tahun lalu agar pembayaran terkait Tukin dapat direalisasikan di awal 2025. Namun, hingga saat ini masih belum ada kepastian.

“Kami sudah meminta sejak awal, tapi ternyata belum terwujud. Harapannya, siklus anggaran ini bisa lebih cepat diputuskan agar kepentingan ini segera dicairkan,” ujar Hetifah.

Pewarta : Virly

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Virly

Administrator

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #beritabaru #beritacepat #beritaindonesia #beritarepublikindonesia #beritarinews #iklanrinews #indonesianews #inforinews #pertalberitaindonesia #republicindonesianews #republicindonesianewsportal #republicindonesiannews #republicindonesianportal #republikindonesianews #republikindonesiaportal #ri_news #rinewsadvertaising #rinewsportal #ruangiklan #terkinirinews #updaterinews #viralrinews

Post navigation

Previous: Lah kok bisa…. Hakim MK Ridwan Mansyur Diperiksa KPK, Terkait Kasus Apa?
Next: Kini Giliran UMKM Kopi Asal Temanggung Ekspor 19 Ton “Green Bean” ke Taiwan Senilai Rp 1,6 Miliar

Related Stories

INACA Dorong Pajak Nol Persen Spare Part Pesawat

INACA Dorong Pajak Nol Persen Spare Part Pesawat: Langkah Strategis Pulihkan Efisiensi dan Konektivitas Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
KSP Intensif Awasi 17 Program Prioritas Nasional

KSP Intensif Awasi 17 Program Prioritas Nasional: 81 Verifikasi Lapangan Dilakukan dalam Lima Bulan

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
Hari Lahir Pancasila sebagai Panggilan Nurani Negara

Hari Lahir Pancasila sebagai Panggilan Nurani Negara: Lindungi Martabat Perempuan dari Bayang-Bayang Kekerasan

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Siap Kawal Arus Mobilitas Tinggi: Polda Jateng Matangkan Operasi Patuh Candi 2026 dengan Pendekatan Humanis
  • Sindikat Suap Imigrasi Terbongkar: KPK Tangkap Belasan Orang Termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakbar
  • Empat Prajurit TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara atas Penganiayaan Berencana terhadap Aktivis KontraS
  • INACA Dorong Pajak Nol Persen Spare Part Pesawat: Langkah Strategis Pulihkan Efisiensi dan Konektivitas Nasional
  • KSP Intensif Awasi 17 Program Prioritas Nasional: 81 Verifikasi Lapangan Dilakukan dalam Lima Bulan
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.