RI News. Jakarta – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menjadikan peringatan Hari Lahir Pancasila sebagai momentum krusial untuk mengingatkan negara agar benar-benar menghadirkan seluruh nilai sila Pancasila dalam kebijakan dan praktik penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam melindungi hak asasi perempuan.
Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, menegaskan bahwa Pancasila bukan sekadar dokumen historis, melainkan pedoman hidup berbangsa yang harus diwujudkan secara nyata. “Peringatan Hari Lahir Pancasila penting menjadi momentum bangsa bahwa negara betul-betul hadir menjamin implementasi seluruh sila Pancasila. Pancasila harus terus dihadirkan dalam tata kelola kebangsaan, terutama dalam langkah perlindungan hak asasi perempuan,” ujar Dahlia di Jakarta, Selasa.
Dahlia menyoroti tragedi kemanusiaan yang masih membekas hingga kini, yaitu perkosaan massal Mei 1998. Peristiwa tersebut, menurutnya, merupakan salah satu pelanggaran hak asasi manusia berat yang menghancurkan harkat dan martabat perempuan. Komnas Perempuan mendesak negara untuk segera memberikan kepastian kebenaran dan keadilan bagi para korban yang hingga kini masih menuntut pertanggungjawaban pelaku.

“Menghadirkan Pancasila adalah mengakui adanya keberagaman dan memastikan tidak seorang pun yang tertinggal dalam pemenuhan hak dan martabatnya sebagai manusia,” tambah Anggota Komnas Perempuan, Chatarina Pancer Istiyani.
Komnas Perempuan mendorong penguatan perlindungan hak asasi manusia perempuan, penghapusan segala bentuk kekerasan berbasis gender, penghormatan terhadap keberagaman, serta pemenuhan hak atas kebenaran, keadilan, dan kesejahteraan bagi seluruh warga negara. Namun, realitas di lapangan masih menunjukkan adanya kesenjangan yang lebar.
Baca juga : Lonjakan Harga BBM Non-Subsidi Menggoyang Inflasi Transportasi di Mei 2026
Sepanjang tahun 2025, tercatat sedikitnya 376.529 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan, meningkat 14,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Komnas Perempuan menilai angka yang terus meningkat ini, ditambah belum terpenuhinya hak korban pelanggaran HAM berat masa lalu serta berbagai bentuk diskriminasi dan peminggiran perempuan, mencerminkan krisis implementasi nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan kesetaraan gender dalam tata kelola kebangsaan.
Dengan peringatan Hari Lahir Pancasila, Komnas Perempuan berharap pemerintah dan seluruh elemen bangsa dapat memperkuat komitmen untuk menjadikan Pancasila bukan hanya simbol, melainkan landasan konkret bagi perlindungan martabat manusia, khususnya perempuan yang selama ini rentan menjadi korban kekerasan struktural dan sistemik.
Pewarta : Vie
Tag Line : #HariLahirPancasila, #KomnasPerempuan, #KekerasanTerhadapPerempuan, #HAMPerempuan, #KeadilanGender, #TragediMei1998, #PancasilaHidup, #PenghapusanKekerasanGender,

