RI News. Padang Lawas Utara – Operasi penindakan narkotika kembali membuahkan hasil di wilayah pedesaan Kabupaten Padang Lawas Utara. Dua pria berinisial KS (33) dan ISS (33) berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan dalam pengungkapan kasus peredaran sabu yang terjadi di Desa Sipaho, Kecamatan Halongonan, Senin (8/6/2026).
Keduanya merupakan warga setempat yang sehari-hari bekerja sebagai petani. KS berasal dari Desa Siancimun, sedangkan ISS berdomisili di Desa Pangarambangan, Kecamatan Halongonan. Penangkapan ini menunjukkan betapa peredaran narkoba kini telah merambah hingga ke pelosok desa, mengancam ketenangan masyarakat agraris yang selama ini relatif aman.
Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan, AKP Philip Antonio Purba, S.H., M.H., menyatakan bahwa pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang peduli terhadap maraknya peredaran sabu di daerah tersebut.
“Informasi itu langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan,” ujar AKP Philip.

Personel Satresnarkoba kemudian melakukan pemantauan intensif di kawasan simpang kebun RM, Desa Sipaho. Dari hasil pengamatan, KS yang bergerak mencurigakan langsung diperiksa. Dalam bagasi sepeda motor miliknya, polisi menemukan satu bungkus kecil plastik klip berisi sabu seberat sekitar 0,15 gram.
Dari keterangan KS, ia mengaku diminta oleh ISS untuk mengantarkan paket sabu kepada pembeli dengan imbalan uang. Pengembangan informasi ini pun membawa petugas ke sebuah pondok di Desa Sipaho, di mana ISS berhasil diamankan.
Dalam penggeledahan terhadap ISS, polisi menyita barang bukti berupa sabu dengan total berat keseluruhan sekitar 25 gram, satu tas sandang hitam, plastik klip kosong, timbangan elektrik, uang tunai Rp500.000, serta dua unit telepon seluler dan satu unit sepeda motor.
“ISS diduga memperoleh sabu dari seseorang yang saat ini masih dalam penyelidikan. Kami terus mendalami jaringan di atasnya,” tegas AKP Philip.
Baca juga : Putra CN Sutar: Sang Penyebar Kebaikan dari Golo Mori yang Menginspirasi Kampung Halaman
Menurutnya, kasus ini menjadi peringatan serius bahwa wilayah pedesaan mulai menjadi titik rawan transaksi narkoba. Polres Tapanuli Selatan berkomitmen untuk terus mempersempit ruang gerak para pelaku.
“Kami tidak ingin narkoba merusak masyarakat, terutama generasi muda di desa-desa. Setiap informasi dari masyarakat akan kami respons secara serius, terukur, dan profesional,” pungkas AKP Philip Antonio Purba.
Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Pewarta : Indra Saputra
Tagline : #NarkobaPedesaan, #RazmiaSabu, #Halongonan, #PadangLawasUtara, #PolresTapsel, #PemberantasanNarkoba, #MasyarakatPeduli,

