Skip to content
28/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Wali Kota Semarang Gebrak Aturan Baru: Rp25 Juta per RT untuk Pariwisata dan Pemberdayaan Warga

Wali Kota Semarang Gebrak Aturan Baru: Rp25 Juta per RT untuk Pariwisata dan Pemberdayaan Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 minutes read
Wali Kota Semarang Gebrak Aturan Baru
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Semarang – Pemerintah Kota Semarang resmi membuka pengajuan pencairan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Rukun Tetangga (RT) senilai Rp25 juta per RT untuk Tahun Anggaran 2026. Dana stimulan ini ditargetkan mulai masuk ke rekening RT pada minggu ketiga atau keempat Juni 2026.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menyampaikan langsung pengumuman tersebut usai memimpin Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 20 Tahun 2026 tentang BOP RT, Kamis (11/6/2026).

“Jadi besok Jumat (12/6), setelah sosialisasi ini, monggo (RT) sudah bisa langsung mengajukan. Kemungkinan minggu ketiga atau minggu keempat Juni dana sudah mulai keluar,” ujar Agustina.

Melalui Perwal No. 20 Tahun 2026, Pemkot Semarang memperluas ruang lingkup penggunaan dana BOP RT. Berbeda dengan regulasi sebelumnya yang lebih kaku dan terbatas pada urusan administrasi (maksimal 2,5% atau Rp625.000), dana kini dapat dialokasikan untuk kegiatan yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat.

Cakupan baru tersebut mencakup kegiatan sosial dan budaya, pengembangan pariwisata lokal, pemberdayaan masyarakat, serta penataan dan pemeliharaan lingkungan.

“Kalau dibandingkan dengan aturan yang lama, perbedaannya sekarang BOP bisa digunakan untuk pengembangan pariwisata. Jadi cakupannya jauh lebih luas,” tambah Wali Kota Agustina.

Meski lebih fleksibel, Agustina menegaskan bahwa penggunaan dana harus berbasis musyawarah warga. “Sepanjang disetujui warga melalui rembug warga, itu bisa digunakan. Bukan keputusan ketua RT sendiri, tetapi harus ada dasar tertulis dari hasil pertemuan warga,” tegasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang Eko Krisnarto menambahkan bahwa mekanisme pertanggungjawaban (SPJ) kali ini sengaja disederhanakan agar tidak memberatkan pengurus RT. Aturan baru ini juga memperbolehkan pengalokasian honor narasumber dalam pelatihan warga.

Pemkot Semarang mendorong agar dana diprioritaskan untuk program lingkungan dan ketahanan pangan, seperti pembentukan bank sampah, pembuatan kompos, serta kegiatan urban farming.

Baca juga : Razia Sabu di Kebun Sipaho: Dua Petani Lokal Terjerat Jaringan Narkoba

Dokumen pelaporan yang wajib disiapkan meliputi undangan rapat warga, daftar hadir, materi pembahasan, notulen atau berita acara, serta dokumentasi foto kegiatan. “Prinsip pelaporannya sama, yang penting ada undangan, absensi, hasil rapat, dan foto kegiatan. Bersama Inspektorat, kami pastikan proses pelaporan ini tidak susah, justru lebih mudah dan simpel,” jelas Eko.

Pengajuan dana dilakukan secara berjenjang mulai dari RT ke RW, kemudian ke lurah, camat, hingga diteruskan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Apabila dokumen dinyatakan lengkap di tingkat kecamatan, BPKAD akan segera memproses pencairan ke rekening RT masing-masing.

Pemkot Semarang melibatkan Diskominfo, Inspektorat, dan BPKAD secara intensif untuk mengawal sosialisasi dan meminimalkan kesalahan administrasi.

Dengan kebijakan ini, diharapkan BOP RT tidak hanya menjadi bantuan operasional rutin, melainkan juga katalisator pemberdayaan ekonomi dan sosial di tingkat akar rumput.

Pewarta: Sriyanto

Tagline : #BOPRT2026, #PemkotSemarang, #Perwal20Tahun2026, #PemberdayaanRT, #PariwisataLokal, #UrbanFarmingSemarang, #KetahananPanganKota,

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #BOPRT2026 #KetahananPanganKota #PariwisataLokal #PemberdayaanRT #PemkotSemarang #Perwal20Tahun2026 #UrbanFarmingSemarang

Post navigation

Previous: Razia Sabu di Kebun Sipaho: Dua Petani Lokal Terjerat Jaringan Narkoba
Next: Kebakaran Rumah di Depan Pesantren Al Muhlisin Padangsidimpuan: Respons Cepat Damkar Atasi Korsleting Listrik

Related Stories

Koperasi Didukung Jadi Pengelola Unit Karbon, Manfaat Ekonomi Diarahkan ke Masyarakat Desa

Koperasi Didukung Jadi Pengelola Unit Karbon, Manfaat Ekonomi Diarahkan ke Masyarakat Desa

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 detik ago 0
Gubernur Sumut Perkuat Jaminan Kesehatan Mitra Ojol, Dorong Cek Kesehatan Gratis di Lapangan

Gubernur Sumut Perkuat Jaminan Kesehatan Mitra Ojol, Dorong Cek Kesehatan Gratis di Lapangan

Jurnalis RI News Portal Posted on 27 menit ago 0
Pencurian Motor di Kebon Jeruk

Pencurian Motor di Kebon Jeruk: Pelaku Bobol Kunci dengan Letter T Saat Korban Tidur

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Koperasi Didukung Jadi Pengelola Unit Karbon, Manfaat Ekonomi Diarahkan ke Masyarakat Desa
  • KPK Tahan Anggota DPRD Jatim Moch Mahrus Diduga Suap Anggota DPR RI Anwar Sadad
  • Gubernur Sumut Perkuat Jaminan Kesehatan Mitra Ojol, Dorong Cek Kesehatan Gratis di Lapangan
  • Jaringan Ganja di Perkebunan Tapsel Terbongkar, Dua Tersangka Diamankan dengan 5.000 Gram Narkotika
  • Pencurian Motor di Kebon Jeruk: Pelaku Bobol Kunci dengan Letter T Saat Korban Tidur
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.