RI News. Kediri, Minggu 1 November 2026 – Razia gabungan berskala besar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri menyingkap dugaan penyalahgunaan narkotika di balik tembok pembinaan. Dalam operasi yang berlangsung sejak Sabtu (31/10/2026) malam hingga Minggu (1/11/2026) dini hari, aparat menemukan sejumlah barang yang diduga terkait narkoba. Selain itu, enam dari sepuluh warga binaan yang menjalani pemeriksaan urine dinyatakan positif.
Temuan ini menjadi sorotan karena terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi ruang pembinaan dengan pengawasan ketat. Hasil tes urine positif serta puluhan poket yang diduga berisi narkotika memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pencegahan penyalahgunaan dan kemungkinan adanya peredaran barang terlarang di dalam lapas.
Petugas gabungan menemukan 26 poket yang diduga berisi sabu, disembunyikan dalam bungkus Kukubima dan sarung. Aparat juga mengamankan satu paket pil double L, tiga butir pil di dalam selimut, serta satu alat isap (bong) yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika. Barang lain yang disita meliputi satu unit telepon seluler, dua buku berisi nomor telepon, sembilan korek api, topi, selimut, dan sarung.

Operasi ini melibatkan ratusan personel dari Polres Kediri, Polres Kediri Kota, Polres Tulungagung, dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur. Pemeriksaan dilakukan dengan menyisir sejumlah kamar hunian warga binaan, didampingi petugas Lapas Kelas IIA Kediri.
Kapolres Kediri AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa dari sepuluh warga binaan yang diperiksa, enam orang menunjukkan hasil positif. “Tidak boleh ada ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa setiap temuan akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jatim sesuai ketentuan hukum.
Menurut Kapolres, pemberantasan narkoba tidak boleh hanya berfokus pada pelaku di luar lapas. Pengawasan harus menyeluruh, termasuk di lembaga pemasyarakatan yang memikul tanggung jawab besar dalam pembinaan warga binaan. Setiap indikasi penyalahgunaan atau peredaran, katanya, harus ditangani serius lewat koordinasi antarlembaga agar fakta di balik temuan dapat terungkap jelas.
Operasi dipimpin langsung Kapolres Kediri bersama Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si., dan Kapolres Tulungagung AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K. Kegiatan juga melibatkan satuan reserse narkoba dari masing-masing wilayah dengan dukungan petugas lapas. Usai razia, Polres Kediri menyatakan akan berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jawa Timur untuk menindaklanjuti hasil tes urine dan barang temuan dari kamar-kamar hunian.
Baca juga: Tusk Tegaskan Hukum di Atas Kekerasan, Krisis Mahkamah Konstitusi Polandia Kian Memanas
Dari perspektif tata kelola pemasyarakatan, temuan ini menegaskan bahwa pengawasan narkoba memerlukan keterlibatan semua pihak. Penelusuran lanjutan diperlukan untuk memastikan asal-usul barang, mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta menentukan apakah ada jaringan peredaran yang beroperasi di dalam lapas.
Publik berharap aparat bersama instansi terkait mengusut perkara ini secara menyeluruh dan transparan. Dengan begitu, penindakan tidak berhenti pada barang bukti dan hasil tes urine, tetapi mampu menutup celah yang memungkinkan narkoba masuk dan disalahgunakan di balik tembok lembaga pemasyarakatan.
Pewarta: Alex Franico
Tagline: #LapasKediri, #RaziaNarkoba, #Narkotika, #WargaBinaan, #PolresKediri, #Sabu, #Pemasyarakatan, #AntiNarkoba,

