RI News. Jakarta, Rabu 15 Juli 2026 — Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan penataan ulang pelayanan pendidikan nasional menyusul maraknya sekolah yang kekurangan murid di berbagai daerah.
Puan menekankan pentingnya pendekatan berbasis data yang akurat sebelum mengambil kebijakan besar. “Apakah ini gejala umum yang terjadi secara nasional atau hanya kasuistik di beberapa daerah, identifikasi masalah diperlukan agar penanganannya sesuai dengan apa yang terjadi,” ujarnya di Jakarta, Rabu.
Menurut Puan, fenomena tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor kompleks, mulai dari penurunan jumlah anak usia sekolah, perpindahan penduduk, ketidaksesuaian distribusi sekolah dengan perkembangan permukiman, hingga menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan sekolah negeri. Oleh karena itu, ia menolak penerapan kebijakan seragam di seluruh wilayah Indonesia.

“Penanganan harus mempertimbangkan kondisi masing-masing daerah agar hak setiap anak memperoleh pendidikan tetap terpenuhi,” tegasnya.
Puan mendorong penyusunan peta nasional kebutuhan satuan pendidikan berbasis desa dan kecamatan. Peta tersebut harus mengintegrasikan data jumlah anak usia sekolah, tren kelahiran, perkembangan permukiman, kapasitas sekolah existing, jarak tempuh, kondisi geografis, serta proyeksi penduduk hingga 10 tahun mendatang.
Peta ini, kata dia, akan menjadi acuan utama dalam menentukan langkah konkret: apakah suatu sekolah perlu direvitalisasi, ditingkatkan menjadi sekolah rujukan, digabungkan, atau dipertahankan karena peran strategisnya dalam menjamin akses pendidikan masyarakat.
Baca juga: Wamentan Sudaryono: Koperasi Kunci Swasembada Gula dan Kesejahteraan Petani Tebu
“Kebijakan efisiensi tidak boleh mengorbankan hak anak. Apabila penggabungan sekolah menjadi pilihan, pemerintah wajib memastikan terlebih dahulu adanya transportasi sekolah yang aman,” tegas Puan.
Fenomena kekurangan siswa baru memang tercatat di sejumlah wilayah. Di SD Negeri Purwoyoso 01, Kota Semarang, Jawa Tengah, misalnya, sekolah hanya menerima tiga siswa baru untuk tahun ajaran 2026/2027 meski tetap menyelenggarakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Sementara di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, sekitar 60 sekolah masih kekurangan siswa baru hingga masa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berakhir.
Pernyataan Puan ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan reformasi pendidikan yang lebih adaptif dan berkeadilan, khususnya di tengah dinamika demografi dan urbanisasi yang semakin cepat.
Pewarta: Yogi Hilmawan
Tagline: #PendidikanIndonesia, #PuanMaharani, #KekuranganMurid, #PemetaanPendidikan, #AksesPendidikan, #ReformasiPendidikan, #SekolahMinimSiswa,

