Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Presiden Prabowo Anugerahkan 141 Tanda Kehormatan: Antara Legitimasi Sejarah dan Rekonsiliasi Nasional

Presiden Prabowo Anugerahkan 141 Tanda Kehormatan: Antara Legitimasi Sejarah dan Rekonsiliasi Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 2 min read
Presiden Prabowo Anugerahkan 141 Tanda Kehormatan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 141 tokoh lintas bidang di Istana Negara, Senin (25/8/2025). Pemberian penghargaan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, yang sarat makna simbolis tentang penghormatan negara kepada jasa para tokoh bangsa, baik yang masih hidup maupun yang telah wafat.

Upacara berlangsung khidmat dengan diawali lagu kebangsaan Indonesia Raya dan mengheningkan cipta. Dari 141 penerima, 117 tokoh atau keluarga perwakilannya hadir langsung, sementara sisanya berhalangan.

Nama-nama penerima melintasi spektrum profesi: pejabat negara, tokoh politik, perwira TNI-Polri, ulama, budayawan, hingga seniman.
Sejumlah nama besar tercatat dalam daftar, antara lain:

  • Puan Maharani (Ketua DPR RI),
  • Wiranto, Agum Gumelar, dan AM Hendropriyono dari kalangan purnawirawan TNI,
  • Retno Marsudi, Marty Natalegawa, hingga Noer Hassan Wirajuda dari kalangan diplomat,
  • Hoegeng Imam Santoso (mantan Kapolri, almarhum),
  • Benyamin Sueb, Titiek Puspa, Gombloh, Cornel Simanjuntak, hingga Waldjinah dari kalangan seniman dan budayawan.

Menariknya, penghargaan juga diberikan kepada figur-figur kontroversial yang pernah berada di pusaran perdebatan publik, seperti Hashim Djojohadikusumo dan Fadli Zon, yang menandakan luasnya spektrum penerima.

Baca juga : Unjuk Rasa di Kompleks Parlemen: Antara Hak Konstitusional dan Kewajiban Menjaga Ketertiban

Penganugerahan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73, 74, 75, 76, 77, dan 78/TK/TH 2025.
Secara hukum, pemberian Tanda Kehormatan merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, yang mengatur bahwa penghargaan negara diberikan kepada mereka yang dianggap berjasa luar biasa di bidangnya.

Penganugerahan Tanda Kehormatan bukan sekadar prosesi seremonial. Dalam perspektif politik dan hukum tata negara, langkah Presiden Prabowo mengandung dimensi simbolik sekaligus rekonsiliatif.

  1. Legitimasi Sejarah
    Dengan memasukkan nama-nama seperti Hoegeng, Mochtar Lubis, dan Cornel Simanjuntak, negara berupaya merekognisi jasa yang kerap terpinggirkan oleh sejarah politik masa lalu.
  2. Rekonsiliasi Nasional
    Penyertaan tokoh-tokoh dengan latar politik beragam, mulai dari keluarga Soekarno, Soeharto, hingga tokoh reformasi, menunjukkan upaya negara merangkai narasi inklusif tentang kebangsaan.
  3. Dimensi Budaya
    Diberikannya tanda kehormatan kepada seniman seperti Benyamin Sueb dan Gombloh mempertegas bahwa kontribusi kebudayaan sama pentingnya dengan jasa politik maupun militer. Hal ini juga menandai pergeseran paradigma negara yang lebih akomodatif terhadap soft power budaya.

Momentum penganugerahan ini menjadi refleksi bagaimana negara mengelola memori kolektif. Presiden Prabowo tidak hanya menegaskan peran negara dalam menjaga tradisi penghargaan, tetapi juga menggunakan momen tersebut sebagai alat diplomasi domestik untuk mengonsolidasikan legitimasi politik dan menghadirkan narasi kebangsaan yang lebih inklusif.

Bagi publik, daftar 141 tokoh penerima tanda kehormatan 2025 dapat dibaca sebagai peta politik ingatan nasional—sebuah usaha menyatukan lintasan sejarah, ideologi, dan kebudayaan dalam bingkai persatuan.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Unjuk Rasa di Kompleks Parlemen: Antara Hak Konstitusional dan Kewajiban Menjaga Ketertiban
Next: Jurnalis Foto ANTARA Jadi Korban Pemukulan Aparat Saat Meliput Demo di DPR

Related Stories

Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional
3 min read

Awal Tahun 2026: Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago 0
Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul
2 min read

Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul: Momen Hangat di Pernikahan Orang Kepercayaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago 0
Legislator Pontianak Dukung Penuh Skema Buy The Service untuk Transformasi Transportasi Publik
2 min read

Legislator Pontianak Dukung Penuh Skema Buy The Service untuk Transformasi Transportasi Publik

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Awal Tahun 2026: Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul: Momen Hangat di Pernikahan Orang Kepercayaan
  • Doa Bersama Tokoh Adat, Spiritual, dan Lintas Agama Kawal Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara
  • Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren: Klaten Menulis Babak Baru Harmoni Lintas Iman
  • Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.